Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Laporan Utama

BPJS Kesehatan Defisit Dua Triliun Per Bulan, DPR Soroti Ancaman bagi Pasien Katastropik

×

BPJS Kesehatan Defisit Dua Triliun Per Bulan, DPR Soroti Ancaman bagi Pasien Katastropik

Sebarkan artikel ini
BPJS Kesehatan Defisit Dua Triliun Per Bulan, DPR Soroti Ancaman bagi Pasien Katastropik
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. Dok. Istimewa

Kebijakan pendataan berbasis desil kesejahteraan dinilai memicu pembersihan kepesertaan warga miskin secara sepihak di tengah krisis pembiayaan jaminan kesehatan nasional.

JAKARTA, NUSALY – Sistem jaminan kesehatan nasional kembali dihadapkan pada ancaman stabilitas keuangan yang serius. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini dilaporkan mengalami defisit hingga mencapai Rp2 triliun setiap bulannya.

Jika tidak segera diantisipasi melalui reformasi kebijakan struktural, situasi ini berpotensi menimbulkan risiko fatal terhadap keberlanjutan pembiayaan pelayanan medis di seluruh tanah air.

Irma menegaskan bahwa akar persoalan dari kebocoran anggaran dan ketidaktepatan beban biaya ini bersumber dari karut-marutnya akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kementerian Sosial bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil didorong untuk melakukan evaluasi total guna memastikan alokasi subsidi iuran dari negara benar-benar murni dinikmati oleh kelompok masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi.

Kritik tajam diarahkan pada penerapan kebijakan pengelompokan berbasis desil kesejahteraan yang berlaku saat ini.

Mekanisme tersebut dinilai kurang akurat dalam memotret kondisi riil di lapangan, sehingga mengakibatkan sejumlah besar warga kurang mampu justru kehilangan status kepesertaan PBI mereka secara sepihak akibat dinamika pembaruan data yang tidak sinkron.

Kerentanan fatal pasien berbiaya tinggi

Dampak dari penghapusan status kepesertaan akibat kesalahan administrasi ini dinilai memicu konsekuensi yang sangat eksesif di tingkat hilir.

Kelompok warga miskin yang mengidap penyakit katastropik, seperti gagal ginjal, kanker, dan jantung, menjadi pihak yang paling rentan menghadapi kedaruratan medis sekaligus ancaman kemiskinan ekstrem baru karena kehilangan jaminan pengobatan jangka panjang.

Bagi pasien katastropik, penonaktifan kartu jaminan kesehatan sama saja dengan menghentikan siklus bertahan hidup mereka karena biaya mandiri untuk penanganan medis jenis ini mustahil dijangkau oleh kantong masyarakat prasejahtera.

Oleh sebab itu, negara dituntut hadir mengembalikan hak perlindungan dasar tersebut sesuai dengan mandat yang telah digariskan oleh konstitusi.

“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan karena mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” ujar Irma Suryani Chaniago kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Opsi suntikan dana dari cukai hasil tembakau

Guna menambal lubang defisit yang kian melebar, parlemen mendorong pemerintah untuk melahirkan ruang fiskal baru di luar skema penarikan iuran konvensional.

Salah satu langkah taktis yang dinilai paling rasional untuk dipertimbangkan adalah optimalisasi alokasi sebagian anggaran yang bersumber dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) atau cukai rokok secara nasional.

Pemanfaatan dana cukai tembakau ini dipandang sebagai solusi subsidi silang yang ideal untuk memperkuat struktur permodalan BPJS Kesehatan secara jangka panjang.

Melalui intervensi anggaran dari sektor cukai tersebut, negara diharapkan memiliki bantalan finansial yang cukup untuk menjamin akses pelayanan kesehatan yang layak bagi warga miskin sekaligus mengoreksi ketidaktepatan data tanpa harus mengorbankan hak pelayanan medis pasien di fasilitas kesehatan.

Evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan penerima bantuan iuran harus segera dieksekusi agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tereliminasi dari sistem proteksi kesehatan negara.

Keberhasilan membenahi akurasi data dan diversifikasi sumber pendanaan tambahan ini akan menjadi penentu apakah program jaminan kesehatan nasional mampu mempertahankan asas gotong royongnya atau justru kolaps di tengah beban pembiayaan yang kian membengkak. (awn)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang