Langkah strategis penataan ruang ini diadopsi demi mewujudkan kepastian hukum bagi investor sekaligus membentengi keberlanjutan lingkungan hidup.
JAKARTA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mengambil langkah progresif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan kepastian hukum wilayah.
Upaya ini dilakukan guna memastikan seluruh peta investasi dan pembangunan infrastruktur masa depan memiliki landasan regulasi yang bersih, klir, dan bebas dari tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Komitmen besar tersebut dikunci langsung oleh Bupati OKU Selatan, H. Abusama, S.H., melalui penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Agenda krusial yang menjadi bagian penting dalam rangkaian Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ini digelar di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Langkah verifikasi bersama kementerian ini menjadi filter penting untuk membersihkan indikasi pelanggaran ruang yang ada di lapangan. Dengan diselesaikannya tahapan ini, dokumen perencanaan tata ruang OKU Selatan dipastikan akan melahirkan iklim investasi yang sehat dan akuntabel.
Menjawab kebutuhan investor
Bupati Abusama menegaskan bahwa dokumen tata ruang bukan sekadar tumpukan kertas administrasi, melainkan sebuah kompas komprehensif yang menentukan arah masa depan daerah.
Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah menjadi syarat mutlak agar produk hukum tata ruang yang dilahirkan nanti mampu menjawab kebutuhan industri tanpa merusak ekosistem alam.
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan membidik penyelesaian revisi RTRW dan penyusunan RDTR ini sebagai instrumen vital dalam mendongkrak kesejahteraan masyarakat.
Adanya pembagian zonasi wilayah yang tegas akan memberikan rasa aman bagi para investor luar untuk menanamkan modal jangka panjang di bumi Serasan Seandanan.
“Tata ruang memiliki peran strategis sebagai pedoman pembangunan daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan agar perencanaan tata ruang dapat menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Abusama menjelaskan visi taktisnya di Jakarta.
Pengawalan ketat tim teknis
Mengingat bobot strategis dari dokumen ini, Bupati OKU Selatan memboyong langsung tim teknis tertingginya ke Jakarta. Terlihat mendampingi di lokasi acara, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU Selatan.
Kehadiran jajaran pimpinan teknis ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU Selatan melakukan pengawalan secara ketat dan terukur terhadap setiap pasal pengalokasaan ruang yang diverifikasi oleh pusat.
Melalui ketegasan regulasi baru yang tengah digodok ini, OKU Selatan bersiap menyongsong era baru pembangunan yang tertib, terencana, dan berorientasi penuh pada lompatan ekonomi masyarakat di daerah. (andi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang




