PALEMBANG, NUSALY — Perdebatan mengenai format ideal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali memanas. Namun, kali ini sorotan tidak hanya tertuju pada efisiensi anggaran negara, melainkan pada “ekosistem bisnis” yang tumbuh subur di balik pemilihan langsung. Pengamat Politik senior Sumatera Selatan, Bagindo Togar Butar-butar, melontarkan kritik tajam bahwa penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD bukan semata-mata soal menjaga demokrasi, melainkan ketakutan akan hilangnya “lapak bisnis” elektoral.
Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) ini menilai, selama dua dekade terakhir, Pilkada langsung telah bergeser dari kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan modal. Dalam ekosistem ini, lembaga survei dan konsultan politik menempati kasta tertinggi sebagai penentu arah dukungan melalui angka-angka yang sering kali diperdebatkan validitasnya.
“Pilkada dipilih DPRD adalah pilihan yang paling tepat, bijak, dan rasional untuk kondisi saat ini. Mengapa banyak yang teriak menolak dengan dalih kemunduran demokrasi? Karena Pilkada langsung itu melanggengkan para tim sukses dan lembaga survei untuk ‘cari cuan’,” tegas Bagindo dalam diskusi di Palembang, Selasa (13/1/2026).
Anatomi “Lapak” Industri Pilkada
Bagindo menyoroti bahwa dalam mekanisme pemilihan langsung, kandidat dipaksa mengeluarkan biaya fantastis untuk membangun elektabilitas instan. Di sinilah lembaga survei masuk dengan jasa pemenangan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Jika mekanisme pemilihan dikembalikan ke DPRD sesuai dengan esensi Sila ke-4 Pancasila, maka rantai pasokan industri survei ini akan terputus. “Otomatis mereka bakal ‘kehilangan lapak’. Mereka tidak bisa lagi jualan jasa survei elektabilitas yang harganya selangit. Jadi, ini sebenarnya masalah bisnis yang dibalut narasi demokrasi,” tambahnya.
Demokrasi Brutal di Akar Rumput
Berbeda dengan pandangan aktivis masyarakat sipil yang mengkhawatirkan hilangnya hak suara rakyat, Bagindo justru melihat Pilkada langsung telah menciptakan demokrasi transaksional yang “primitif dan brutal” di tingkat bawah.
Biaya perahu (mahar politik), operasional tim sukses, hingga ongkos instrumen survei telah menyedot energi finansial calon kepala daerah. Akibatnya, saat menjabat, kepala daerah cenderung tersandera oleh hutang budi kepada sponsor atau fokus pada pengembalian modal ketimbang kesejahteraan rakyat.
Antara Efisiensi dan Esensi
Wacana yang didorong Bagindo ini memang sejalan dengan aspirasi sejumlah elite parpol, namun berbenturan keras dengan data Litbang Kompas pada Januari 2025 yang menunjukkan 85,1 persen publik masih menginginkan pemilihan langsung.
Namun, Bagindo berargumen bahwa “demokrasi perwakilan” adalah akar budaya bangsa yang tertuang dalam Pancasila. Dengan dikembalikan ke DPRD, ia meyakini biaya politik bisa ditekan drastis dan konflik horizontal di masyarakat bisa diredam.
“Kita harus jujur, apakah selama ini Pilkada langsung benar-benar menghasilkan pemimpin terbaik atau hanya pemimpin yang paling banyak punya modal untuk membayar ‘mesin’ survei dan kampanye?” tanya Bagindo retoris.
Persoalan ini diprediksi akan menjadi topik paling panas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Pertaruhan besarnya adalah apakah Indonesia akan tetap bertahan pada sistem langsung dengan segala ekses industrinya, atau kembali ke sistem perwakilan dengan risiko penguatan oligarki di tingkat parlemen daerah.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.







