Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Drama Percobaan Pembunuhan di Banyuasin Saat Senjata Api Pelaku Macet Tiga Kali

×

Drama Percobaan Pembunuhan di Banyuasin Saat Senjata Api Pelaku Macet Tiga Kali

Sebarkan artikel ini

Mulyadi (51) lolos dari maut setelah upaya penembakan jarak dekat gagal meledak di tangan pelaku. Korban kini meminta perlindungan dan atensi Kapolda Sumsel guna mengungkap aksi penyerangan brutal yang diduga telah direncanakan melalui pesan singkat.

Drama Percobaan Pembunuhan di Banyuasin Saat Senjata Api Pelaku Macet Tiga Kali
Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Glory Law Office & Partners. (Dok. Suherman/Nusaly.com)

PALEMBANG, NUSALY — Nasib nahas yang nyaris merenggut nyawa menimpa Mulyadi (51), seorang petani asal Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Di bawah bayang-bayang trauma yang mendalam, Mulyadi akhirnya melangkahkan kaki ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (29/12/2025) guna mencari keadilan atas serangan brutal yang ia alami.

Kasus ini mencuri perhatian karena adanya unsur ketidaksengajaan yang menyelamatkan nyawa korban saat moncong senjata api sudah berada di depan mata.

Pendampingan hukum dari Kantor Hukum Glory Law Office & Partners mengiringi pembuatan laporan polisi yang kini resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/1813/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN.

Peristiwa yang terjadi pada 25 November 2025 di Dusun I Desa Tanjung Tiga tersebut bukan sekadar penganiayaan biasa, melainkan sebuah dugaan percobaan pembunuhan terencana yang melibatkan penggunaan senjata api dan senjata tajam.

Jebakan Melalui Pesan Digital

Peristiwa mencekam ini bermula dari serangkaian pesan singkat melalui aplikasi Facebook Messenger yang diterima Mulyadi. Pesan tersebut diduga dikirim oleh seseorang yang masih memiliki ikatan kerabat, yang secara gigih memintanya untuk datang berkunjung.

Meski awalnya sempat mengabaikan permintaan tersebut, desakan yang terus menerus akhirnya membuat Mulyadi memutuskan untuk berangkat, tanpa menyadari bahwa sebuah jebakan maut telah disiapkan di ujung perjalanan.

Setibanya di lokasi yang tidak jauh dari rumah kerabatnya tersebut, Mulyadi langsung disergap oleh sekelompok orang yang dipimpin oleh terlapor berinisial RA. Tanpa basa-basi, para pelaku melakukan serangan membabi buta.

Dalam momen yang menentukan antara hidup dan mati, Mulyadi mengaku ditodong senjata api dari jarak dekat. Pelaku menarik pelatuk sebanyak tiga kali, namun secara ajaib senjata tersebut macet dan gagal meledak.

Baca juga  Polda Sumsel Kian Transparan, Aplikasi Canggih Ini Bikin Masyarakat Bisa Pantau Laporan Kriminal Online

“Senjata itu baru meledak saat diarahkan ke udara pada tembakan keempat. Saat saya mencoba lari menyelamatkan diri, mereka membacok dan memukul saya dengan linggis sambil meneriaki saya maling untuk memprovokasi warga sekitar,” kenang Mulyadi dengan suara bergetar di Mapolda Sumsel.

Aksi provokasi tersebut diduga kuat dilakukan untuk melegitimasi kekerasan yang mereka lakukan di hadapan publik desa.

Desakan Penegakan Hukum yang Cepat

Kuasa hukum korban, Imron Ahmad, menegaskan bahwa tindakan para pelaku sangat keji dan menunjukkan pola perencanaan yang matang. Luka-luka yang dialami korban, termasuk pembekuan darah di kepala akibat hantaman benda tumpul, menjadi bukti nyata betapa brutalnya serangan tersebut.

Pihak kuasa hukum mendesak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel untuk segera menangkap para pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

Imron Ahmad juga menitipkan harapan besar kepada Kapolda Sumatera Selatan agar kasus ini mendapatkan atensi khusus.

Menurutnya, pembiaran terhadap pelaku kejahatan dengan senjata api dan senjata tajam hanya akan menambah keresahan di tengah masyarakat Banyuasin. Tindakan tegas diperlukan agar tidak ada lagi ruang bagi aksi premanisme bersenjata yang mengancam nyawa warga sipil.

Kini, laporan tersebut telah berada di meja penyidik untuk pendalaman lebih lanjut terkait pelanggaran Pasal 338 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan.

Mulyadi, yang kini masih berjuang pulih dari luka fisik dan trauma psikologis, hanya bisa berharap bahwa hukum mampu menjangkau para pelaku yang telah merampas rasa amannya.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik mengenai kerentanan konflik personal yang berujung pada tindakan kriminalitas bersenjata di wilayah pedesaan.

(emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.