Hukum & Kriminal

Negara Jangan Kalah, PGK OKU Timur Bongkar Tabir Pembiaran Kasus Kekerasan Anak

Keadilan diuji saat hukum berhadapan dengan relasi kuasa. DPD PGK OKU Timur melayangkan desakan keras agar negara tidak memberikan ruang bagi pembiaran atau impunitas dalam kasus dugaan kekerasan yang melibatkan oknum mantan pejabat.

Negara Jangan Kalah, PGK OKU Timur Bongkar Tabir Pembiaran Kasus Kekerasan Anak
Ketua DPD PGK OKU Timur, Hendrianto dan Bidang Pemberdayaan Perempuan Linda Aditya Angganis. (Dok. Istimewa)

OKU TIMUR, NUSALY – Di ruang-ruang digital yang didominasi Gen Z, satu frasa sering bergema: “No viral, no justice”. Fenomena ini adalah tamparan bagi sistem hukum yang sering kali dianggap gagap saat harus menyeret figur berpengaruh ke meja hijau. Hari ini, kegelisahan itu memuncak di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui sikap tegas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) yang menggugat potensi pembiaran atas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kasus yang diduga menyeret seorang oknum mantan pejabat publik ini bukan lagi sekadar laporan kriminal di atas kertas. Ia telah bertransformasi menjadi simbol perlawanan terhadap relasi kuasa yang timpang. PGK OKU Timur menilai, jika negara membiarkan proses hukum berjalan di tempat, maka negara sedang mengirimkan pesan bahwa “koneksi politik” adalah perisai yang sah untuk kejahatan kemanusiaan.

“Kami menolak keras segala bentuk pembiaran atau dugaan upaya perlindungan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Jika hukum kehilangan keberanian saat berhadapan dengan kekuasaan, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara,” tegas Ketua DPD PGK OKU Timur, Hendrianto, Sabtu (3/1/2026).

Menantang Budaya “Damai di Bawah Tangan”

Dalam kasus kekerasan terhadap kelompok rentan, narasi penyelesaian informal atau “kekeluargaan” sering kali menjadi celah bagi pelaku untuk meloloskan diri dari jerat pidana. PGK OKU Timur secara frontal menantang budaya tersebut. Linda Aditya Angganis, Bidang Pemberdayaan Perempuan PGK OKU Timur, menekankan bahwa segala bentuk pembungkaman terhadap korban adalah kejahatan kemanusiaan yang setara dengan kekerasan itu sendiri.

Bagi generasi muda hari ini, transparansi hukum dan perlindungan terhadap korban adalah nilai mutlak yang tidak bisa ditawar dengan dalih menjaga stabilitas atau citra institusi tertentu. Kesadaran kolektif mengenai hak asasi dan perlindungan perempuan kini menjadi landasan utama mengapa sebuah kasus tidak boleh lagi “diamankan” di luar jalur hukum resmi.

“Anak dan perempuan tidak boleh menjadi korban dua kali—pertama oleh pelaku, kedua oleh sistem yang lalai. Kekerasan ini tidak boleh dinegosiasikan secara diam-diam,” ujar Linda. Ungkapan ini menjadi peringatan bagi siapapun yang mencoba “mengamankan” kasus ini di luar jalur hukum yang transparan.

Mengakhiri Era Impunitas

Penanganan kasus ini di OKU Timur akan menjadi preseden penting. Keberanian negara dalam memproses hukum tanpa melihat latar belakang jabatan pelaku menjadi pesan edukasi publik yang sangat krusial. Pembiaran terhadap satu kasus karena alasan pengaruh kekuasaan masa lalu hanya akan memperpanjang mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan di masa depan.

Hendrianto menekankan bahwa sikap apatis adalah pupuk terbaik bagi tumbuhnya kejahatan. Desakan PGK untuk “membongkar tabir pembiaran” adalah panggilan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk membuktikan independensi mereka. Negara tidak boleh terlihat lemah hanya karena pelaku memiliki riwayat jabatan yang mentereng.

“Jika hari ini kita diam, maka besok kita sedang mewariskan ketakutan kepada generasi berikutnya. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” tambah Hendrianto.

Refleksi Akhir: Menanti Nyali Negara

Tuntutan PGK OKU Timur ini adalah cermin dari dahaga publik akan keadilan yang setara. Keberanian kelompok pemuda untuk berdiri di garis depan melawan potensi impunitas adalah energi yang dibutuhkan untuk menjaga demokrasi tetap sehat di tingkat lokal.

Kini, perhatian tertuju pada langkah nyata di meja penyidikan. Apakah hukum akan bertindak sebagai pedang keadilan yang tajam, atau justru menjadi payung pelindung bagi mereka yang merasa tak tersentuh? Satu hal yang pasti, di era keterbukaan ini, setiap langkah pembiaran akan terekam secara digital, dan sejarah tidak akan memaafkan sistem yang memilih untuk berkompromi dengan pelanggar hukum demi sebuah relasi kuasa.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version