Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Ucapan HUT Bhayangkara ke 80 Wakil Ketua I DPRD OKU

Banner HUT Bhayangkara ke 80 Sekda OKU
Kilas Daerah

Dari Gereja hingga Pelosok Desa, Disdukcapil OKU Jemput Bola Administrasi Kependudukan

×

Dari Gereja hingga Pelosok Desa, Disdukcapil OKU Jemput Bola Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini
Dari Gereja hingga Pelosok Desa, Disdukcapil OKU Jemput Bola Administrasi Kependudukan
Disdukcapil OKU mengubah cara pelayanan dengan mendatangi langsung warga di gereja, sekolah, dan desa pelosok menggunakan internet satelit Starlink. Dok. Nusaly.com

Selama bertahun-tahun pelayanan administrasi kependudukan identik dengan antrean di kantor pemerintah. Di Kabupaten Ogan Komering Ulu, pola itu mulai diubah. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kini justru mendatangi warga hingga ke rumah ibadah, sekolah, dan pelosok desa.

BATURAJA, NUSALY – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengubah cara kerja pelayanan dokumen warga. Jika selama ini warga harus datang dan mengantre di kantor dinas, kini petugas memilih langsung mendatangi warga di tempat ibadah, sekolah, hingga desa-desa di pelosok.

Menurut Kepala Disdukcapil OKU A. Suryadi, S.E., M.M, perubahan pola pelayanan ini diambil karena sebagian warga biasanya baru mengurus dokumen kependudukan, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau akta, ketika berada dalam kondisi mendesak atau membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan tertentu.

Dampaknya terlihat dari masih banyaknya pasangan non-Muslim di OKU yang belum memiliki akta perkawinan resmi. Hingga pertengahan tahun ini, Disdukcapil OKU mencatat sekitar 50 persen pasangan non-Muslim di wilayah tersebut belum terdaftar di dokumen negara. Faktor kesibukan sehari-hari serta kebiasaan kedua mempelai yang langsung merantau ke luar daerah setelah melangsungkan pernikahan di tempat ibadah menjadi penyebab utama keterlambatan pencatatan tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, Disdukcapil OKU meluncurkan program Romantis (Semua Kudapat), sebuah inovasi pelayanan pencatatan perkawinan langsung di lapangan. Petugas kini mendatangi gereja-gereja setiap kali ada acara pernikahan. Layanan ini tidak hanya dilakukan di Gereja Tegal Arum semata, tetapi juga menjangkau gereja-gereja lain di seluruh Kabupaten OKU. Dengan cara ini, pasangan yang baru menikah bisa langsung menerima akta perkawinan, KTP, dan kartu keluarga (KK) baru secara langsung di tempat.

Kerja sama ini berjalan melalui pendekatan langsung dengan para pemuka agama, seperti pendeta dan romo di lapangan. Polanya dibuat tidak kaku agar pengelola rumah ibadah merasa ikut memiliki data kependudukan daerah. Pihak tempat ibadah cukup mengirimkan surat pemberitahuan mengenai jadwal pernikahan, dan petugas akan langsung datang ke lokasi tanpa memungut biaya atau gratis. Saat berada di tempat ibadah, petugas juga membuka layanan bagi jemaat atau warga sekitar yang secara faktual sudah lama menikah tetapi belum sempat mendaftarkan perkawinannya ke catatan sipil.

Kepala Disdukcapil OKU
Kepala Disdukcapil OKU A. Suryadi, S.E., M.M

Mendatangi Warga Rentan

Pelayanan luar kantor ini juga diperluas untuk membantu kelompok warga rentan melalui program Rekam Duren (Rekam Penduduk Rentan). Sasaran pelayanan ini mencakup warga lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas berat, hingga pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang secara fisik tidak memungkinkan untuk dibawa langsung ke kantor dinas karena berpotensi mengganggu kenyamanan pelayanan umum.

Teknis pelacakan warga rentan di lapangan memanfaatkan data administrasi kependudukan.. Suryadi menjelaskan, setiap anak yang sudah memasuki usia wajib KTP (17 tahun) namun belum melakukan perekaman foto dan data biometrik, secara otomatis datanya akan dinonaktifkan sementara atau “tenggelam” di dalam sistem penataan keluarga.

Status data yang nonaktif tersebut menjadi petunjuk awal bagi pihak kelurahan, ketua RT, maupun pemerintah desa untuk memeriksa kondisi warganya di lapangan. Jika warga yang bersangkutan didapati memiliki kendala fisik atau kesehatan, pihak desa akan memberikan laporan informasi kepada Disdukcapil agar petugas segera datang menjemput bola untuk melakukan perekaman di rumah penduduk tersebut.

Kewajiban petugas adalah memastikan status dokumen e-KTP warga rentan ini aktif kembali di dalam sistem online negara. Langkah ini terus disosialisasikan secara berkala kepada masyarakat melalui pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga disiarkan melalui Radio Sukses.

Infografis Layanan Disdukcapil OKU

Mengatasi Masalah Sinyal

Saat mengoperasikan pelayanan bergerak dari desa ke desa melalui program Pacak Aku (Pelayanan Cetak di Tempat), kendala utama yang dihadapi petugas di lapangan adalah jaringan internet yang tidak stabil atau hilang sinyal (blank spot) di kecamatan-kecamatan luar Baturaja. Hambatan geografis ini sering membuat aplikasi pelayanan tidak berjalan dan proses cetak dokumen langsung di lokasi menjadi terganggu.

Guna mengatasi kendala tersebut, Disdukcapil OKU menggunakan layanan internet satelit Starlink saat membuka pelayanan di lapangan. Dari seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, baru Disdukcapil yang secara mandiri memiliki dan menggunakan jaringan satelit ini untuk keperluan operasional luar kantor. Jaringan mandiri ini memungkinkan petugas memproses dan mencetak dokumen secara langsung di tempat, meski berada di wilayah pelosok yang belum terjangkau internet seluler.

Selain di desa, layanan jemput bola juga menyasar sekolah-sekolah menengah melalui program Remaja (Rekaman di Sekolah Saja). Melalui program ini, Disdukcapil OKU menargetkan perekaman e-KTP bagi siswa SMA dan SMK sederajat bisa rampung hingga 99 persen pada tahun ini, sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Perekaman di lingkungan sekolah ini dilakukan murni untuk memenuhi hak dokumen setiap warga negara yang memasuki usia dewasa, dan tidak berkaitan dengan urusan pemetaan data pemilih untuk kepentingan pemilu.

Urusan Anggaran

Perjalanan dinas ke pelosok desa yang masif ini menuntut kerja fisik yang besar dari para petugas. Waktu operasional di lapangan sering kali melampaui jam kerja reguler, dimulai dari jam 07.30 WIB dan baru pulang hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Namun, keterbatasan alokasi anggaran di dalam APBD diakui tidak menjadi penghalang untuk melanjutkan pelayanan luar kantor ini.

Suryadi menegaskan, luasnya wilayah geografis yang harus dijangkau disiasati melalui kerja sama taktis dan gotong royong dengan pemerintah desa serta tokoh masyarakat setempat. Jika hanya mengandalkan ketersediaan anggaran resmi dari dinas, pelayanan langsung ke masyarakat di daerah terpencil dipastikan tidak akan mampu berjalan secara berkesinambungan.

“Kalau kami harus melihat dari anggaran, tidak akan terlaksana seluruh inovasi kami dan masyarakat di lapangan tidak akan tersentuh. Anggaran bukan hambatan bagi kami. Kami bekerja dari hati karena semua warga memiliki hak yang sama untuk memiliki KTP,” kata Suryadi.

Bagi Disdukcapil OKU, mendatangi warga dinilai lebih efektif dibanding menunggu warga datang ke kantor, terutama di wilayah yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan. (radit)