PALEMBANG, NUSALY — Kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan adanya anomali data di kuartal keempat. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI per 16 November 2025, realisasi total Belanja Daerah baru mencapai 51,28 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp10,631 triliun.
Capaian tersebut mengindikasikan bahwa lebih dari Rp5 triliun anggaran belum terserap, meskipun waktu efektif yang tersisa hanya sekitar 45 hari kerja. Kondisi ini memunculkan risiko inefisiensi anggaran, tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), dan perlambatan ekonomi daerah. Situasi ini menuntut pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan kapasitas eksekutif daerah dalam melaksanakan program yang telah direncanakan.
Kepala Pusat Kajian Fiskal Daerah (PKFD) Jaringan Advokasi Gerakan Amanah (JAGA), Wildan, menilai angka realisasi 51,28 persen pada pertengahan November adalah sinyal kegagalan eksekusi.
“Idealnya, realisasi Belanja Daerah harus sudah berada di kisaran 80 persen. Capaian di sekitar 50 persen menunjukkan bahwa selama hampir sebelas bulan, kinerja program mandek atau tertunda. Konsekuensi langsungnya adalah penumpukan kegiatan di penghujung Desember yang akan mengorbankan kualitas proyek, dan peningkatan drastis potensi SILPA yang tidak produktif,” tegasnya.
Belanja Pembangunan di Titik Terendah
Ketimpangan serapan anggaran sangat mencolok, bahkan menimbulkan ironi, antara belanja rutin yang terserap cukup baik, dan belanja pembangunan yang menjadi motor penggerak ekonomi. Dua pos belanja ini menjadi titik kritis dan penghambat utama kinerja yang harus diurai.
Belanja Bantuan Keuangan, pos transfer dana ke kabupaten/kota atau pemerintah desa, menjadi yang paling rendah, yaitu baru terealisasi 17,80 persen dari pagu Rp1,734 triliun. Keterlambatan masif ini secara langsung mengganggu likuiditas dan perencanaan pembangunan di tingkat daerah bawahan. Dana yang seharusnya membiayai program langsung bagi masyarakat di desa-desa terpencil menjadi tertahan, mengikis kepercayaan publik terhadap efektivitas anggaran provinsi.
Selanjutnya, Belanja Modal, yang merupakan investasi utama pemerintah dalam infrastruktur , hanya mencapai 36,91 persen dari pagu Rp1,505 triliun. Angka ini merupakan realisasi terendah kedua. Keterlambatan eksekusi Belanja Modal ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi menahan potensi penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah yang sangat dibutuhkan.
Kontras terjadi pada Belanja Pegawai yang telah terserap 57,74 persen, dan Belanja Bagi Hasil yang mencapai serapan tertinggi, 89,02 persen. Tingginya Belanja Bagi Hasil menunjukkan kepatuhan Pemprov dalam memenuhi kewajiban transfer, namun lambatnya Belanja Bantuan Keuangan mengisyaratkan adanya hambatan birokrasi dan administrasi yang lebih kompleks pada level eksekutif.

Ketergantungan dan Kinerja Pendapatan
Di sisi pendapatan, Pendapatan Daerah telah terealisasi 51,18 persen. Pendapatan daerah Sumsel didominasi oleh Transfer Keuangan dari Pemerintah Pusat (TKDD), yang telah terealisasi 51,57 persen (Rp5,877 triliun).
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil terealisasi 50,67 persen dari target Rp4,642 triliun, dengan Pajak Daerah (51,34 persen) menjadi penyumbang terbesar. Meskipun PAD menunjukkan kinerja yang baik, ketergantungan pada dana pusat masih tinggi dan seharusnya diimbangi dengan efisiensi di sisi belanja.
Rendahnya serapan Belanja Modal dan Bantuan Keuangan ini merupakan anomali yang harus segera dijawab secara transparan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel. Kegagalan mengakselerasi serapan anggaran di sisa tahun ini akan menghasilkan SILPA yang besar dan tidak efektif, yang secara etis berarti tertundanya manfaat pembangunan yang menjadi hak rakyat. Dengan waktu yang kian terbatas, pertanggungjawaban atas inefisiensi anggaran ini merupakan keharusan untuk memastikan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas daerah.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.







