Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Hukum & Kriminal

Diduga Bandar Narkoba, Pria Asal Sungai Menang Diringkus Polisi

×

Diduga Bandar Narkoba, Pria Asal Sungai Menang Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU

NUSALY.COM, OKI– Polsek Sungai Menang Polres OKI Polda Sumsel berhasil menggagalkan transaksi narkoba, ESW (30) diduga bandar narkoba asal Desa Bebah Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini tidak berkutik saat diringkus polisi.

Dari tangan pria tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 9 butir narkotika jenis ekstasi warna coklat logo “GG”, 1 satu lembar uang tunai nominal Rp. 100.000 (seratus ribu tupiah).

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Kapolres OKI AKBP Dili YANTO, SH, S.Ik, MH melalui, Kapolsek Sungai Menang Iptu Nasron Junaidi, SH, membenarkan atas adanya penangkapan terhadap bandar narkotika tersebut.

Mulanya, kata dia, sekira pukul 01.00 Wib, tanggal 25/11/2022, anggota mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang bandar narkoba yang berjualan di dekat balai Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI

“Setelah itu, anggota kita langsung mendatangi balai Desa Sungai Menang dan berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ESW (30), jelasnya.

Lalu tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sungai Menang untuk kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan tersangka mengakui perbuatannya.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat 1 dan atau 112, ayat 1, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (man)

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1