Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT RI Kabupaten OKU Selatan ke 116

Banner HUT OKU 116 Rudi Hartono

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Pemerintahan

DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029

×

DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029
DPRD Sumsel Sahkan Tiga Raperda, Jadi Pedoman Pembangunan Hingga 2029. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU

PALEMBANG, NUSALY – Setelah melalui pembahasan maraton, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyepakati dan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna XVII (17) tahun sidang 2025 yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (7/8/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita. Turut hadir Gubernur Sumsel H. Herman Deru, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, unsur Forkopimda, serta para kepala dinas dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

Hasil Pembahasan Maraton Pansus DPRD

Hasil Pembahasan Maraton Pansus DPRD
Hasil Pembahasan Maraton Pansus DPRD. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Sebanyak tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sumsel secara bergiliran menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian terhadap tiga Raperda. Pembahasan intensif ini telah berlangsung sejak 14 Juli hingga 6 Agustus 2025.

Juru bicara Pansus I, H. Ir. Muhammad F Ridho, menyampaikan laporan pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumsel tahun 2025–2029. Sementara itu, juru bicara Pansus II, Made Indrawan, menyampaikan laporan Raperda tentang riset dan inovasi, dan juru bicara Pansus III, Hj. Isyana Lonitasari, membacakan laporan Raperda tentang penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Senada, dalam laporannya, masing-masing Pansus menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dilanjutkan menjadi Perda. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumsel dan Gubernur di hadapan forum rapat paripurna.

Apresiasi Gubernur dan Harapan Pembangunan

Apresiasi Gubernur dan Harapan Pembangunan
Apresiasi Gubernur dan Harapan Pembangunan. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel

Rapat paripurna diakhiri dengan mendengarkan pidato pendapat akhir dari Gubernur Sumsel H Herman Deru. Gubernur memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh Pansus yang telah bekerja keras.

Dalam pidatonya, Gubernur menjelaskan substansi masing-masing Raperda. Ia menyebut, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak perempuan serta memastikan keberlanjutan program-program yang berpihak pada perempuan. “Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan penguatan dalam penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” tambahnya.

Terkait Raperda tentang Riset dan Inovasi, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa regulasi ini merupakan upaya pemerintah provinsi untuk meningkatkan daya saing daerah melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Gubernur menutup pidatonya dengan harapan agar Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2025–2029 dapat menjadi pedoman solid bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun ke depan. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1