Ketidakjelasan garis batas wilayah yang melilit tiga desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur terus memicu bara perlawanan di akar rumput. Gabungan organisasi pemuda dan mahasiswa melayangkan ultimatum keras kepada pemerintah daerah karena menilai pembiaran selama dua puluh satu tahun sebagai bentuk penelantaran hak konstitusional warga.
MARTAPURA, NUSALY – Konflik agraria mengenai batas daerah yang tidak kunjung tuntas kembali memicu ketegangan di Provinsi Sumatera Selatan. Kali ini, gelombang protes besar ditiupkan oleh kelompok pemuda bersama aparatur desa dan masyarakat dari tiga wilayah yang berada di garis perbatasan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Gerakan perlawanan yang menamakan diri Aliansi Kedaulatan Rakyat Bumi Sebiduk Sehaluan tersebut mulai merapatkan barisan. Mereka menggandeng sejumlah organisasi kemahasiswaan besar seperti PMII, GMNI, IMM, PGK, hingga forum senat mahasiswa setempat untuk menuntut ketegasan hukum atas hak tanah kelola masyarakat di Desa Karya Makmur, Desa Trikarya, dan Desa Windusari.
Sengketa administrasi kependudukan dan kewilayahan ini nyatanya bukan barang baru. Ketidakjelasan peta batas di tiga desa tersebut sudah menggantung tanpa kejelasan sejak tahun 2005 lalu hingga memasuki pertengahan tahun 2026 ini.
Koordinator Aliansi Kedaulatan Rakyat Bumi Sebiduk Sehaluan, Dwi Purnomo, menyatakan bahwa kelalaian yang mengendap selama dua dekade lebih ini tidak bisa lagi dipandang sebagai kendala teknis pemetaan semata.
Menurutnya, ada pembiaran sistemik yang sengaja dipelihara oleh birokrasi sehingga merugikan struktur sosial dan ekonomi ribuan warga desa.
“Dua puluh satu tahun adalah batas akhir dari kesabaran konstitusional kami. Tanah bagi masyarakat di tiga desa ini bukan sekadar komoditas surat di atas meja, melainkan ruang hidup dan kehormatan peradaban. Kami tidak datang untuk memohon, kami menuntut hak legalitas yang mutlak,” ujar Dwi Purnomo dalam maklumat resmi yang diterima Nusaly.com, Minggu (24/5/2026).
Ancaman mafia tanah dan gesekan horizontal
Dwi membongkar sejumlah dampak destruktif yang mulai menggerogoti warga di sepanjang garis perbatasan yang kabur tersebut. Lemahnya legitimasi hukum di atas peta membuat hamparan lahan pertanian milik rakyat menjadi sangat rapuh dan rawan dicaplok oleh kepentingan pemodal besar maupun jaringan mafia tanah.
Selain memicu kerentanan ruang hidup, ketidakpastian hukum yang dibiarkan berlarut-larut ini dituding sebagai bom waktu yang bisa memicu benturan fisik antarwarga di lapangan. Konflik horizontal rawan pecah karena batas pengelolaan wilayah tidak pernah dipatok secara definitif oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.
Kelompok pemuda menilai kegagalan penatagunaan ruang ini sebagai sebuah ironi sosiologis yang memalukan. Di tengah kemajuan teknologi geopolitik modern yang mampu mendeteksi tanah hingga jengkal terkecil, penyelesaian batas tiga desa justru mandek hanya karena ketiadaan kemauan politik dari para pengambil kebijakan.
Lewat manifesto bersama tersebut, massa menuntut Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera menerbitkan surat keputusan legalitas batas yang adil dan berkepastian hukum. Segala bentuk pemisahan pelayanan administrasi yang merugikan hak sosial ekonomi warga desa harus dihentikan seketika.
Apabila tuntutan pencatatan hukum definitif ini kembali menemui jalan buntu di koridor birokrasi, aliansi pemuda mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka bersiap menggalang kekuatan massa yang lebih masif untuk menduduki kantor pemerintahan demi menjemput paksa keadilan geografi mereka.
Hingga laporan ini disusun, redaksi masih berupaya menghubungi asisten bidang pemerintahan dan bagian tata wilayah Sekretariat Daerah OKU Timur guna meminta kejelasan mengenai kendala utama yang membuat sengketa batas tiga desa ini membeku selama dua puluh satu tahun. (radit/amdal)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





