Profesor AM, pejabat MPR RI sekaligus anggota dewan etik, diduga mencatut nama pimpinan partai dalam skandal transaksi kursi legislatif di hotel mewah Jakarta.
JAKARTA, NUSALY – Integritas institusi etik dan kehormatan gelar akademik kini berada di titik nadir. Lorong-lorong sebuah hotel di kawasan Slipi hingga kemewahan hotel di Jakarta Selatan diduga menjadi saksi bisu serangkaian transaksi gelap yang menyeret nama petinggi lembaga etik partai politik sekaligus pejabat lembaga tinggi negara.
MA, seorang calon anggota legislatif dari Sumatera Selatan, kini harus menelan pil pahit setelah mengaku terjebak dalam pusaran “mahar pelantikan” yang menguap di balik janji-janji manis otoritas partai.
Prahara ini bermula ketika MA mendatangi kantor DPP Partai Golkar dengan itikad baik untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan legislatif melalui jalur internal. Alih-alih mendapatkan solusi di Mahkamah Partai yang disebut sedang tidak berfungsi, langkah kakinya diarahkan menuju Dewan Etik.
Di sanalah, melalui perantaraan seorang kolega, MA diperkenalkan kepada Prof AM, sosok yang saat itu menjabat sebagai anggota aktif Dewan Etik Partai Golkar.
Profil Prof AM bukan sembarangan; ia menyandang gelar mahaguru hukum dan tercatat sebagai Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Namun bagi MA, legitimasi intelektual dan jabatan mentereng tersebut justru menjadi “garansi” yang meyakinkannya bahwa urusannya akan diproses secara profesional dan berintegritas.
Dalam pertemuan formal di lingkungan dewan etik, Prof AM diduga mengarahkan MA untuk menjalin komunikasi lanjutan melalui seorang penghubung berinisial HA alias AP.
Tekanan Finansial
Komunikasi yang mulanya bersifat administratif segera berubah menjadi tekanan finansial yang menyesakkan. Melalui AP, tim dewan etik disebut telah mengevaluasi perkara MA dan menjamin peluang besar untuk menang. Awalnya, MA dijanjikan bakal memenangkan perkara dan ikut dilantik secara serentak sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada 24 September 2024.
Namun, janji itu datang dengan harga yang fantastis: biaya operasional sebesar Rp 5 miliar. Meski MA sempat menyatakan keberatan, tekanan psikologis terus dilancarkan, termasuk ancaman bahwa karier politiknya akan hancur jika perkara tersebut tidak dilanjutkan. Dalam kondisi terdesak, sebuah kesepakatan akhirnya tercapai pada 17 Juli 2024 dengan angka Rp 4 miliar.
Penyerahan pertama senilai Rp 1 miliar terjadi di sebuah hotel di Slipi pada 18 Juli 2024. MA mengaku, sesaat setelah uang berpindah tangan, ia melakukan video call dengan Prof AM untuk memberikan konfirmasi langsung, yang direspons dengan persetujuan agar prosesnya berjalan lancar. Malam harinya, di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Prof AM kembali meyakinkan MA bahwa pelantikan sudah di depan mata.
Pengakuan Mei 2025
Namun, janji pelantikan pada 24 September tersebut meleset. Alih-alih mengembalikan dana, pihak terlapor diduga memberikan janji baru berupa penerbitan Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (SK PAW) dari DPP Partai Golkar.
Keyakinan akan janji baru ini memicu aliran dana berikutnya; Rp 600 juta pada 25 Juli 2024, disusul pelunasan tahap awal sebesar Rp 400 juta tepat setelah sidang Dewan Etik berakhir pada 31 Juli 2024. Setiap tahap penyerahan selalu diiringi dengan konfirmasi video call yang melibatkan sang profesor sebagai bentuk validasi bahwa kewajiban telah terpenuhi.
Puncak dari rangkaian transaksi ini terjadi pada 5 September 2024 di sebuah hotel di kawasan Sudirman. Meski janji pertama telah gagal dan SK PAW belum kunjung tampak, MA diminta melunasi sisa Rp 2 miliar dengan jaminan bahwa proses telah berada di tahap final.
Berbulan-bulan menunggu tanpa kepastian, MA kembali menemui Prof AM di kantor Dewan Etik pada Mei 2025 untuk menagih janji. Dalam pertemuan tersebut, Prof AM diduga memberikan pengakuan mengejutkan. Ia menyatakan bahwa seluruh dana telah diterima dan sudah dibagikan ke jajaran Dewan Etik.
Bahkan, ia mengeklaim bahwa pimpinan tertinggi partai pun telah mengetahui perihal dinamika perkara tersebut. Pernyataan ini mempertegas dugaan adanya praktik makelar kekuasaan yang terstruktur di dalam lembaga yang seharusnya menjaga moralitas partai.
Keheningan Dewan Etik
Upaya konfirmasi mendalam telah dilakukan redaksi kepada pihak-pihak terkait di lingkungan Dewan Etik DPP Partai Golkar. Redaksi telah melayangkan daftar pertanyaan resmi kepada Prof AM melalui pesan WhatsApp pada pukul 07.39 WIB, disusul konfirmasi kepada Ketua Sekretariat Dewan Etik Prof M pada pukul 10.15 WIB, serta staf teknis Dewan Etik Sdr A pada pukul 10.19 WIB, Kamis (2/4/2026). Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada satu pun respons resmi yang diterima dari pihak-pihak tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Inspektur Polisi Dua Nurholis SH, mengonfirmasi telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalami bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.
Bagi MA, kepastian hukum kini menjadi satu-satunya pelipur lara atas duka politik dan kerugian materiil yang dialaminya di kamar-kamar hotel ibu kota. Kasus ini kembali mempertegas betapa rapuhnya integritas di balik panggung politik, di mana gelar akademik dan kehormatan negara justru diduga dijadikan alat transaksi oleh makelar kekuasaan. (dhi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





