Scroll untuk baca artikel
Banner Bijak Digital Pemkab MUBA

Laporan Utama

Dugaan Praktik Makelar Kursi Legislatif Oknum Dewan Etik Meluas

×

Dugaan Praktik Makelar Kursi Legislatif Oknum Dewan Etik Meluas

Sebarkan artikel ini
Dugaan Praktik Makelar Kursi Legislatif Oknum Dewan Etik Meluas
Foto Ilustrasi. Dok. Nusaly.com

Skandal dugaan transaksi jabatan di lingkup lembaga etik partai politik kian melebar. Di tengah perkara Rp 4 miliar yang belum tuntas, laporan polisi baru muncul dengan nilai kerugian Rp 2 miliar. Modusnya serupa: janji pelantikan dengan imbalan materiil.

JAKARTA, NUSALY – Daftar laporan hukum terhadap oknum pejabat lembaga etik berinisial AM kembali bertambah. Seorang wiraswasta berinisial DH resmi melaporkan AM ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan pemerasan. Dalam laporan bernomor STTLP/B/1078/IV/2026 tersebut, AM diduga terlibat dalam praktik makelar jabatan yang merugikan korban hingga Rp 2 miliar.

Peristiwa bermula saat DH mengajukan sengketa hasil pemilihan legislatif Kota Palembang ke Dewan Etik Partai Golkar, Juli 2024. Bukannya mendapat keadilan prosedur, DH justru diarahkan berkomunikasi di luar jalur resmi. Ia diminta menyerahkan uang dengan dalih memperlancar penerbitan putusan sengketa. Imbalannya adalah kursi anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Hingga April 2026, janji tersebut tidak pernah terwujud.

Dugaan pemerasan ini terjadi secara bertahap. DH mengaku menyerahkan uang dalam dua fase pada pertengahan 2024. Fakta ini mengungkap adanya tekanan psikologis yang sistematis. Korban digiring pada narasi bahwa proses di internal organisasi tidak akan bergerak tanpa komitmen finansial. Transaksi ini diduga kuat melibatkan relasi kuasa AM yang memegang jabatan strategis di lembaga tinggi negara serta mempimpin organisasi kemasyarakatan nasional.

Bungkamnya Terlapor

Hingga berita ini naik cetak, Prof. AM tetap memilih bungkam. Redaksi telah melayangkan konfirmasi tertulis sejak Minggu malam (19/4/2026), namun saluran komunikasi pribadi milik pakar hukum tersebut tidak memberikan respons. Upaya verifikasi melalui saluran resmi juga tidak membuahkan hasil. Sikap ini identik dengan respons Prof. AM saat dikonfirmasi terkait laporan kerugian Rp 4 miliar sebelumnya.

“Saya hanya menuntut kepastian hukum. Apa yang saya alami ini murni masalah personal oknum,” ujar DH dalam dokumen laporannya. Meski pelapor menekankan tuntutannya pada personal, keterulangan modus ini menjadi noda bagi integritas lembaga etik. Ada pola yang identik: komunikasi melalui perantara, janji jabatan, permintaan uang miliaran rupiah, dan lokasi pertemuan di hotel mewah Jakarta.

Polres Metro Jakarta Barat kini mendalami bukti percakapan digital dan mutasi rekening yang diserahkan DH. Kasus ini menjadi ujian bagi kepolisian untuk membongkar praktik transaksi gelap di balik panggung politik. Perlindungan terhadap saksi dan korban menjadi mutlak mengingat ketimpangan posisi tawar antara pelapor dan terlapor.

Fokus penanganan perkara kini tertuju pada sisa kerugian materiil dan pemulihan hak korban. Kredibilitas otoritas etik dipertaruhkan jika ancaman administratif tetap digunakan untuk membungkam laporan. Publik menanti langkah berani pimpinan partai untuk memutus rantai makelar jabatan yang merusak tatanan demokrasi. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.