Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA Banner Ramdan Pemkab MUBA
Laporan Utama

Dilema THR, Antara Kepastian Provinsi dan Nasib Pahit Pegawai di OKI

×

Dilema THR, Antara Kepastian Provinsi dan Nasib Pahit Pegawai di OKI

Sebarkan artikel ini
Dilema THR, Antara Kepastian Provinsi dan Nasib Pahit Pegawai di OKI
Foto Ilustrasi dibuat dengan AI. Dok. Nusaly.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan tunjangan hari raya bagi 20.000 lebih pegawainya cair sebelum Lebaran. Namun, di tingkat daerah, ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Ogan Komering Ilir justru harus menelan pil pahit karena tidak mendapatkan jatah tunjangan sama sekali.

PALEMBANG, NUSALY – Penantian akan “napas tambahan” menjelang Idulfitri 1447 Hijriah akhirnya menemui titik terang bagi para abdi negara di tingkat provinsi. Sekretaris Daerah Sumatera Selatan, Edward Candra, memastikan proses administrasi Tunjangan Hari Raya (THR) sudah masuk tahap final. Targetnya satu: uang masuk ke rekening pegawai sebelum gema takbir berkumandang.

Di tengah pasar yang mulai “memanas”, kepastian ini adalah urusan perut bagi 20.000 lebih Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumsel. Edward menegaskan, daerah tinggal mengeksekusi aturan pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan. “Mudah-mudahan sebelum Idulfitri sudah cair semua,” kata Edward, Kamis (5/3/2026).

Kontras Kebijakan

Namun, suasana sukacita di kantor-kantor provinsi berbanding terbalik dengan kondisi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Di saat ASN tingkat provinsi mulai menghitung belanja Lebaran, sebanyak 4.564 pegawai PPPK paruh waktu di OKI dipastikan harus gigit jari. Harapan mereka untuk mendapatkan tunjangan setara satu bulan gaji pupus setelah pemerintah daerah setempat mengonfirmasi ketiadaan anggaran.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKI, H. Antonius Leonardo, blak-blakan menyebut bahwa ribuan pegawai yang baru dilantik tersebut tidak masuk dalam skema penerima THR tahun ini. Alasannya klasik namun menyesakkan: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menganggarkan pos tersebut.

Baca juga  Sumatera Selatan Siaga Bencana, Pj Gubernur Pimpin Apel dan Simulasi Banjir, Tekankan Pentingnya Mitigasi dan Kesiapsiagaan

“THR bagi PPPK paruh waktu untuk Lebaran tahun ini tidak ada. TAPD Kabupaten OKI belum menganggarkan tahun ini,” ujar Anton.

Pukulan ini terasa kian telak jika menilik besaran gaji yang mereka terima. Bayangkan, 600 tenaga pendidik paruh waktu di OKI saat ini hanya mengantongi gaji Rp 300.000 per bulan. Sementara tenaga teknis dan kesehatan lainnya menerima gaji bervariasi antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, tergantung kebijakan instansi masing-masing.

Tanpa THR, para pejuang di garda depan pendidikan dan kesehatan ini dipaksa memutar otak ekstra keras untuk sekadar memenuhi kebutuhan pokok yang harganya terus merangkak naik.

Bantalan Ekonomi

Secara makro, THR ASN memang dirancang sebagai instrumen penjaga daya beli. Di tingkat provinsi, distribusi satu bulan gaji utuh bagi puluhan ribu pegawai diprediksi akan memberikan efek domino pada perputaran uang di pasar-pasar tradisional Palembang. Efek pengganda (multiplier effect) ini sangat diandalkan pemerintah untuk mencegah kelesuan ekonomi lokal di akhir Ramadhan.

Edward Candra bahkan mengklaim telah menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di provinsi untuk tetap mengupayakan tunjangan bagi pegawai paruh waktu mereka. “Kita upayakan besarannya setidaknya sama, satu bulan gaji,” ujarnya.

Namun, kebijakan di tingkat provinsi ini tampaknya sulit menular ke kabupaten. Di OKI, ribuan tenaga teknis dan kesehatan harus pasrah menghadapi tradisi Lebaran dengan tangan hampa. Kondisi ini menunjukkan adanya celah lebar dalam perlindungan kesejahteraan pegawai negara, di mana nasib seorang pekerja seringkali ditentukan oleh “sehat atau tidaknya” kas daerah masing-masing.

Ujian Integritas

Ketiadaan THR di level kabupaten ini menjadi ujian bagi integritas birokrasi. Saat ASN pusat, TNI, Polri, hingga pensiunan mendapatkan kucuran dana segar, ribuan PPPK paruh waktu di daerah justru terabaikan.

Baca juga  Sumsel United Siap Berlaga di Liga 2025/2026, Nilmaizar Pimpin Skuad "Juaro"

Sebagian dari mereka hanya bisa berharap ada kebijakan darurat atau solusi alternatif dari pemerintah daerah, meski hingga kini Pemkab OKI tetap berdalih pada keterbatasan regulasi dan kemampuan fiskal.

Ketimpangan ini bukan sekadar angka di atas kertas APBD. Ini adalah soal kemanusiaan di tengah hari kemenangan. Jika di provinsi THR menjadi alat peredam guncangan ekonomi, di tingkat kabupaten seperti OKI, absennya tunjangan tersebut justru bisa menjadi pemicu kerentanan sosial baru.

Pada akhirnya, kebijakan THR tahun ini menyisakan sebuah potret ironi: di satu sisi ia menjadi stimulus ekonomi yang membanggakan, namun di sisi lain ia menunjukkan wajah asli kesenjangan kesejahteraan bagi mereka yang berada di strata terendah birokrasi daerah. (dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.