Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
Laporan Utama

Kritik Izin Dermaga Batubara di Sungai Musi, Aktivis Muba Diancam Senjata Tajam

×

Kritik Izin Dermaga Batubara di Sungai Musi, Aktivis Muba Diancam Senjata Tajam

Sebarkan artikel ini
Kritik Izin Dermaga Batubara di Sungai Musi, Aktivis Muba Diancam Senjata Tajam
Kritik Izin Dermaga Batubara di Sungai Musi, Aktivis Muba Diancam Senjata Tajam. Dok. Istimewa

Tekanan terhadap pegiat kontrol sosial kembali terjadi di lumbung energi Sumatera Selatan. Sujarnik (47) melaporkan intimidasi fisik menggunakan senjata tajam setelah secara vokal menyoroti legalitas perizinan dan dokumen lingkungan dermaga angkutan batubara di sepanjang aliran Sungai Musi.

SEKAYU, NUSALY – Upaya pengawasan publik terhadap transparansi industri ekstraktif di Kabupaten Musi Banyuasin kembali berujung pada laporan kepolisian. Sujarnik (47), seorang aktivis setempat, resmi melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam ke Kepolisian Resor Musi Banyuasin, Kamis (19/2/2026). Insiden ini mempertegas tingginya risiko keamanan bagi warga yang melakukan kontrol sosial terhadap tata kelola sumber daya alam di Sumatera Selatan.

Laporan resmi tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/81/II/2026/SPKT/Polres Muba/Polda Sumatera Selatan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Sujarnik didatangi oleh dua orang tidak dikenal yang turun dari sebuah kendaraan. Situasi memanas ketika salah seorang di antaranya mencoba melakukan pemukulan fisik yang berhasil ditepis, sementara pelaku lainnya mengeluarkan senjata tajam dan melakukan pengejaran terhadap korban.

Sengkarut Izin dan Dampak Lingkungan

Dugaan pengancaman ini disinyalir bertalian erat dengan sikap kritis Sujarnik terhadap aktivitas tongkang angkutan batubara di Sungai Musi. Fokus utamanya adalah dugaan pelanggaran regulasi pada sejumlah dermaga sandar (jetty) yang ditengarai belum melengkapi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) secara tuntas, namun sudah beroperasi secara masif.

Secara teknis, ketiadaan dokumen AMDAL pada fasilitas dermaga bukan sekadar masalah administrasi. Tanpa kajian dampak yang komprehensif, operasional dermaga berisiko tinggi mempercepat laju sedimentasi sungai, merusak ekosistem perairan, hingga mengganggu jalur transportasi tradisional warga bantaran. Akselerasi pengapalan batubara untuk memenuhi target logistik energi nasional sering kali membuat pemenuhan kewajiban lingkungan di tingkat lokal terabaikan.

Baca juga  Jegal Pengungkapan Korupsi Proyek Internet Desa, Sidang di Palembang Bongkar Skenario Busuk Pembungkaman Saksi

“Permasalahan ini muncul setelah saya menyampaikan dugaan belum lengkapnya izin operasional angkutan batubara. Ada indikasi izin sandar dan dermaga belum melalui kajian AMDAL secara tuntas. Hal ini perlu diperiksa secara transparan oleh instansi berwenang agar tidak ada kerugian lingkungan jangka panjang bagi masyarakat Muba,” ujar Sujarnik, Jumat (20/2/2026).

Risiko Kontrol Sosial di Sektor Ekstraktif

Intimidasi terhadap Sujarnik menyingkap fenomena “biaya sosial” yang harus dibayar oleh pegiat lingkungan di wilayah dengan intensitas industri tambang yang tinggi. Pola kekerasan yang bermula dari kritik terhadap perizinan mengindikasikan adanya sumbatan dalam kanal dialog antara korporasi, regulator, dan masyarakat. Jika instansi seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak segera menyajikan data kepatuhan perizinan yang terbuka, ruang-ruang kontrol sosial akan terus diisi oleh gesekan fisik di lapangan.

Dalam struktur ekonomi politik batubara di Sumatera Selatan, Sungai Musi merupakan urat nadi logistik yang paling krusial. Setiap kendala pada titik labuh atau dermaga memiliki konsekuensi finansial yang besar bagi perusahaan. Oleh karena itu, suara-suara kritis yang mempertanyakan legalitas operasional sering kali dianggap sebagai gangguan terhadap stabilitas arus komoditas.

Evaluasi Penegakan Hukum

Pihak kepolisian dari Polres Musi Banyuasin memastikan laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan intensif. Aparat akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor, saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti-bukti relevan guna memastikan duduk perkara secara objektif dan profesional. Penuntasan kasus ini menjadi parameter penting bagi negara dalam menjamin perlindungan warga negara yang berpartisipasi aktif dalam pengawasan lingkungan hidup.

Sejauh ini, otoritas kepolisian menegaskan akan bekerja sesuai koridor hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Di sisi lain, desakan agar regulator ketenagakerjaan dan lingkungan hidup turun ke lapangan untuk memeriksa titik-titik dermaga yang disoroti semakin menguat pasca-insiden pengancaman ini.

Baca juga  BPS dan Dinkominfo Muba Bina Desa Ulak Paceh Jaya untuk Lomba Desa Cantik Nasional

Hingga laporan ini disusun, pihak manajemen dermaga atau perusahaan angkutan yang berkaitan dengan materi kritik pelapor belum memberikan keterangan resmi sebagai hak jawab. Penuntasan sengketa ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku pengancaman, namun juga menyentuh substansi transparansi izin yang menjadi pemicu konflik.

(hra)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.