Di bawah temaram lampu Pasar Kayuagung yang berkedip, Aminah (bukan nama sebenarnya) mengusap meja kayu lapuknya dengan kain usang yang tak lagi mampu menyerap debu dengan sempurna. Mengenakan kerudung hijau pudar yang warnanya mulai kalah oleh usia, ia menatap tumpukan sayur dan cabai yang masih utuh sejak fajar menyingsing. Tidak ada riuh rendah tawar-menawar yang berarti; lorong-lorong pasar terasa lengang, hanya derap langkah satu dua pembeli yang melintas tanpa sedikit pun menoleh.
“Sekarang sepi sekali, Pak. Retribusi pasar naik dan terus berjalan, tapi pembeli cenderung sepi. Orang lebih banyak menahan uang untuk makan besok,” bisiknya dengan getar suara yang menahan masygul pada Selasa (27/1/2026).
Kesunyian di Pasar Kayuagung adalah manifestasi mikro dari sebuah retakan besar dalam struktur fiskal daerah. Di balik tembok tebal perkantoran pemerintah di sepanjang Jalan protokol Kota Kayu Agung, “dompet” Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sedang mengalami gejala yang oleh para ahli disebut sebagai ketergantungan akut pada “pusat”.
Saat daya beli masyarakat melambat di tingkat akar rumput, kemampuan pemerintah daerah untuk mandiri secara finansial kian dipertaruhkan dalam labirin angka-angka APBD yang getas. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya menjadi napas otonomi, kini justru tampak seperti pajangan administratif yang belum bertenaga untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat.
Anomali Angka dalam Labirin Anggaran
Jika kita menilik data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, potret fiskal OKI tahun 2024 merekam sebuah kegagalan perencanaan yang cukup dalam. Pemerintah kabupaten awalnya mematok target PAD sebesar Rp 432,56 miliar. Namun, hingga buku ditutup pada Desember, realisasinya hanya menyentuh Rp 291,26 miliar atau sekitar 67,34 persen. Sebuah angka yang jauh dari kata memuaskan bagi daerah yang ingin berdaulat secara ekonomi.
Lubang paling menganga tampak pada pos “Lain-Lain PAD yang Sah”. Dari target ambisius sebesar Rp 312,58 miliar, pemerintah daerah hanya mampu mengeksekusi Rp 117,56 miliar atau hanya 37,61 persen. Ketidakmampuan menarik potensi pendapatan hingga ratusan miliar rupiah ini bukan sekadar urusan teknis penagihan, melainkan sinyal lemahnya local taxing power—daya pukul pajak daerah yang belum mampu menjadi tulang punggung penerimaan. Ketimpangan antara apa yang direncanakan dan apa yang didapatkan mencerminkan adanya jarak antara birokrasi dan potensi riil di lapangan.
Memasuki tahun anggaran 2025, terjadi pergeseran strategi yang mengundang tanya. Seolah ingin menghindari bayang-bayang kegagalan tahun sebelumnya, Pemkab OKI memilih langkah “bermain aman”. Pagu PAD diturunkan secara drastis menjadi Rp 288,81 miliar—angka yang secara ironis lebih rendah dari realisasi tahun 2024.
Secara administratif, daerah memang berhasil mencatat realisasi 100,14 persen, namun secara substansial, kedaulatan fiskal OKI sedang jalan di tempat. Strategi menurunkan standar agar terlihat sukses di atas kertas ini mencerminkan keengganan untuk berevolusi dan berinovasi di tengah tuntutan kemandirian yang semakin mendesak.
Guncangan dari Jakarta dan Alarm DPA 2026
Kemandirian fiskal bukan sekadar cita-cita otonomi yang tertuang dalam konstitusi; ia adalah marwah daerah untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa harus mendongak ke Jakarta setiap kali menyusun rencana. Namun, bagi OKI, benteng itu tampak rapuh. Pada Selasa (13/1/2026), Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 yang secara eksplisit menjadi alarm bagi seluruh jajaran birokrasi.
Tahun ini, Pemkab OKI harus mengelola anggaran yang menyusut menjadi Rp 2,214 triliun—berkurang drastis sekitar Rp 245 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Fenomena ini mempertegas status OKI yang masih terjebak dalam Vertical Fiscal Imbalance—sebuah ketimpangan kronis di mana daerah memiliki tanggung jawab besar untuk pelayanan publik, namun sumber pendanaannya masih menggantung pada “belas kasihan” Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam literatur ekonomi makro, kondisi ini sering kali memicu apa yang disebut sebagai Flypaper Effect. Dana transfer seolah menjadi “lem” yang membuat pemerintah daerah lebih bergairah membelanjakan dana hibah ketimbang bersusah payah menggali potensi dari wilayahnya sendiri melalui intensifikasi pajak dan retribusi.
Akibatnya, ketika keran transfer mengecil seperti saat ini, daerah langsung mengalami guncangan ruang fiskal yang hebat. Rakyatlah yang pertama kali merasakan dampaknya melalui pengurangan subsidi, perlambatan pembangunan infrastruktur dasar, atau melemahnya pelayanan publik.
Paradoks Belanja: Syahwat Operasional di Tengah Defisit
Di tengah penyusutan anggaran transfer yang mengkhawatirkan, muncul kontradiksi tajam jika kita berkaca pada realisasi belanja masa lalu. Pada 2024, di saat target pendapatan gagal tercapai hingga ratusan miliar rupiah, pos Belanja Barang dan Jasa OKI justru “meledak” hingga Rp 893,71 miliar, melampaui pagu awal sebesar 137,92 persen.
Ketidaksinkronan ini mencerminkan adanya Fiscal Dependency Syndrome, di mana fokus utama birokrasi hanyalah pada penyerapan belanja, tanpa dibarengi tanggung jawab moral untuk mengumpulkan pendapatan secara mandiri.
Ada semacam mentalitas bahwa selama dana pusat mengalir, penghematan pada level operasional birokrasi dianggap tidak mendesak. Padahal, setiap rupiah yang dihabiskan untuk perjalanan dinas atau pengadaan rutin yang tidak produktif adalah rupiah yang dicuri dari hak pembangunan jalan desa atau fasilitas pasar yang memadai.
Bupati Muchendi dalam arahannya di Ruang Rapat Bende Seguguk telah memberikan peringatan keras bahwa kegiatan seremonial yang tidak mendesak harus segera dipangkas. Pernyataan ini menjadi krusial karena di tahun 2026 ini, tidak ada lagi ruang untuk pemborosan. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi sekadar slogan, melainkan syarat mutlak untuk bertahan hidup di tengah cekikan fiskal.
Menakar Tidur Panjang Perumda: Bende Seguguk dan Tirta Agung
OKI sebenarnya memiliki instrumen kemandirian yang belum dimaksimalkan: Perumda Bende Seguguk dan Perumda Tirta Agung. Sebagai perpanjangan tangan daerah dalam dunia bisnis, kedua entitas ini seharusnya menjadi motor penggerak utama PAD melalui Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan. Namun, hingga saat ini, kontribusi mereka masih jauh dari harapan masyarakat.
Perumda Bende Seguguk, misalnya, perlu bertransformasi dari sekadar pengelola aset statis menjadi pemain kunci dalam hilirisasi komoditas lokal. OKI yang kaya akan hasil pertanian dan perkebunan seharusnya memiliki BUMD yang mampu masuk ke sektor pasca-panen, menciptakan nilai tambah, dan menarik dividen bagi daerah.
Demikian pula dengan Perumda Tirta Agung; cakupan pelayanan air bersih dan efisiensi operasionalnya harus ditingkatkan agar tidak hanya memberikan layanan publik, tetapi juga mampu menyumbang kas daerah secara signifikan.
Tanpa audit kinerja yang ketat dan reformasi manajemen yang profesional—lepas dari kepentingan politis—BUMD hanya akan menjadi beban sejarah alih-alih menjadi “mesin uang” rakyat. Transformasi ini mutlak diperlukan jika OKI ingin melepaskan diri dari bayang-bayang dana transfer pusat.
Modernisasi Belanja dan Kedigdayaan Digital
Upaya penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di 38 OPD menjadi langkah maju dalam modernisasi sistem pembayaran. Menurut Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat, langkah ini bertujuan meminimalkan penggunaan uang tunai dan meningkatkan pengendalian internal. Namun, digitalisasi seharusnya tidak berhenti pada sisi pengeluaran saja.
Kedaulatan fiskal yang sesunggawi menuntut digitalisasi yang sama kuatnya pada sisi pendapatan. Retribusi pasar, parkir, hingga pajak hotel dan restoran harus dikelola dengan sistem elektronik yang kedap bocor.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa digitalisasi pendapatan mampu mendongkrak penerimaan hingga dua kali lipat dalam waktu singkat karena menutup celah-celah leakage (kebocoran) yang selama ini menghantui sistem manual. Jika setiap rupiah dari keringat pedagang seperti Aminah benar-benar sampai ke kas daerah, maka anggaran pembangunan tidak perlu lagi disunat secara brutal.
Mengapa Kemandirian Itu Harga Mati?
Jika kita membandingkan kondisi OKI dengan laporan World Bank mengenai desentralisasi fiskal di negara berkembang, terlihat pola yang mengkhawatirkan. Banyak daerah terjebak dalam “perangkap ketergantungan”, di mana mereka cukup kaya untuk menjalankan birokrasi dasar, namun gagal melakukan lompatan pembangunan tanpa bantuan pusat.
OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) menekankan bahwa kemandirian fiskal adalah prasyarat bagi efisiensi belanja. Tanpa tanggung jawab memungut pendapatan sendiri, pemerintah daerah sering kali kehilangan insentif untuk memastikan belanja tersebut efisien. Inilah yang menjelaskan mengapa belanja operasional bisa melambung hingga 137 persen di OKI; ada perasaan psikologis bahwa uang tersebut adalah “uang kiriman”, bukan “uang warga” yang dipungut dengan peluh dan air mata.
Menuju Fajar Kemandirian: Sebuah Kerangka Solusi
Pemulihan otonomi daerah di Bumi Bende Seguguk harus dimulai dengan memperkuat local taxing power tanpa mencekik ekonomi warga yang sedang lesu. Pemerintah di bawah kepemimpinan baru harus berani melakukan reorientasi anggaran secara radikal.
Pertama, rasionalisasi belanja operasional birokrasi harus dilakukan dengan audit independen. Lonjakan belanja barang dan jasa di masa lalu harus menjadi pelajaran pahit agar tidak terulang kembali. Anggaran yang dihemat harus dialokasikan ke belanja modal yang menyentuh urat nadi ekonomi rakyat, seperti perbaikan akses pasar dan fasilitas kesehatan dasar.
Kedua, revitalisasi Perumda tidak bisa lagi ditunda. Penempatan jajaran direksi harus berbasis merit system dan kompetensi bisnis, bukan sekadar akomodasi kepentingan. Perumda harus diberikan target dividen yang jelas dan terukur sebagai syarat keberlangsungan manajemen mereka.
Ketiga, perluasan basis pajak (tax base expansion) melalui pendataan ulang potensi PBB, pajak sarang burung walet, hingga pajak mineral bukan logam dan batuan harus dilakukan dengan pendekatan yang santun namun tegas. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah bisa memetakan potensi pendapatan tanpa harus membebani pedagang kecil yang sedang berjuang melawan sepinya pasar.
Antara Angka dan Nurani
Fajar kedaulatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir hanya akan terbit jika setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki dampak riil bagi mereka yang menanti pembeli di pasar yang sepi. Persahabatan antara data otoritas yang akurat dan suara nurani rakyat yang jujur adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan marwah pembangunan.
Kemandirian fiskal bukan sekadar urusan akuntansi di atas kertas; ia adalah tentang bagaimana sebuah daerah merawat harga dirinya. Tanpa keberanian untuk mereformasi struktur pendapatan dan menertibkan syahwat belanja birokrasi, otonomi daerah hanyalah sebuah ilusi administratif yang dibiayai oleh utang kepercayaan masyarakat.
Sudah saatnya OKI berhenti mendiktekan masa depannya pada fluktuasi kebijakan di Jakarta dan mulai menggali sumur kemandirian di tanahnya sendiri demi masa depan yang lebih cerah bagi Aminah dan ribuan warga lainnya.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.




