Scroll untuk baca artikel
Laporan Utama

Tiang Pancang Jembatan P6 Lalan dan Rapuhnya Perlindungan Jalur Strategis Muba

×

Tiang Pancang Jembatan P6 Lalan dan Rapuhnya Perlindungan Jalur Strategis Muba

Sebarkan artikel ini

Pembangunan kembali Jembatan P6 Lalan yang menjadi tumpuan harapan warga Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, kembali dihantui kecemasan. Robohnya tiang pancang akibat hantaman kapal penarik tidak hanya menghambat progres fisik, tetapi juga mengungkap lemahnya proteksi terhadap infrastruktur vital di jalur industri.

Tiang Pancang Jembatan P6 Lalan dan Rapuhnya Perlindungan Jalur Strategis Muba
Pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 07.16 WIB, sebuah kapal penarik atau tugboat tanpa muatan yang tengah melaju menuju hulu sungai menyerempet tiang pancang yang baru saja ditanam di dasar sungai. (Dok. Istimewa)

MUBA, NUSALY — Ingatan warga di pelosok Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tentang tragedi Agustus 2024 belum sepenuhnya pulih. Kala itu, Jembatan P6 Lalan yang menjadi satu-satunya urat nadi darat yang menghubungkan wilayah terisolasi tersebut ambruk total setelah dihantam tongkang batu bara. Kini, di tengah upaya ambisius membangun kembali jembatan tersebut, insiden serupa kembali berulang.

Pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 07.16 WIB, sebuah kapal penarik atau tugboat tanpa muatan yang tengah melaju menuju hulu sungai menyerempet tiang pancang yang baru saja ditanam di dasar sungai. Benturan tersebut menyebabkan tiang baja yang menjadi fondasi utama pembangunan kembali jembatan itu roboh dan tenggelam. Meski tidak ada korban jiwa, kejadian ini menjadi alarm keras bagi tata kelola keselamatan alur sungai di wilayah tersebut.

Camat Lalan Jamian menyebutkan, kapal tersebut kini telah ditahan di pinggiran sungai arah P7 untuk menanti proses pertanggungjawaban. Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Palembang serta jajaran Polairud untuk menuntut sanksi tegas kepada pemilik kapal.

Trauma dan Harapan yang Terhambat

Bagi masyarakat di Kecamatan Lalan, Jembatan P6 bukan sekadar struktur beton. Ia adalah simbol pembebasan dari keterpencilan. Sejak ambruknya jembatan dua tahun silam, aktivitas ekonomi warga sangat bergantung pada moda transportasi air yang biayanya jauh lebih tinggi dan memiliki risiko keselamatan lebih besar.

Pembangunan kembali jembatan ini sebenarnya merupakan hasil kolaborasi panjang yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muba. Pendanaannya bersumber dari komitmen Asosiasi Pengusaha Batubara (AP6L), sebagai bentuk tanggung jawab kolektif atas penggunaan alur sungai untuk aktivitas industri. Namun, peristiwa robohnya tiang pancang ini seolah membuktikan bahwa komitmen pembangunan fisik tidak dibarengi dengan komitmen perlindungan zona konstruksi.

Baca juga  Hadapi Ancaman Siber, Kominfo Muba Imbau Warga Tingkatkan Keamanan Password

“Kami tidak hanya bicara tentang tiang yang jatuh, tapi tentang waktu yang kembali terbuang. Warga sudah cukup lama menderita tanpa jembatan ini. Setiap kecelakaan di alur ini berarti penundaan kembalinya ekonomi kami,” keluh seorang warga yang setiap hari harus melintasi alur sungai tersebut dengan perahu ketek.

Lemahnya Pengawasan di Jalur Padat

Alur Sungai Lalan dikenal sebagai salah satu jalur logistik tersibuk di Sumatera Selatan, terutama untuk pengangkutan batubara dan hasil perkebunan. Ironisnya, di tengah kepadatan lalu lintas kapal-kapal besar, pengamanan terhadap objek vital nasional yang sedang dibangun terkesan sangat minim.

Secara teknis, setiap pengerjaan infrastruktur di tengah alur sungai yang aktif harus memiliki zona sterilisasi yang jelas, lengkap dengan rambu-rambu navigasi sementara dan pengawalan dari otoritas berwenang. Kejadian tugboat yang bisa “nyelonong” menyerempet tiang pancang mengindikasikan adanya kelalaian sistemis, baik dari sisi nakhoda maupun dari sisi pengawasan pelaksana proyek dan otoritas pelayaran.

Zonasi area pembangunan seharusnya tidak bisa ditembus oleh kapal tanpa pandu, terutama kapal penarik yang memiliki manuver terbatas. Pertanyaan besar kemudian muncul: sejauh mana KSOP dan Dinas Perhubungan melakukan audit keselamatan navigasi selama pengerjaan jembatan ini berlangsung? Jika terhadap tiang pancang saja perlindungan begitu lemah, bagaimana nantinya jembatan ini akan terlindungi ketika sudah berdiri kokoh dari ancaman tongkang-tongkang besar yang melintas setiap jam?

Mendesak Ketegasan Sanksi

Kejadian ini mendesak adanya evaluasi total terhadap seluruh izin pelayaran kapal-kapal industri yang melintasi jalur Lalan. Pemerintah Kabupaten Muba tidak boleh hanya menuntut ganti rugi fisik untuk membangun kembali tiang yang roboh. Diperlukan sebuah sanksi administratif yang memberikan efek jera, termasuk kemungkinan pembekuan izin operasional bagi perusahaan pemilik kapal yang terbukti abai.

Baca juga  Jalan Desa Mekar Jadi Sungai Lilin Rusak Parah, Diduga Akibat Kendaraan Berat Perusahaan

Lebih dari itu, insiden ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Muba dan KSOP untuk duduk bersama menetapkan standar operasional prosedur (SOP) baru bagi pelayaran di Sungai Lalan. Perlu adanya sistem pelaporan posisi kapal (Vessel Tracking System) yang lebih ketat bagi setiap kapal yang mendekati zona Jembatan P6 Lalan.

Jika langkah-langkah preventif ini tidak segera diambil, pengerjaan kembali Jembatan P6 Lalan akan terus dihantui oleh ketidakpastian. Publik tentu tidak ingin melihat jutaan dana investasi dan keringat para pekerja sia-sia hanya karena kecerobohan navigasi kapal industri yang melintas. Jembatan P6 Lalan harus dilindungi layaknya jantung bagi masyarakat Muba, dan perlindungan itu dimulai dengan menegakkan aturan di sepanjang alur sungai.

Hingga laporan ini disusun, masyarakat Lalan hanya bisa menatap tiang-tiang pancang yang tersisa dengan penuh harap-harap cemas, menanti kapan janji konektivitas darat itu benar-benar akan terealisasi tanpa interupsi bencana serupa lagi.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.