Kepastian pencairan hak pegawai di tingkat provinsi berbanding terbalik dengan nasib sebagian aparatur daerah. Mereka terpaksa gigit jari akibat melesetnya kalkulasi kas pemda.
PALEMBANG, NUSALY – Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dipastikan cair tepat waktu pada Juni 2026. Kepastian anggaran ini sekaligus menepis kecemasan pegawai pemprov terkait ketersediaan kas daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan, anggaran untuk pos belanja tersebut sudah dialokasikan sejak awal tahun sehingga tidak ada kendala teknik pencairan.
“Gaji ke-13 amanlah, aman,” kata Herman Deru saat menggelar Open House di Griya Agung, Palembang, Rabu (27/5/2026) pagi.
Kondisi mapan di tingkat provinsi ini kontras dengan situasi di sejumlah kabupaten/kota di Sumsel. Hingga pertengahan Mei, beberapa pemda bahkan belum menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) periode Januari-April 2026. Keterlambatan hak bulanan ini memicu keresahan meluas di kalangan aparatur daerah.
Melesetnya kalkulasi anggaran daerah
Macetnya sirkulasi hak pegawai di daerah mendapat sorotan dari Gubernur. Herman Deru menilai, cadangan keuangan di sejumlah pemda tidak siap menghadapi kebijakan efisiensi anggaran serta penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat tahun ini.
Banyak pemda keliru karena menyusun postur anggaran TPP dengan memakai asumsi pendapatan tahun lalu. Begitu sirkulasi keuangan pusat berubah, kas daerah langsung kedodoran. Meski demikian, Deru meminta pegawai tidak panik karena masalah ini murni penundaan teknis, bukan pembatalan hak.
“Iya, jadi memang cadangan keuangan mereka asumsinya masih asumsi tahun sebelumnya. Jadi dianggarkan kan TPP sama dengan tahun sebelumnya. Tapi, ternyata sirkulasi keuangan berbeda dengan situasi keuangan kemarin. Mudah-mudahan ini bukan membatalkan, tapi penundaan saja,” ujar Deru.
Keluhan empat bulan tanpa TPP di Muba
Seratan arus kas ini salah satunya melanda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sejumlah PNS di lingkungan Pemkab Muba secara terbuka mengeluhkan mandeknya TPP selama empat bulan berturut-turut sejak awal tahun.
Para abdi negara di Bumi Serasan Sekate tersebut mengaku belum mendapatkan kepastian kapan hak keuangan mereka dari Januari hingga April akan ditransfer. Ketiadaan informasi ini mulai mengganggu stabilitas dapur tangga pegawai.
“Iya, sudah 4 bulan belum terima TPP. TPP Januari-April belum dibayar. Kami berharap segera ada kepastian dari pemerintah daerah. Karena TPP ini juga menunjang kebutuhan rumah tangga kami,” ujar salah seorang pegawai Pemkab Muba yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (17/5/2026).
Menanggapi keluhan massal yang ramai di ruang publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi terkait mandeknya hak finansial pegawai.
Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin memastikan bahwa hak TPP seluruh ASN akan tetap dibayarkan secara penuh, namun harus menunggu dana transfer dari pusat masuk ke kas daerah.
Syafaruddin meminta para abdi negara di Muba untuk menahan diri dan bersabar. Pemkab berjanji proses pencairan segera dieksekusi begitu kondisi fiskal daerah sudah dinyatakan memungkinkan dan aman sesuai mekanisme tata kelola keuangan.
“TPP pegawai tetap akan dibayarkan. Kami minta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Muba untuk bersabar, karena pembayaran dilakukan setelah TKD dari pemerintah pusat sudah masuk dan kondisi kas daerah memungkinkan,” kata Syafaruddin. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





