Headline

DKPP Sumsel Klaim Belum Terima Aduan Beras Oplosan, Tegaskan Pengawasan Rutin dan Minta Warga Proaktif Lapor

Kepala DKPP Ruzuan Efendi Sebut Surveillance Berjalan, Dorong Masyarakat Laporkan Jika Temukan Kejanggalan. Sejumlah Produsen Lokal Termasuk BPR dan Buyung dalam Pantauan.

DKPP Sumsel Klaim Belum Terima Aduan Beras Oplosan, Tegaskan Pengawasan Rutin dan Minta Warga Proaktif Lapor
DKPP Sumsel Klaim Belum Terima Aduan Beras Oplosan, Tegaskan Pengawasan Rutin dan Minta Warga Proaktif Lapor. Foto: Dok. detik.com

PALEMBANG, NUSALY — Di tengah temuan sejumlah merek beras yang tidak sesuai standar atau diduga merupakan beras oplosan oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan di tingkat nasional, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan belum menerima adanya keluhan serupa dari masyarakat di wilayahnya.

Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mengetahui secara spesifik lokasi temuan beras oplosan yang diberitakan secara nasional. Ia menegaskan, di tingkat Sumsel, belum ada aduan atau laporan resmi dari masyarakat terkait isu beras oplosan.

“Kita ada surveillance. Saya tidak tahu itu (temuan nasional) dapat dari mana, kalau di Palembang belum ada komplain,” ujar Ruzuan saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).

Standar Pengawasan PSAT: Dari Sampel hingga Uji Laboratorium

Ruzuan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap produsen beras sebelum produk didistribusikan ke pasaran telah menjadi prosedur standar yang mereka lakukan. Pengawasan ini melibatkan serangkaian tahapan ketat di bawah skema Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) yang dikeluarkan oleh DKPP Sumsel.

“Mereka itu setelah, kan ada namanya PSAT (pangan segar asal tumbuhan), itu yang mengeluarkan dari dinas kita PSAT itu. PSAT itu melalui tahapan pengambilan sampel, gudang penyimpanan dan sebagai macam serta pengujian laboratorium. Nah yang sudah standar patahannya atau apanya gitu lho. Jadi pengawasan kita sebatas itu, surveillance kita,” katanya, merujuk pada standar kualitas patahan beras dan aspek lainnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, secara internal, DKPP Sumsel belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat terkait adanya beras oplosan atau produk yang tidak sesuai standar. “Iya tidak ada komplain ke kita. Makanya saya katakan tidak tahu temuan itu di mana. Tapi memang yang berhak itu (sidak) satgas pangan, itulah dari kepolisian. Tapi secara umum beras kita aman-aman saja,” terangnya, sembari menekankan bahwa Satgas Pangan (kepolisian) memiliki kewenangan penindakan.

Imbauan Masyarakat dan Mekanisme Pelaporan

DKPP Sumsel mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih beras. Ruzuan menyarankan agar masyarakat membeli beras yang telah memiliki label resmi, sudah melalui uji laboratorium, dan terdaftar resmi di Kementerian Pertanian. Produk beras semacam itu dinilai sudah melalui proses pengawasan yang baik dan terjamin mutunya.

“Yang sudah ada merek dagang dan terdaftar resmi. Jika masyarakat menemukan hal-hal mencurigakan dari beras yang dibeli, laporkan ke Satgas Pangan atau ke kita. Nanti kita sama-sama melihat,” ungkap Ruzuan, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan.

Di Sumsel sendiri, Ruzuan menyebutkan setidaknya ada sekitar 10 perusahaan produsen beras. Setiap perusahaan ini memiliki cukup banyak merek dagang, berkisar antara 5 hingga 10 merek. Beberapa di antaranya yang cukup dikenal adalah Belitang Panen Raya (BPR) dan Buyung, serta merek-merek lainnya yang beredar luas di pasaran. Pengawasan terhadap merek-merek ini akan terus berlanjut demi menjamin keamanan pangan masyarakat Sumsel. (desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version