Headline

Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel, Benarkah Salah Input?

×

Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel, Benarkah Salah Input?

Share this article
Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel
Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel

Palembang, Nusaly.com – Pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dengan nilai fantastis Rp 4,8 miliar menjadi sorotan publik. Anggaran tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) dan menjadi alokasi terbesar keempat dari 22 paket kegiatan yang dilakukan Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2024.

Kebingungan Sekwan dan Ketua DPRD

Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, merespons kontroversi ini dengan menyatakan bahwa anggaran tersebut salah input. Ia meminta agar menanyakan detail anggaran kepada Kepala Bagian Umum Ramdhoni Iqbal. Namun, saat dihubungi, Aprizal meminta untuk bertemu di kantor pada Senin (6/5/2024).

Helpdesk-KPU OKI

Baca juga: Kontroversi Pengadaan Fantastis Gorden Rumah Dinas DPRD Sumsel

Di sisi lain, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, mengaku tidak mengetahui secara pasti alokasi anggaran gorden tersebut. Ia mengarahkan pertanyaan kepada Aprizal.

“Kalau untuk itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) yang lebih tahu. Saya tidak tahu gorden yang mana,” ujar Anita.

Pertanyaan Publik dan Spekulasi

Publik mempertanyakan urgensitas pengadaan gorden dengan nilai fantastis tersebut, mengingat masa jabatan anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 akan berakhir pada September 2024.

Spekulasi pun bermunculan, mulai dari bancakan anggaran di akhir masa jabatan hingga pemborosan.

Penjelasan Lebih Lanjut Diperlukan

Pernyataan Aprizal tentang “salah input” perlu dikaji lebih lanjut. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai anggaran tersebut.

Perbandingan dengan Paket Lain

Anggaran gorden Rp 4,8 miliar menjadi alokasi terbesar keempat dari 22 paket kegiatan Sekretariat DPRD Sumsel tahun 2024.

Paket terbesar dialokasikan untuk renovasi ruangan Ikatri dan Dharma Wanita Sekretariat DPRD Sumsel, masing-masing sebesar Rp 9,2 miliar.

Paket ketiga terbesar adalah pengadaan meubelair ruang Ikatri DPRD Sumsel sebesar Rp 5,08 miliar.

Pengadaan gorden rumah dinas DPRD Sumsel dengan nilai Rp 4,8 miliar menimbulkan kontroversi publik. Penjelasan “salah input” dari Sekwan Aprizal perlu dikaji lebih lanjut. Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas dan transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut. ***