Headline

Oknum Polisi di OKI, Briptu L, Positif Narkoba dan Terancam PTDH. Kapolres Tegaskan Sanksi Tegas!

×

Oknum Polisi di OKI, Briptu L, Positif Narkoba dan Terancam PTDH. Kapolres Tegaskan Sanksi Tegas!

Share this article
Oknum Polisi di OKI, Briptu L, Positif Narkoba dan Terancam PTDH. Kapolres Tegaskan Sanksi Tegas!
Oknum Polisi di OKI, Briptu L, Positif Narkoba dan Terancam PTDH. Kapolres Tegaskan Sanksi Tegas! Foto: Ilustrasi.

OKI, Nusaly.com – Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menindak tegas oknum anggotanya, Briptu L, yang terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap setelah Briptu L menjalani tes urine pada Jumat (19/4/2024).

Kapolres OKI AKBP Hendrawan menegaskan bahwa Briptu L akan dikenakan pasal kode etik profesi dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan pada Jumat (19/4/2024), Briptu L positif narkoba. Sanksi yang kita kenakan pasal Kode Etik Profesi Briptu L, sanksi administrasi adalah PTDH,” tegas Kapolres, Minggu (21/4/2024).

KPU OKI

Hendrawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah melengkapi pembuktian penggunaan narkobanya dan sedang dalam proses pemberkasan kode etik profesi. “Briptu L sudah 2 hari kami amankan dalam penempatan khusus di propam polres,” ujarnya.

Klarifikasi Video yang Beredar

Terkait video yang beredar di media sosial yang menunjukkan Briptu L tengah mengonsumsi narkoba, Hendrawan menjelaskan bahwa video tersebut tidak menunjukkan pesta narkoba. “Dalam video itu dia mengonsumsi narkoba seorang diri. Untuk berapa lama dia menggunakan narkoba masih kami dalami,” ungkapnya.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres OKI dalam memberantas narkoba, termasuk di kalangan anggotanya sendiri. Hendrawan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Kita tidak akan menoleransi anggota yang melanggar hukum, apalagi terlibat narkoba. Ini menjadi pembelajaran bagi anggota lain untuk tidak melakukan hal yang sama,” tegas Hendrawan.

Pesan untuk Masyarakat

Hendrawan juga mengimbau masyarakat untuk membantu aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. “Kami mohon kepada masyarakat untuk membantu kami memerangi narkoba. Laporkan jika melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar Anda,” ujarnya.

Kasus Briptu L menjadi bukti nyata bahwa penyalahgunaan narkoba tidak mengenal profesi. Polri terus berkomitmen untuk memberantas narkoba, termasuk di kalangan anggotanya sendiri. Masyarakat juga diimbau untuk membantu aparat kepolisian dalam memerangi narkoba. (dhi)

KPU OKI