Kayuagung, NUSALY.com – Di tengah gelombang aksi cuti bersama yang dilakukan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia sebagai bentuk protes terhadap stagnasi gaji, PN Kayuagung tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagian Hakim PN Kayuagung Tetap Bertugas
Panitera PN Kayuagung, Abu Nawas, S.H., menjelaskan bahwa hanya sebagian hakim di PN Kayuagung yang mengikuti aksi cuti bersama yang berlangsung mulai Senin, 7 Oktober 2024, hingga 11 Oktober 2024.
“Mengenai cuti bersama hakim seluruh Indonesia mulai hari ini hingga 5 hari kedepan, untuk hakim di PN Kayuagung hanya sebagian yang cuti,” kata Abu Nawas saat dikonfirmasi pada Senin, 7 Oktober 2024.
Pelayanan dan Persidangan Tetap Berjalan
Abu Nawas menegaskan bahwa pelayanan di PN Kayuagung tetap berjalan seperti biasa pada hari dan jam kerja, termasuk pelaksanaan persidangan.
“Pelayanan di Pengadilan Negeri Kayuagung tetap berjalan seperti biasa di hari dan jam kerja dan juga persidangan,” ungkap Abu Nawas. “Jadi untuk hari ini tidak ada masalah dengan pelayanan di PN Kayuagung dan juga sidang, berjalan seperti biasa, jadi tidak tutup.”
Jadwal Persidangan di PN Kayuagung
Abu Nawas menjelaskan bahwa persidangan di PN Kayuagung dilaksanakan setiap hari kerja, Senin hingga Kamis.
“Kalau jadwal persidangan setiap hari dari Senin hingga Kamis. Termasuk juga sidang perdata,” jelas Abu Nawas.
PN Kayuagung memiliki wilayah yurisdiksi meliputi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).
Latar Belakang Aksi Cuti Bersama Hakim
Aksi cuti bersama yang dilakukan oleh ribuan hakim di seluruh Indonesia ini merupakan bentuk protes terhadap gaji hakim yang dianggap sudah tidak layak karena tidak naik selama 12 tahun.
Hingga Jumat, 4 Oktober 2024, tercatat ada 1.748 hakim yang menyatakan siap ikut aksi cuti bersama ini.
Dampak Aksi Cuti Bersama Hakim
Aksi cuti bersama ini diperkirakan akan berdampak pada penundaan sejumlah persidangan di berbagai pengadilan di Indonesia. Namun, PN Kayuagung berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama aksi cuti bersama berlangsung.
Tanggapan Mahkamah Agung
Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Suhadi, mengatakan bahwa MA menghormati hak para hakim untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi cuti bersama. Namun, Suhadi juga mengimbau agar aksi tersebut tidak mengganggu pelayanan publik.
“MA mengimbau kepada para hakim yang mengikuti aksi cuti bersama untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan tidak mengganggu jalannya persidangan,” kata Suhadi.
Meskipun ribuan hakim di seluruh Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama, PN Kayuagung tetap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini menunjukkan komitmen PN Kayuagung dalam mengutamakan kepentingan publik dan menjamin akses keadilan bagi semua pihak. (dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.