Palembang – Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumsel secara resmi mengadakan acara pelepasan purna bakti bagi Kadiv Yakumham dan dua pejabat ahli madya yang telah memasuki masa pensiun.
Dalam acara yang dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, serta para pimpinan dan pejabat struktural Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto secara simbolis melepas Kadiv Yakumham, Parsaoran Simaibang, beserta Pembimbing Kemasyarakatan ahli madya, Sri Utami, dan Penyuluh Hukum ahli madya, Mulyana Ibrahim.
Pelepasan ini merupakan apresiasi tertinggi atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Meskipun memasuki masa purna tugas, diharapkan ikatan persaudaraan dan silaturahmi antara pegawai dan purna bakti pengayoman tetap terjalin erat.
Acara dimulai dengan pembacaan doa dan pemutaran video kenangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kepala Divisi Keimigrasian, Herdaus, juga memberikan kata perpisahan yang penuh harapan.
Parsaoran Simaibang, dalam sambutannya, menyampaikan pesan dan kesan selama bertugas di Kanwil Kemenkumham Sumsel. Ia mengungkapkan rasa bangganya bisa bekerja sama dengan jajaran dalam memajukan kanwil tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua jajaran pegawai dan keluarga atas sumbangsih yang tak terhingga selama bertugas. Ia juga mengingatkan bahwa purna bakti bukanlah akhir dari segalanya, tetapi kesempatan untuk terus mengabdikan diri dan memberikan inspirasi kepada masyarakat sekitar.
Acara berlangsung dengan penuh apresiasi atas kinerja dan kontribusi yang telah diberikan, menjadikan Kementerian Hukum dan HAM lebih profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif. Pada akhir acara, Kakanwil secara simbolis menyerahkan tanda penghargaan dan cinderamata kepada ketiga purna bakti. (*)