PALEMBANG, NUSALY – Polisi mengamankan empat remaja yang menyusup ke dalam aksi damai di Kantor DPRD Sumatera Selatan pada 1 September 2025. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berbahaya. Salah satu pelaku, berinisial FSJ (16), kedapatan membawa kunci “T” yang rencananya akan digunakan untuk mencuri sepeda motor peserta aksi.
“Yang bawa kunci ‘T’ itu inisial FSJ, dia katanya kalau ada kesempatan memang mau mencuri motor pendemo,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Rabu (3/9/2025).
Sementara itu, pelaku lain berinisial FRA (16) kedapatan membawa bom molotov. Dari hasil pemeriksaan, FRA mengakui bom molotov tersebut akan digunakannya untuk memicu kericuhan di tengah massa. Dua pelaku lainnya, MA (16) dan FA (16), juga kedapatan membawa senjata tajam.
Keempat remaja tersebut kini ditahan dan diproses sesuai dengan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam atau bahan peledak.
Polisi juga mendalami pengakuan para tersangka yang mengaku akan mendapat imbalan Rp 150 ribu jika berhasil memicu kericuhan. “Kalau pengakuannya ada yang nyuruh dan diberikan imbalan Rp 150 ribu, tapi kita masih terus mendalami siapa sebenarnya yang menyuruh mereka, masih dikembangkan,” jelas Andrie.
(emen)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.