Langkah ini menandai dimulainya implementasi mandatori Biosolar B50 di Sumatera Bagian Selatan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah meningkatkan pemanfaatan bahan bakar nabati.
PALEMBANG, NUSALY – Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju mulai menyalurkan perdana Biosolar B50 ke Integrated Terminal Palembang. Penyaluran bahan bakar tersebut menjadi tahap awal implementasi kebijakan pencampuran bahan bakar nabati di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Biosolar B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50 persen minyak solar. Penyaluran perdana dilakukan setelah serangkaian penyesuaian fasilitas pengolahan, pengendalian mutu, dan pengujian keandalan operasi kilang.
Kilang Plaju merupakan salah satu fasilitas pengolahan minyak strategis sekaligus tertua di Indonesia yang memasok kebutuhan BBM di lima provinsi wilayah Sumbagsel. Kesiapan fasilitas tersebut menjadi salah satu titik krusial dalam penerapan kebijakan nasional energi terbarukan di tingkat regional.
Penyaluran perdana tersebut menjadi bagian dari implementasi mandatori Biosolar B50 yang ditetapkan pemerintah guna meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati berbasis minyak sawit sekaligus mengurangi ketergantungan pada solar berbasis fosil.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga RU III Plaju Khabibullah Khanafie menyampaikan bahwa kilang telah menyelesaikan tahap persiapan teknis sebelum memulai penyaluran ke jalur distribusi.
“Sebagai salah satu kilang strategis yang menopang kebutuhan energi di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Kilang Plaju berkomitmen memastikan setiap tahapan operasional Biosolar B50 berjalan sesuai standar dan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan,” kata Khabibullah.
Menggeser porsi bahan bakar fosil
Kebijakan mandatori B50 ditujukan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan melalui pencampuran 50 persen FAME berbasis minyak sawit dengan 50 persen minyak solar. Pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil, meningkatkan nilai tambah industri sawit nasional, serta mendukung penurunan emisi gas rumah kaca.
Sebagai fasilitas pengolahan yang menopang pasokan bahan bakar untuk Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung, Kilang Plaju melakukan penyesualian operasional pada sistem pencampuran dan pengendalian mutu produk.
Khabibullah menambahkan, aspek pengendalian mutu (quality control) menjadi fokus utama dalam proses pencampuran bahan bakar baru ini agar performa distribusi di lapangan tetap terjaga.
“Melalui kesiapan tersebut, kami siap mendukung implementasi B50 sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pasokan energi yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penyaluran perdana Biosolar B50 dari Kilang Plaju menandai dimulainya implementasi mandatori B50 di Sumatera Bagian Selatan. Tahap berikutnya adalah memastikan distribusi, kualitas produk, dan pasokan bahan baku tetap terjaga agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai target pemerintah. ***



