Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA
DPRD Sumsel

DPRD Sumsel Kawal Peran Strategis BUMD dalam Proyek Pelabuhan Tanjung Carat

×

DPRD Sumsel Kawal Peran Strategis BUMD dalam Proyek Pelabuhan Tanjung Carat

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumsel Kawal Peran Strategis BUMD dalam Proyek Pelabuhan Tanjung Carat
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie dalam Rapat Paripurna XXXI yang berlangsung pada Senin (2/3/2026). Dok. Humas DPRD Sumsel

Legislatif Sumatera Selatan mulai membedah rencana perluasan lini bisnis PT Sumsel Energi Gemilang agar mampu terlibat dalam proyek nasional. Penguatan regulasi ini menjadi syarat mutlak bagi daerah untuk mengambil peran sebagai pengelola logistik internasional di pesisir Timur.

PALEMBANG, NUSALY – Ruang rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan mendadak sunyi saat substansi mengenai masa depan ekonomi pesisir dipaparkan. Bukan lagi sekadar urusan administratif, legislatif kini tengah mempertaruhkan posisi daerah dalam megaproyek Pelabuhan Tanjung Carat. Intinya sederhana namun berat: mampukah badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi pemain kunci, atau justru hanya jadi penonton di rumah sendiri?

Sorotan tajam para wakil rakyat itu mengemuka dalam Rapat Paripurna XXXI yang berlangsung pada Senin (2/3/2026). Di hadapan pimpinan dewan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyodorkan draf aturan baru yang akan mengubah peta jalan PT Sumsel Energi Gemilang. Melalui revisi Perda Nomor 12 Tahun 2017, perusahaan yang tadinya fokus di sektor energi ini dipaksa melebarkan sayapnya ke urusan logistik dan pelabuhan internasional.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang hadir langsung di podium untuk menjawab keraguan yang sempat terlontar dari fraksi-fraksi. Baginya, transformasi ini adalah harga mati. Tanpa perluasan bidang usaha (core business), BUMD Sumsel tidak akan punya kaki yang kuat untuk masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN) di Tanjung Carat. “Kita butuh BUMD yang profesional dan sehat. Perluasan ini adalah jalan supaya kontribusi daerah benar-benar nyata, bukan sekadar angka,” tegasnya.

Menakar kemampuan daerah

DPRD Sumsel tidak ingin terjebak dalam euforia proyek besar tanpa landasan hukum yang presisi. Menanggapi catatan kritis dari berbagai fraksi, pemerintah memberikan klarifikasi bahwa PT Sumsel Energi Gemilang sejatinya sudah berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Namun, payung hukum operasionalnya perlu diperlebar. Tanpa payung hukum yang kuat, keterlibatan daerah dalam ekosistem logistik di Tanjung Carat bisa tersandung masalah hukum di kemudian hari.

Baca juga  Janji Rehab Asrama SMA Unggulan OKI Terkatung-katung, DPRD Sumsel Tagih Komitmen Pemprov

Dukungan yang mengalir dari kursi dewan, mulai dari Fraksi Golkar hingga Demokrat, menyiratkan satu frekuensi: Pelabuhan Tanjung Carat adalah kunci kemandirian ekonomi. Namun, dewan memberikan catatan tebal soal transparansi. Mereka tidak ingin penambahan lini bisnis ini justru membebani kas daerah atau menjadi celah penyalahgunaan wewenang. Sinergi ini menjadi mekanisme kontrol agar ambisi besar ini tetap berpijak pada realitas finansial daerah.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa pihaknya akan sangat teliti. Setelah mendengarkan jawaban pemerintah, pembahasan tidak langsung selesai. Legislatif segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan bekerja maraton mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2026. Di sana, tiap butir pasal akan dibedah, tiap potensi risiko akan dihitung. Dewan ingin memastikan bahwa regulasi ini menjadi karpet merah bagi investasi, bukan beban bagi masyarakat.

Gerbang ekspor mandiri

Target dari penguatan BUMD di bawah pengawasan ketat dewan ini adalah memutus ketergantungan logistik Sumsel. Selama ini, kekayaan alam seperti batu bara dan sawit dari Bumi Sriwijaya lebih banyak “memperkaya” pelabuhan di provinsi tetangga. Jika Tanjung Carat beroperasi dengan kendali BUMD yang mumpuni, biaya logistik bisa ditekan dan pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan melonjak tajam.

Langkah DPRD Sumsel ini menjadi pembuktian bahwa fungsi legislasi bisa berjalan seiring dengan visi pembangunan ekonomi. Transformasi PT Sumsel Energi Gemilang diharapkan mampu menghapus wajah BUMD yang selama ini identik dengan birokrasi yang lamban. Jika tata kelola baru ini sukses, pelabuhan internasional itu akan menjadi jangkar yang mengikat kemakmuran di pesisir Timur Sumatera Selatan.

Kini, bola panas pembangunan itu ada di tangan pansus dan tim teknis. Masyarakat pun diajak mengawasi proses ini dari dekat. Tanjung Carat bukan sekadar tumpukan beton dan dermaga, melainkan simbol harga diri Sumatera Selatan untuk berdaulat secara ekonomi. Melalui meja parlemen ini, masa depan generasi mendatang sedang disusun dengan penuh kehati-hatian. (dhi)