Scroll untuk baca artikel
Muba Maju Lebih Cepat

Jalan Terjal dan Terukur Srikandi Musi Banyuasin Menuju Panggung Profesionalisme Global

×

Jalan Terjal dan Terukur Srikandi Musi Banyuasin Menuju Panggung Profesionalisme Global

Sebarkan artikel ini

Keberangkatan dua warga Musi Banyuasin sebagai tenaga kerja profesional ke Malaysia menjadi momentum penting dalam reorientasi kebijakan perlindungan pekerja migran di tingkat daerah. Di tengah bayang-bayang sindikat pemberangkatan ilegal, pemerintah daerah mempertegas peran negara melalui pengawalan prosedural demi memastikan keselamatan dan martabat pekerja di mancanegara.

Jalan Terjal dan Terukur Srikandi Musi Banyuasin Menuju Panggung Profesionalisme Global
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, yang memimpin langsung koordinasi teknis dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). (Dok. Diskominfo Muba)

PALEMBANG, NUSALY — Di sebuah ruang pertemuan di kantor PT Jafa Indo Corpora, Palembang, Jumat (30/1/2026), dua perempuan muda duduk dengan sorot mata yang berpadu antara harapan dan kegelisahan yang terkendali. Era Lestari, warga Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, dan Fitriyanti, asal Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, sedang bersiap melintasi batas negara. Mereka bukan sekadar berangkat untuk mengadu nasib, melainkan sedang menempuh jalur formal sebagai caddy profesional di Malaysia.

Langkah kedua srikandi Musi Banyuasin (Muba) ini menjadi representasi dari wajah baru Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lebih terdidik dan terencana. Keberangkatan mereka tidak dilakukan secara diam-diam melalui jalur belakang (“jalan tikus”), melainkan dikawal langsung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Pengawalan ini menjadi krusial di tengah upaya nasional memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menyasar warga perdesaan.

Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen telah menempatkan isu perlindungan tenaga kerja sebagai prioritas dalam agenda pembangunan manusia di Muba. Perintahnya jelas: tidak boleh ada warga Muba yang berangkat ke luar negeri tanpa jaminan perlindungan hukum dan kepastian hak-hak ketenagakerjaan.

Redefinisi Profesi di Lapangan Hijau

Selama ini, profesi caddy atau pramugolf sering kali dipandang sebelah mata dalam strata ketenagakerjaan. Namun, di pasar internasional, khususnya di Malaysia dan negara-negara persemakmuran, caddy telah bertransformasi menjadi profesi jasa spesifik yang menuntut pengetahuan teknis tentang golf, kemampuan komunikasi lintas budaya, serta ketahanan fisik yang prima.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, yang memimpin langsung koordinasi teknis dengan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), menekankan bahwa Era dan Fitriyanti adalah duta bagi kualitas sumber daya manusia (SDM) Muba. Penempatan mereka di Malaysia dilakukan melalui PT Jafa Indo Corpora, sebuah perusahaan resmi yang memiliki rekam jejak sertifikasi ISO 9001:2015 dan izin Kepmen No. 173 Tahun 2018.

Baca juga  7 Warga Ogan Ilir Diduga Korban TPPO, Pemerintah Bergerak Cepat

”Fokus utama kami adalah memastikan keberangkatan mereka legal dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran terlindungi sepenuhnya. Kehadiran pemerintah daerah di sini adalah untuk memverifikasi bahwa standar operasional prosedur (SOP) penempatan benar-benar dipatuhi oleh pihak perusahaan,” ujar Sinulingga dalam pertemuan tersebut.

Keberangkatan secara prosedural ini memastikan bahwa PMI memiliki dokumen resmi seperti paspor kerja, visa kerja, asuransi ketenagakerjaan, serta terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotnaker). Dokumen-dokumen inilah yang menjadi “perisai” bagi pekerja saat menghadapi kendala hukum atau kesehatan di negara penempatan.

Benteng Perlindungan di Tengah Risiko Global

Pilihan untuk menempuh jalur legal bukan tanpa tantangan. Jalur ini memerlukan waktu lebih lama dan proses administrasi yang lebih ketat dibandingkan jalur ilegal. Namun, harga yang dibayar untuk keamanan dan kepastian sangatlah sepadan. Dalam catatan BP2MI, sebagian besar kasus kekerasan dan gagal bayar gaji di luar negeri dialami oleh PMI nonprosedural yang tidak memiliki kontrak kerja yang diakui oleh otoritas kedua negara.

Direktur Operasional PT Jafa Indo Corpora, Susi, mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Muba. Menurutnya, keterlibatan aktif dinas tenaga kerja dari daerah asal memberikan tekanan positif bagi perusahaan penempatan untuk menjaga kualitas layanan dan perlindungan. ”Kami pastikan Era Lestari dan Fitriyanti akan mendapatkan penempatan yang layak, aman, dan sesuai standar profesional internasional,” ungkap Susi.

Bagi Era Lestari, dukungan dari pemerintah daerah memberikan rasa tenang yang luar biasa. ”Dengan pengawalan langsung dari Pak Lingga dan tim Disnaker, saya merasa lebih percaya diri. Kami jadi tahu bahwa kami tidak sendirian karena ada pemerintah yang memantau dari jauh,” tuturnya. Senada dengan itu, Fitriyanti melihat kesempatan ini sebagai jalan untuk memperbaiki taraf hidup keluarga dengan cara yang bermartabat.

Transformasi Ekonomi dan Remitansi

Secara makro, keberangkatan PMI profesional seperti Era dan Fitriyanti memberikan kontribusi terhadap aliran remitansi ke daerah. Namun, pemerintah daerah Muba tidak ingin berhenti pada angka-angka ekonomi semata. Target yang lebih besar adalah transfer keahlian. Pengalaman kerja di Malaysia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas diri mereka, sehingga saat kembali ke tanah air, mereka memiliki modal sosial dan pengetahuan yang dapat ditularkan di pasar kerja lokal.

Baca juga  MOOLAHGO Bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Mempermudah Pembayaran Iuran Jaminan Sosial bagi Pekerja Migran Indonesia

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka pengangguran terbuka dengan memanfaatkan peluang kerja luar negeri (job market internasional). Tantangan ke depan adalah bagaimana mensosialisasikan peluang ini ke desa-desa terpencil agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji-janji calo yang menawarkan jalur instan namun berbahaya.

Inspirasi bagi pemuda

Keberhasilan Era dan Fitriyanti menembus pasar kerja profesional diharapkan menjadi pemantik bagi pemuda Muba lainnya. Pesan yang ingin disampaikan adalah bahwa peluang kerja itu luas, namun keselamatan harus tetap menjadi prioritas. Disnakertrans Muba berkomitmen untuk terus membuka akses informasi mengenai skema penempatan government-to-government (G-to-G) maupun government-to-private yang resmi.

Rapat koordinasi teknis yang dilakukan di kantor P3MI ini mencakup pemantapan dokumen keberangkatan hingga sosialisasi rincian kontrak kerja. Transparansi mengenai hak gaji, jam kerja, fasilitas tempat tinggal, hingga cuti tahunan dibedah secara mendalam di depan perwakilan pemerintah daerah untuk menghindari adanya pasal-pasal “abu-abu” yang merugikan pekerja.

Catatan Perlindungan Kemanusiaan

Pada akhirnya, migrasi tenaga kerja adalah fenomena global yang tidak bisa dibendung. Namun, negara—dalam hal ini pemerintah daerah—memiliki mandat konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang mencari penghidupan di luar negeri tidak kehilangan perlindungan kemanusiaannya.

Langkah Disnakertrans Muba dalam mengawal dua warga desanya ke Malaysia adalah bentuk konkret dari “jurnalisme harapan” yang diwujudkan dalam kebijakan publik. Ini adalah bukti bahwa ketika pemerintah daerah hadir dan aktif melakukan pengawasan, maka jalur migrasi yang aman bukan lagi sekadar impian, melainkan prosedur yang dapat dijalankan secara nyata. Era dan Fitriyanti kini sedang melangkah menuju babak baru dalam hidup mereka, membawa nama baik Musi Banyuasin di lapangan hijau Malaysia, di bawah payung perlindungan hukum yang kuat.

(hra)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.