Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --
OKI Maju Bersama

Di Balik Pemusnahan Narkoba Kejari OKI, Ada Setoran PNBP Rp 1,23 Miliar ke Kas Negara

×

Di Balik Pemusnahan Narkoba Kejari OKI, Ada Setoran PNBP Rp 1,23 Miliar ke Kas Negara

Sebarkan artikel ini
Di Balik Pemusnahan Narkoba Kejari OKI, Ada Setoran PNBP Rp 1,23 Miliar ke Kas Negara
Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (19/2/2026). Dok. Diskominfo OKI

Kejari OKI memusnahkan barang bukti dari 101 perkara sebagai bentuk transparansi hukum. Tak hanya memutus rantai narkoba dan senjata api, Kejaksaan juga menyumbang PNBP Rp 1,23 miliar bagi negara.

KAYUAGUNG, NUSALY – Deru mesin blender dan percikan api dari gerinda besi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (19/2/2026), menjadi babak akhir dari seratusan perkara pidana yang telah mencapai titik finis hukum. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan pesan kuat tentang ketuntasan hukum di wilayah ini. Di sini, transparansi diuji dan aset negara diselamatkan.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, I Gede Widhartama, memimpin langsung prosesi pemusnahan ini. Bagi Kejaksaan, barang bukti adalah amanah yang rawan jika terlalu lama mengendap di gudang penyimpanan. Itulah mengapa, periode September hingga Desember 2025 langsung dieksekusi agar tidak ada ruang bagi penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab. Langkah ini sejalan dengan visi besar penegakan hukum yang akuntabel dan bersih dari malapraktik administrasi.

Ketuntasan Eksekusi

Wajah kriminalitas di jalur lintas Sumatera tergambar jelas dari barang yang dimusnahkan. Narkotika masih mendominasi dengan 20 berkas perkara. Sabu-sabu seberat 46,411 gram dihancurkan dalam rendaman deterjen, menyusul ekstasi dan ganja yang tak lagi punya daya rusak setelah masuk ke saluran pembuangan. Proses terbuka ini sengaja dilakukan agar masyarakat melihat bahwa barang haram hasil tangkapan polisi dan jaksa benar-benar berakhir di pembuangan, bukan kembali ke jalanan.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah keberadaan senjata api rakitan. Tiga pucuk senjata beserta amunisi aktif harus dipotong-potong sebelum dikubur dalam tanah. Di wilayah OKI, keberadaan senjata api ilegal adalah ancaman nyata bagi stabilitas keamanan masyarakat. Dengan dimusnahkannya belasan senjata tajam dan alat kejahatan lainnya, satu rantai potensi kekerasan berhasil diputus di tingkat hilir hukum.

Baca juga  Gebrak Gotong Royong OKI: Wujud Sinergi Pemkab & Warga Bangun Infrastruktur Mandiri

I Gede Widhartama menegaskan bahwa eksekusi ini adalah bentuk tanggung jawab moral korps Adhyaksa kepada publik. “Tujuan kami jelas; memastikan barang bukti ini tidak hilang atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Keamanan wilayah adalah taruhannya jika kita abai dalam pengelolaan barang bukti ini,” ungkapnya di sela kegiatan.

Kontribusi Negara

Di balik asap pembakaran baju dan pemusnahan barang bukti, terselip angka yang cukup fantastis bagi sebuah instansi di daerah. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari OKI melaporkan capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang menyentuh angka Rp 1.236.563.300 sepanjang tahun 2025. Angka Rp 1,23 miliar ini adalah bukti bahwa hukum di OKI tidak hanya bicara soal hukuman penjara, tapi juga soal memulihkan keuangan negara.

Uang setoran PNBP ini berasal dari berbagai lini; mulai dari lelang barang rampasan yang sudah diputus pengadilan, uang sitaan, hingga denda dari berbagai perkara. Keberhasilan menembus angka miliaran rupiah ini menunjukkan profesionalitas jaksa-jaksa di OKI dalam mengendus nilai ekonomi dari barang sitaan. Kekayaan yang tadinya digunakan untuk berbuat jahat, kini dikembalikan ke kas negara untuk membiayai pembangunan yang bisa dinikmati warga kembali.

Transparansi PNBP ini menjadi indikator kinerja yang konkret bahwa penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan upaya menyehatkan fiskal negara. Kejaksaan di sini tidak hanya menjadi “pedang” penghukum, tapi juga menjadi penjaga pundi-pundi negara dari sisa-sisa hasil kejahatan.

Transparansi Hukum Kejari OKI
Infografis Transparansi Hukum Kejari OKI. Dok. Nusaly.com dibuat dengan AI

Apresiasi Bupati

Langkah transparan Kejari OKI ini tidak luput dari pantauan Pemerintah Kabupaten OKI. Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, yang hadir sebagai mitra strategis Forkopimda, memberikan apresiasi yang sangat tinggi. Bagi Muchendi, kinerja Kejaksaan yang akuntabel secara otomatis membantu tugas pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Jika aparat hukumnya berintegritas, iklim investasi dan kenyamanan warga di OKI akan terjaga dengan sendirinya.

Baca juga  Kapolres OKI Pastikan Modus Permintaan Biaya Operasional Via Dompet Digital Adalah Penipuan

“Kami sangat mengapresiasi integritas Kejaksaan Negeri OKI. Kegiatan ini membuktikan kepada khalayak bahwa aparat kita tidak main-main. Hukum harus tegak secara transparan agar publik percaya. Pemerintah Kabupaten OKI siap terus bersinergi dengan seluruh unsur Forkopimda untuk menjaga situasi daerah tetap aman dan kondusif,” tegas Muchendi.

Bupati Muchendi melihat bahwa kerja sama solid antara Pemkab dan Kejari adalah kunci menekan angka kriminalitas di akar rumput. Sinergi ini diperlukan agar pembangunan infrastruktur yang sedang digalakkan di OKI tidak terganggu oleh persoalan keamanan. Kehadiran Bupati dalam acara pemusnahan ini menegaskan bahwa penegakan hukum dan pembangunan daerah adalah dua sisi mata uang yang harus berjalan selaras.

Merawat Integritas

Ke depan, tantangan di wilayah Ogan Komering Ilir dipastikan tidak akan makin ringan, terutama dengan posisinya sebagai daerah perlintasan logistik vital. Kejari OKI dan Pemkab OKI sudah memasang ancang-ancang untuk memperkuat pengawasan di sektor-sektor rawan. Pemusnahan rutin barang bukti adalah salah satu cara merawat marwah institusi agar tidak tercoreng oleh isu-isu miring mengenai hilangnya aset sitaan.

Bagi warga OKI, transparansi yang ditunjukkan hari ini adalah jaminan kepastian hukum. Bahwa kejahatan tidak diberi ruang, dan hasil kejahatan dikembalikan untuk negara. Sinergi antara “Pedang Keadilan” di tangan Kejaksaan dan “Nahkoda Pembangunan” di tangan Pemerintah Kabupaten adalah modal utama untuk membawa OKI ke arah yang lebih maju dan aman. Hukum di OKI kini bukan lagi sekadar teks di dalam KUHP, melainkan tindakan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya hingga ke kas negara.

(puputzch)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.