Scroll untuk baca artikel
OKI Maju Bersama

Jaminan Kesehatan Ogan Komering Ilir: Penyambung Harapan Pasien Kronis

×

Jaminan Kesehatan Ogan Komering Ilir: Penyambung Harapan Pasien Kronis

Sebarkan artikel ini

Kisah Muslimin yang berjuang melawan gagal ginjal akibat salah penanganan obat pereda nyeri menjadi alarm pentingnya edukasi kesehatan. Di balik tantangan medis tersebut, jaminan JKN gratis dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir hadir sebagai sandaran bagi warga untuk tetap mendapatkan hak sehat tanpa hambatan biaya.

Jaminan Kesehatan Ogan Komering Ilir: Penyambung Harapan Pasien Kronis
Di balik raihan UHC Award 2026, kebijakan ini memastikan warga di pelosok desa tetap mendapatkan akses medis berkualitas tanpa hambatan biaya. (Dok. Diskominfo OKI)

OKI, NUSALY — Bagi sebagian besar warga pedesaan, mengonsumsi obat pereda nyeri saat tubuh terasa linu sering kali dianggap solusi praktis. Namun, bagi Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, kebiasaan itu justru menjadi awal dari perjuangan hidup dan mati.

Diagnosis gagal ginjal kronis memaksanya harus menjalani prosedur hemodialisa secara rutin—sebuah kenyataan pahit yang bermula dari upaya mandiri mengobati asam urat dan kolesterol.

Namun, di tengah rapuhnya kondisi fisik, Muslimin tidak dibiarkan berjuang sendiri. Sebagai penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang iurannya ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ia mendapatkan kepastian medis.

“Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” ungkap Muslimin penuh syukur, Selasa (27/1/2026).

Membangun Perisai Medis bagi Warga Rentan

Apa yang dirasakan Muslimin adalah manifestasi nyata dari komitmen Pemkab OKI yang baru saja meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Pratama. Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas keberpihakan fiskal daerah dalam melindungi warga yang paling rentan secara ekonomi.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan bagi sektor informal dan warga prasejahtera (PBPU Pemda) di OKI telah menyentuh angka 95,90 persen. Dengan akumulasi total penduduk yang terlindungi mencapai 81,85 persen, OKI kini menjadi salah satu daerah dengan jaring pengaman kesehatan terkuat di Sumatera Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang OKI, Yusfika, menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat. Ketepatan pembayaran iuran oleh pemda memastikan warga seperti Muslimin tidak akan pernah kehilangan akses layanan meski dalam situasi ekonomi sesulit apa pun.

Baca juga  Oknum Pegawai Bank di Ogan Komering Ilir Dituntut 9 Tahun Penjara Atas Pembobolan Dana Nasabah Rp 6,4 Miliar

Transformasi Layanan dari Desa ke Kota

Bupati OKI, H. Muchendi, melihat capaian UHC ini sebagai titik awal transformasi kualitas layanan. Fokus ke depan tidak lagi sekadar mengejar angka administratif, tetapi memperkuat layanan kesehatan primer di Puskesmas agar lebih proaktif dalam memberikan edukasi kesehatan kepada warga guna mencegah kasus serupa yang dialami Muslimin.

“UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Muchendi.

Melalui sinergi ini, Pemkab OKI berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD berubah menjadi kepastian layanan medis yang bermartabat. Dengan jaminan biaya yang sudah tuntas, masyarakat kini didorong untuk lebih berani mengakses layanan medis resmi sedini mungkin tanpa rasa takut akan biaya.

(puputzch)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.