Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memetakan ulang strategi penerimaan pajak 2026. Digitalisasi sistem dan pembaruan basis data objek pajak menjadi kunci untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
MUARA DUA, NUSALY – Di tengah tuntutan percepatan pembangunan daerah, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan mulai menyisir kembali pundi-pundi pendapatannya. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah OKU Selatan, H. M. Rahmatullah, Jumat (27/2/2026), pemerintah daerah mengevaluasi capaian pajak tahun 2025 sekaligus merumuskan peta jalan fiskal untuk setahun ke depan.
Langkah ini menjadi krusial. Sebab, kontribusi pajak daerah masih tegak lurus sebagai penyumbang terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), melampaui sektor retribusi maupun sumber pendapatan sah lainnya. Namun, di balik dominasi tersebut, masih ada celah bocoran dan potensi yang belum tergarap maksimal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU Selatan, Firman Bastari, membedah realisasi tahun anggaran lalu dengan saksama. Fokusnya tertuju pada lima pilar utama: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pajak restoran, hotel, reklame, hingga pajak penerangan jalan.
Tantangan Basis Data
Persoalannya klasik namun fundamental: basis data objek pajak yang mulai usang dan tingkat kepatuhan wajib pajak yang fluktuatif. Firman mengakui, tanpa pembaruan data yang presisi, potensi pajak di sektor-sektor produktif seperti perhotelan dan restoran di kawasan wisata OKU Selatan sulit terukur secara akurat.
Untuk memutus kebuntuan itu, Bapenda mulai melirik inovasi sistem pemungutan berbasis digital. Digitalisasi bukan lagi sekadar gaya hidup birokrasi, melainkan instrumen untuk menjamin transparansi dan meminimalkan interaksi yang berisiko memicu kebocoran fiskal.
“Kita harus memperbaiki sistem pendataan dan meningkatkan pengawasan. Koordinasi antar-instansi perlu diperkuat agar potensi pajak yang ada benar-benar tergali maksimal,” tegas Sekda Rahmatullah dalam arahannya.
Intensifikasi dan Akuntabilitas
Strategi yang diusung kini bergeser pada dua jalur: intensifikasi dan ekstensifikasi. Di satu sisi, pemerintah memperketat pengawasan lapangan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di sisi lain, perluasan objek pajak baru terus dikejar untuk memastikan beban pajak tidak hanya bertumpu pada segelintir sektor lama.
Pajak daerah, bagi Rahmatullah, adalah denyut nadi pembiayaan pembangunan. Jalan, jembatan, hingga fasilitas publik di Bumi Serasan Seandanan ini bergantung pada seberapa profesional tata kelola penerimaan pajaknya.
Melalui evaluasi ini, OKU Selatan berupaya mengirimkan sinyal kuat kepada publik bahwa pengelolaan uang negara sedang diarahkan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Kemandirian fiskal bukan lagi sekadar target di atas kertas, melainkan syarat mutlak untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat di ujung selatan Sumatera Selatan tersebut. (andi)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





