Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan
OKUS Bersatu Maju Sejahtera

OKU Selatan Pacu Pendirian Mal Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

×

OKU Selatan Pacu Pendirian Mal Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
OKU Selatan Pacu Pendirian Mal Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Sekretaris Daerah OKU Selatan Rahmattullah. Dok. Diskominfo OKU Selatan

Rencana pendirian Mal Pelayanan Publik di OKU Selatan menjadi langkah strategis untuk menghapus fragmentasi birokrasi dan mempercepat akses perizinan. Transformasi ini diproyeksikan sebagai instrumen kunci dalam meningkatkan daya saing investasi dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

MUARADUA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan mulai memacu langkah besar dalam merombak wajah birokrasi daerah melalui rencana pendirian Mal Pelayanan Publik. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan formalitas regulasi nasional, melainkan strategi fundamental untuk memutus pola pelayanan sektoral yang selama ini dianggap memperlambat akses warga serta pelaku usaha.

Urgensi pengintegrasian layanan tersebut menjadi bahasan utama dalam rapat koordinasi teknis yang dipimpin Sekretaris Daerah OKU Selatan Rahmattullah di Muaradua, Rabu (25/2/2026). Inisiatif ini merujuk pada mandat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mengharuskan daerah menghadirkan satu titik sentral untuk seluruh urusan administrasi.

“Rapat ini krusial untuk memastikan Mal Pelayanan Publik hadir dengan sistem yang benar-benar siap. Kita ingin layanan di OKU Selatan jauh lebih cepat, transparan, dan terintegrasi tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu,” ujar Rahmattullah.

Ujian Integrasi Data

Tantangan terbesar yang kini dihadapi adalah penyusunan draf kajian teknis sebagai syarat formal pengusulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Rahmattullah menekankan agar kajian tersebut tidak terjebak pada laporan administratif semata, melainkan harus mampu memetakan kebutuhan riil di lapangan.

Instansi teknis seperti DPMPTSP, Bapperida, hingga Dinas PUTR didorong untuk bersikap kritis terhadap laporan pendahuluan kajian tersebut. Fokus utamanya adalah sinkronisasi basis data lintas sektor agar proses pengolahan dokumen tidak lagi bersifat manual dan repetitif. Keberhasilan MPP ditentukan oleh kemampuan sistem dalam menghapus “silo-silo” birokrasi yang sering kali menjadi residu efisiensi pelayanan.

Baca juga  Drama Penggerebekan di Palembang: Eks Sekwan OKU Selatan dan WIL Ditahan, Status Hukum Tunggu 1x24 Jam

“Akurasi data adalah fondasi utama. Saya tidak ingin MPP hanya megah secara fisik, namun secara substansi gagal memberikan kepastian waktu bagi warga,” tegas Rahmattullah.

Dampak Makro dan Daya Saing

Secara nasional, Mal Pelayanan Publik telah terbukti menjadi magnet bagi daya saing investasi. Dengan memusatkan layanan perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga urusan perpajakan dalam satu atap, daerah dapat meminimalisasi potensi ekonomi biaya tinggi. Bagi OKU Selatan, transformasi ini adalah bagian dari upaya menaikkan skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi lokal.

Di sisi lain, kehadiran MPP juga menuntut revolusi profesionalisme sumber daya manusia di garda terdepan. Standar pelayanan yang seragam dan sistematis menjadi kunci agar wajah birokrasi tampil lebih modern dan solutif. Melalui integrasi ini, hambatan administratif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan terkikis, sehingga struktur ekonomi daerah tumbuh lebih dinamis dan kompetitif. (andi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.