Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA
Palembang Berdaya

Bedah 1.000 Rumah Tak Layak, Pemkot Palembang Kunci Validasi Lahan

×

Bedah 1.000 Rumah Tak Layak, Pemkot Palembang Kunci Validasi Lahan

Sebarkan artikel ini
Bedah 1.000 Rumah Tak Layak, Pemkot Palembang Kunci Validasi Lahan
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim memimpin rapat teknis lintas sektor, Rabu (18/2/2026). Dok. Diskominfo Palembang

Sebanyak 1.000 unit rumah warga berpenghasilan rendah di Palembang segera direhabilitasi melalui program BSPS 2026. Sekretaris Daerah Aprizal Hasyim mewanti-wanti akurasi data dan status lahan agar bantuan stimulan senilai Rp20 juta per rumah tepat sasaran.

PALEMBANG, NUSALY – Upaya pengentasan kemiskinan di Kota Palembang kini menyasar langsung ke fondasi paling dasar keluarga, yakni hunian. Pemerintah Kota Palembang tengah mematangkan rencana rehabilitasi 1.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di berbagai kecamatan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.

Kepastian ini dimatangkan dalam rapat teknis lintas sektor yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, Rabu (18/2/2026). Aprizal menegaskan bahwa kuota 1.000 unit ini merupakan peluang besar untuk meningkatkan taraf hidup Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Ini amanah pusat yang harus kita kawal ketat. Target kita bukan sekadar renovasi, tapi memastikan rumah-rumah ini memenuhi standar keselamatan dan kesehatan,” ujar Aprizal di sela rapat tersebut.

Fokus pada Stimulan dan Legalitas

Program BSPS ini bukanlah bantuan penuh, melainkan stimulan senilai Rp20 juta per unit. Dana tersebut dialokasikan khusus untuk perbaikan vital seperti atap, lantai, dinding, hingga sistem sanitasi. Namun, Aprizal memberikan catatan keras: status kepemilikan tanah harus bersih dan tanpa sengketa.

Legalitas lahan menjadi filter utama. Pemkot Palembang tidak ingin renovasi yang dibiayai negara justru memicu persoalan hukum di kemudian hari. Tanah harus milik pribadi dan dihuni langsung oleh pemohon yang memenuhi kriteria MBR.

“Tanah harus jelas statusnya. Kita tidak ingin memberikan bantuan di lahan yang sedang bersengketa. Validasi ini mutlak dilakukan oleh tim gabungan di lapangan,” tegas Aprizal.

“Rumah layak huni adalah indikator kemiskinan. Jika rumahnya sehat, risiko penyakit turun dan produktivitas keluarga pasti meningkat.”

Verifikasi Berjenjang

Saat ini, proses masuk ke tahapan krusial, yakni Verifikasi Teknis (Pertek). Tim dari Balai Perumahan bersama pihak kecamatan dan kelurahan mulai menyisir kondisi riil bangunan di lapangan. Tak hanya mengecek kerusakan fisik, petugas juga memvalidasi data kependudukan hingga tingkat penghasilan warga.

Baca juga  Kabar Gembira! Gaji Ketua RT/RW di Palembang Naik Jadi Rp 1 Juta

Langkah ini diambil untuk menghindari adanya data fiktif atau duplikasi bantuan. Akurasi pendataan menjadi harga mati agar program ini benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan.

Jika seluruh administrasi rampung sesuai jadwal, pengerjaan fisik renovasi ditargetkan mulai berjalan dalam tahun anggaran 2026 ini. Lewat kolaborasi pusat dan daerah, Pemkot Palembang optimistis kualitas lingkungan pemukiman warga secara bertahap akan menjadi lebih manusiawi dan produktif. (desta)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.