Scroll untuk baca artikel
Palembang Berdaya

Palembang Perkuat Standardisasi Kompetensi Aparatur melalui Akreditasi Nasional

×

Palembang Perkuat Standardisasi Kompetensi Aparatur melalui Akreditasi Nasional

Sebarkan artikel ini

Keberhasilan meraih predikat tertinggi dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN menjadi modal penting bagi efektivitas birokrasi di tingkat daerah. Pencapaian ini diharapkan tidak sekadar menjadi simbol administratif, melainkan jaminan objektivitas dalam penempatan jabatan publik.

Palembang Perkuat Standardisasi Kompetensi Aparatur melalui Akreditasi Nasional
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani menerima penghargaan berupa Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi dari Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif, dalam Rapat Koordinasi di Gedung BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026). (Dok. Diskominfo Palembang)

JAKARTA, NUSALY — Pemerintah Kota Palembang mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam penjaminan mutu sumber daya manusia aparatur di tingkat regional. Kota ini menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di wilayah Sumatera dan Bangka Belitung yang berhasil meraih Akreditasi A sebagai Penyelenggara Penilaian Kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penghargaan berupa Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif, dalam Rapat Koordinasi di Gedung BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026). Capaian ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap standardisasi prosedur, sarana, dan metode yang digunakan daerah dalam menguji kapasitas para pegawainya.

Proses akreditasi ini bersandar pada Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019. Standar yang ketat diberlakukan untuk memastikan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai berdasarkan kompetensi yang objektif, guna meminimalkan praktik subjektivitas dalam pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani, menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil dari evaluasi menyeluruh terhadap 25 penyelenggara penilaian kompetensi di Indonesia sepanjang tahun 2025. Di tengah ketatnya persaingan tersebut, UPT Assessment Center BKPSDM Palembang mampu memenuhi parameter nasional kategori pemerintah kota.

“Capaian ini selaras dengan visi pimpinan daerah yang menekankan peningkatan kualitas aparatur secara profesional. Penilaian yang berstandar nasional menjadi fondasi agar birokrasi kita semakin sehat dan berdaya saing,” ujar Yanurpan di Jakarta.

Dampak pada Reformasi Birokrasi

Keberhasilan meraih Akreditasi A ini membawa implikasi besar pada peta jalan reformasi birokrasi di Palembang. Dengan memiliki pusat penilaian (assessment center) yang terakreditasi penuh, pemerintah kota memiliki legitimasi hukum untuk memetakan potensi dan kompetensi pegawainya secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada lembaga pusat.

Baca juga  Raih Predikat Tertinggi Kota Sehat, Palembang Siapkan Sinergi Lintas Sektor

Hal ini krusial dalam mendukung sistem merit, di mana pengangkatan dalam jabatan didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil. Dalam konteks pembangunan daerah, birokrasi yang kompeten akan berkorelasi langsung dengan percepatan pelayanan publik dan efektivitas eksekusi program pemerintah.

Dampak pada Reformasi Birokrasi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Yanurpan Yani menerima penghargaan berupa Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi dari Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif, dalam Rapat Koordinasi di Gedung BKN, Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026). (Dok. Diskominfo Palembang)

Standardisasi yang diakui BKN ini juga menuntut konsistensi. Akreditasi A bukan merupakan titik akhir, melainkan tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Palembang untuk menjaga integritas hasil penilaian secara berkelanjutan. Di era digitalisasi birokrasi, tantangan selanjutnya adalah bagaimana data kompetensi ini terintegrasi dengan pengembangan karier pegawai secara transparan.

Menuju Kemandirian SDM Daerah

Dilihat dari perspektif manajemen SDM aparatur, keberadaan pusat penilaian yang mumpuni di Sumatera Selatan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain di sekitarnya. Sebagai satu-satunya daerah di Sumatera yang meraih predikat tersebut di kategori pemkab/pemkot pada tahun ini, Palembang memiliki peluang untuk membangun kolaborasi strategis dalam hal pengembangan kapasitas ASN antar-daerah.

Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mendorong penguatan manajemen sumber daya manusia sebagai kunci utama transformasi birokrasi. Ke depan, fokus pengembangan tidak hanya berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi lebih pada bagaimana setiap hasil penilaian kompetensi benar-benar mencerminkan kinerja nyata aparatur dalam melayani kebutuhan masyarakat.

Dengan langkah ini, Palembang berharap dapat melahirkan generasi birokrat yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjalankan roda pemerintahan. Konsistensi dalam menjaga kualitas layanan penilaian ini akan menjadi parameter utama keberhasilan reformasi birokrasi yang sesungguhnya di Bumi Sriwijaya.

(desta)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.