Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang menekankan bahwa perubahan status badan hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi menjadi perseroan harus berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat. Langkah ini diambil untuk menciptakan transparansi dan profesionalisme di sektor energi.
PALEMBANG, NUSALY – Sumatera Selatan tidak pernah kekurangan harta karun. Batu bara, minyak, hingga gas bumi tertimbun melimpah di tanah Sriwijaya. Namun, ironi besar yang sering muncul adalah sejauh mana kekayaan itu benar-benar bisa dikelola secara mandiri oleh daerah untuk kepentingan warganya. Pertanyaan mendasar inilah yang kini coba dijawab oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan lewat perombakan besar di tubuh unit bisnis energinya.
Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi saksi perdebatan mengenai masa depan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) dalam Rapat Paripurna XXXI yang digelar Senin (2/3/2026). Pemerintah provinsi mengusulkan sebuah langkah berani: mengubah status hukum PDPDE dari sekadar perusahaan daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Nama barunya juga terdengar lebih ambisius, yakni Sumsel Energi Gemilang.
Hadir di tengah para wakil rakyat, Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang memberikan jawaban atas keraguan fraksi-fraksi dewan. Baginya, pergantian status ini bukan sekadar urusan estetika atau gaya-gayaan nama perusahaan. Ini adalah soal memangkas belenggu birokrasi yang selama ini membuat manajemen perusahaan daerah berjalan lamban di tengah industri energi yang larinya sangat kencang.
“Regulasi ini memikul tanggung jawab besar. Hasilnya harus bisa dirasakan langsung di meja makan rakyat, bukan cuma jadi laporan di atas kertas. Kita ingin kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan meningkat melalui pengelolaan aset yang benar-benar sehat,” ujar Cik Ujang di hadapan sidang paripurna.
Melepas belenggu lama
Perubahan menjadi Perseroda Sumsel Energi Gemilang memang dirancang untuk menyuntikkan napas profesionalisme. Dengan status perseroan terbatas (PT) daerah, perusahaan ini tidak lagi terikat pada aturan administrasi yang kaku. Mereka akan punya fleksibilitas lebih untuk mencari modal segar di pasar keuangan atau menjalin kerja sama strategis dengan perusahaan energi kelas dunia tanpa harus tersangkut kerumitan birokrasi.
Namun, fleksibilitas itu bukan berarti tanpa kontrol. Justru dengan menjadi perseroan, pintu bagi penerapan Good Corporate Governance (GCG) terbuka lebar. Standar manajemen harus naik kelas. Cik Ujang menekankan bahwa setiap langkah bisnis perusahaan ke depan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka, baik secara komersial maupun di mata publik. Tidak boleh ada lagi sudut-sudut gelap dalam pengelolaan aset yang nilainya triliunan rupiah ini.
Saran dan kritik tajam dari anggota DPRD Sumsel pun diterima sebagai mekanisme “rem” agar perusahaan tidak melenceng. Dewan menginginkan agar perusahaan ini tidak hanya sibuk menghitung laba, tapi lupa pada kewajiban sosialnya sebagai pelayan kepentingan umum. Sinergi ini menjadi jaminan agar aset strategis tidak jatuh ke tangan yang salah.
Mesin ekonomi baru
Target besarnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sangat disayangkan jika daerah sekaya Sumsel tidak memiliki motor bisnis energi yang sanggup menyumbangkan dividen besar bagi kas daerah. Duit hasil bisnis ini nantinya bakal diproyeksikan untuk membangun infrastruktur yang rusak, sekolah yang butuh perbaikan, hingga layanan kesehatan bagi warga di pelosok-pelosok desa.
Cik Ujang memberikan janji bahwa pemerintah akan terus mengawal agar perusahaan ini tidak hanya menguntungkan internal manajemennya saja. Ia ingin keberadaan Sumsel Energi Gemilang mampu mendorong denyut nadi ekonomi lokal di sekitar wilayah operasionalnya. Dukungan dari legislatif menjadi modal penting agar perusahaan ini tumbuh dengan fondasi yang kokoh sejak awal.
Di ruang sidang yang juga dihadiri banyak pejabat daerah itu, terlihat jelas bahwa sektor energi tetap menjadi tulang punggung yang tidak bisa diabaikan. Pengelolaan yang jujur dan transparan adalah harga mati agar kekayaan alam Sumsel tidak habis sia-sia tanpa meninggalkan jejak kesejahteraan bagi generasi mendatang.
Tahapan krusial
Setelah jawaban pemerintah ini disampaikan, draf regulasi akan segera masuk ke meja panitia khusus di DPRD untuk dibedah lebih dalam. Pemprov Sumsel berjanji akan sangat teliti dalam menyusun tiap pasal agar tidak bertabrakan dengan aturan hukum nasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan hidup. Bisnis energi harus lancar, tapi alam tetap harus dijaga.
Masyarakat pun diharapkan ikut mengawasi proses transformasi ini. Transparansi sejak tahap pembahasan sangat diperlukan agar Sumsel Energi Gemilang benar-benar lahir sebagai perusahaan yang membanggakan, bukan justru menambah beban bagi daerah.
Visi menjadikan perusahaan daerah sebagai pemain utama di industri energi nasional adalah sebuah lari maraton yang butuh konsistensi. Jika dikelola dengan cara yang benar, jujur, dan berintegritas, Sumsel Energi Gemilang berpotensi menjadi sumber kemakmuran baru. Bumi Sriwijaya kini menanti bukti nyata dari janji kemilau di sektor energi tersebut. (*)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





