Palembang, NUSALY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-86 pada Kamis (15/8/2024) dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para undangan, dan anggota DPRD Sumsel.
Pembahasan KUA-PPAS APBD 2025
Anita Noeringhati menjelaskan bahwa pembahasan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun 2025 telah dilakukan secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Proses pembahasan yang dimulai sejak 15 Juli hingga 1 Agustus 2024 ini diakhiri dengan rapat lanjutan pada 13 Agustus 2024.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2025
Hasil pembahasan tersebut menyepakati APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2025 sebesar Rp10,34 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp886,63 miliar dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp11,23 triliun.
Penurunan ini terjadi baik pada pos pendapatan daerah maupun belanja daerah. Pendapatan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,06 triliun, turun 8,10% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp10,34 triliun, turun 6,77% dari tahun 2024.
Adapun untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 289,31 miliar, sama dengan tahun sebelumnya, sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan untuk tahun 2025, berbeda dengan tahun 2024 yang mencapai Rp 135 miliar.
Penandatanganan Nota Kesepakatan
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun 2025 oleh Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, bersama Wakil Ketua DPRD dan Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi.
Kemitraan Eksekutif dan Legislatif
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2025. “Semoga kemitraan ini dapat mewujudkan tujuan kita bersama,” ujarnya.
Elen menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menggunakan anggaran secara bertanggung jawab dan transparan untuk mewujudkan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Provinsi Sumsel tahun 2025 menandai awal dari proses penyusunan APBD 2025. DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel telah menyepakati prioritas penggunaan anggaran untuk mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan APBD Sumsel 2025 dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan transparan guna mewujudkan Sumsel yang lebih maju dan sejahtera. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.