Membeli hewan kurban tidak sama dengan membeli daging di pasar biasa. Ada aturan ketat yang mengatur kondisi fisik dan umur ternak agar ibadah pada hari raya nanti dinilai sah.
PALEMBANG, NUSALY – Memasuki pekan-pekan krusial menjelang Hari Raya Idul Adha pada Rabu, 27 Mei 2026 nanti, lapang pengetaman hewan kurban mulai menjamur di pinggir jalan kota Palembang dan sekitarnya.
Banyak warga kini mulai berburu sapi atau kambing terbaik. Namun, masyarakat diingatkan untuk tidak sekadar tergiur dengan tampilan fisik yang gemuk atau harga yang miring.
Bukan tanpa alasan kewaspadaan ini dimunculkan. Dalam aturan fikih Islam, tidak semua hewan ternak bisa langsung disembelih untuk kurban. Ada rincian syarat sah yang wajib dipenuhi agar niat ibadah jemaah tidak gugur di mata hukum agama.
Merujuk pada buku Risalah Tentang Fiqih Kurban dan Akikah, modal utama yang harus dipahami pembeli adalah memastikan jenis hewannya. Kurban hanya sah menggunakan hewan ternak berkaki empat seperti kambing, domba, sapi, kerbau, atau unta. Menyangkut hal ini, hewan lain jelas tidak bisa dipakai.
Selain jenis, masalah umur sering kali menjadi titik lemah yang sering diabaikan pembeli di pasar ternak.
Kambing minimal harus sudah berumur satu tahun, sementara sapi atau kerbau wajib masuk usia dua tahun. Cara paling gampang untuk mengecek umur di lapangan adalah dengan melihat pergantian gigi seri hewan atau meminta surat keterangan dari dokter hewan dan ahli peternakan daerah yang terpercaya.
Cek detail cacat fisik
Hal lain yang tidak kalah penting adalah memeriksa kesehatan fisik ternak secara langsung sebelum transaksi dilakukan. Pembeli wajib jeli melihat kondisi daun telinga, mata, hingga ekor hewan yang diincar.
Berdasarkan panduan fikih, hewan yang telinganya sekadar robek sedikit atau berlubang memang masih diperbolehkan untuk kurban. Dengan catatan, robekan itu tidak sampai menghilangkan sebagian besar daging telinganya.
Ceritanya bakal berbeda jika urusan ekor yang bermasalah. Hewan yang sebagian ekornya putus akibat kecelakaan atau dipotong dengan sengaja, hukumnya tidak sah untuk dijadikan kurban.
Aturan ini dikecualikan bagi ternak yang memang terlahir tanpa ekor sejak dari rahim induknya.
Kondisi mulut juga wajib diperiksa dengan teliti. Jangan sampai membeli hewan yang sudah ompong total atau kehilangan gigi utamanya hingga dia susah untuk makan. Masalah ini bisa membuat bobot ternak menyusut drastis dan merusak kualitas dagingnya.
Utamakan kesehatan daripada gengsi
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mempersembahkan hewan terbaik. Oleh karena itu, ternak yang kurus kering, pincang, atau terlihat lesu karena sakit sebaiknya langsung dicoret dari daftar pilihan.
Hewan yang lincah, bermata jernih, dan berbadan padat jauh lebih utama karena menunjukkan kesungguhan dalam beribadah.
Pihak dinas peternakan di Sumatera Selatan biasanya mulai menyebar tim pemeriksa ke lapak-lapak pedagang musiman di kota dan desa menjelang hari pelaporan. Langkah peninjauan ini penting untuk menjamin jemaah terhindar dari penularan penyakit kuku dan mulut yang kerap muncul musiman.
Para tokoh agama mengingatkan agar warga tidak sungkan untuk meraba dan memeriksa langsung kondisi ternak sebelum membayar.
Ketelitian dalam memilih modal kurban ini menjadi bukti bahwa ibadah bukan sekadar urusan gengsi pamer hewan berukuran raksasa di media sosial, melainkan tentang kepatuhan total pada aturan syariat yang suci. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





