Hukum dan Kriminal

Dugaan Kekerasan di Kominfo Ogan Ilir, Bawahan Siapkan Bukti Medis dan Pelaporan

Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir, FR, diduga melakukan kekerasan terhadap bawahan perempuan di kantor. Korban berinisial RK telah diperiksa medis dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dugaan Kekerasan di Kominfo Ogan Ilir, Bawahan Siapkan Bukti Medis dan Pelaporan
Foto: Ilustrasi. Generate by AI

INDERALAYA, NUSALY — Dugaan tindakan kekerasan dalam lingkungan kerja yang melibatkan seorang pejabat publik di Kabupaten Ogan Ilir memicu perhatian masyarakat luas. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ogan Ilir berinisial FR diduga melakukan kekerasan terhadap bawahannya, seorang pegawai perempuan berinisial RK.

Peristiwa yang terjadi di lingkungan kantor pada Selasa (16/12/2025) ini dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya mengayomi serta melindungi para pegawainya.

Kasus ini mencuatkan kembali isu tentang pentingnya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sekaligus menunjukkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan.

Korban, RK, membenarkan dugaan penganiayaan tersebut. Ia mengungkapkan, insiden bermula saat Kepala Dinas FR mendatangi ruang kerjanya dalam keadaan marah, mengoceh, dan membanting berkas di atas meja, menimbulkan keributan yang didengar staf lain.

Kronologi, Bukti Medis, dan Rencana Hukum

RK menjelaskan bahwa keributan yang terjadi terdengar oleh sejumlah staf di sekitar ruangan. Beberapa pegawai kemudian mendekat dan berupaya menenangkan situasi serta mencegah terjadinya kekerasan fisik lebih lanjut.

Saat berusaha keluar dari ruangan untuk menghindari keributan yang semakin memanas, korban mengaku mendapat perlakuan yang tidak terduga.

Menurut keterangan yang dikutip dari sumselupdate.com, meskipun FR sempat ditahan dan dilerai oleh beberapa staf lainnya, namun tendangan dari FR tetap mengenai bagian ulu hati korban hingga menyebabkan rasa sakit ketika ia berusaha menjauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa ini menunjukkan sulitnya mengendalikan konflik personal ketika emosi berkuasa di lingkungan profesional.

Akibat insiden itu, RK mengaku telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk memastikan kondisi fisiknya dan mendapatkan bukti medis yang dibutuhkan.

RK menyatakan komitmennya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang dialaminya.

“Saya sudah ke RS Hermina untuk pemeriksaan kesehatan dan akan melaporkan kejadian penganiayaan ini kepada pihak berwajib,” tutur RK, menegaskan langkah hukum yang akan diambil.

Bantahan dan Pengakuan Kekhilafan Pejabat

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir berinisial FR saat dimintai konfirmasi menampik tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.

Meskipun membantah adanya penganiayaan, FR mengakui memang terjadi keributan yang dipicu oleh kesalahan berulang yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut. Bantahan ini disampaikan oleh FR melalui pesan singkat.

‎‎”Tidak ada penganiayaan itu hanya kekhilafan saya selaku pimpinan karena kesalahan berulang yang dilakukan yang bersangkutan, memang suasana agak panas namun staf lain ikut membantu untuk meredakan,” tulisnya via WhatsApp, sebagaimana dikutip dari sumber yang sama.

Pernyataan FR ini, meski membantah penganiayaan fisik, secara tersirat mengonfirmasi adanya tindak kekerasan non-verbal (marah-marah dan membanting berkas) serta pengakuan adanya “kekhilafan” yang dipicu oleh emosi sebagai pimpinan.

Konflik ini menunjukkan adanya ketegangan relasi kuasa antara pejabat dan bawahan yang gagal dikelola secara profesional.

Analisis Etika dan Perlindungan ASN

Kasus ini menjadi titik sorot penting mengenai perlunya pengawasan ketat terhadap etika dan perilaku pejabat publik. Lingkungan kerja di instansi pemerintah harus dijamin bebas dari intimidasi.

Penggunaan kekuasaan untuk merespons kesalahan bawahan dengan emosi atau kekerasan adalah pelanggaran serius terhadap kode etik ASN dan prinsip good governance.

Langkah yang ditempuh oleh korban RK melalui pemeriksaan medis dan rencana pelaporan menunjukkan kesadaran yang meningkat di kalangan pegawai negeri untuk mencari perlindungan hukum.

Ini menjadi preseden penting dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan memastikan bahwa jabatan tidak dapat digunakan sebagai alat intimidasi.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan tidak hanya menunggu rencana pelaporan dan hasil penyelidikan kepolisian, tetapi juga segera membentuk tim internal untuk memeriksa dugaan pelanggaran disiplin dan etika yang dilakukan oleh FR.

Penanganan yang transparan dan tegas akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.

(emen)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version