Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Kabupaten OKU ke 116

Banner HUT OKU 116 Sekda Alva Elan

Banner HUT OKU 116 Awal Pajri

Banner HUT OKU 116 Ibu Siti PKB

Banner HUT OKU 116 Maryono PDIP

Banner HUT OKU 116 Dadang Wijaya

Banner HUT OKU 116 Disdukcapil
Hukum & Kriminal

Kasus Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Kejari Kembali Periksa Tujuh Ketua RT

×

Kasus Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Kejari Kembali Periksa Tujuh Ketua RT

Sebarkan artikel ini
Kasus Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Kejari Kembali Periksa Tujuh Ketua RT
Kasus Korupsi Perkimtan Palembang Memanas, Kejari Kembali Periksa Tujuh Ketua RT. Foto: Dok. Irawan/DetikSumbagsel
Samsat OKU

Dinas Pertanian OKU

Dinas Perkim OKU
Intinya ...

PALEMBANG, NUSALY – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang terus mendalami kasus dugaan korupsi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang. Sebagai bagian dari penyelidikan, tujuh ketua RT diperiksa sebagai saksi pada Rabu (3/9/2025).

Menurut Kasubsi Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fahri Aditya, ketujuh ketua RT tersebut diperiksa dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Mereka adalah J, H, M.I, dan B dari Kelurahan 13 Ulu; N dari Kelurahan Sentosa; serta MAP dan RA dari Kelurahan Tangga Takat.

PT BPR Baturaja (Perseroda)

“Ya benar, hari ini ada tujuh saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perkimtan. Mereka kita mintai keterangan untuk memperkuat alat bukti,” ujar Fahri.

Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin di lingkungan Waskim (Wasdal Pemukiman) Dinas Perkimtan tahun anggaran 2024. Proyek dengan nilai kontrak lebih dari Rp2,5 miliar ini diduga sarat penyimpangan.

Sebelumnya, Kejari Palembang telah memeriksa total 22 ketua RT sebagai saksi. Tim penyidik juga telah menggeledah dua kantor berbeda pada 19 Agustus 2025. Menurut Kepala Kejari Palembang, Hutamrin, penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perkimtan dan Kantor Dinas Sosial Kota Palembang. Dari kedua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, dan bukti lain yang berkaitan dengan kasus ini.

(InSan)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HUT OKU SMAN 1

HUT OKU SMAN 5

HUT OKU SMKN 1