Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramdan Pemkab OKU Selatan

Banner Ramdan Pemkab MUBA
Hukum & Peradilan

Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance

×

Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance

Sebarkan artikel ini
Polda Sumsel Nyatakan Illegal Drilling Ancaman Nasional, Tegaskan Zero Tolerance
Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya. Dok. Istimewa

Praktik penambangan dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik dan ketahanan energi nasional.

PALEMBANG, NUSALYKepolisian Daerah Sumatera Selatan menyatakan praktik illegal drilling dan refinery ilegal bukan lagi sekadar persoalan hukum daerah. Aktivitas ini telah menjadi ancaman nyata terhadap keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan hidup, serta ketahanan energi nasional.

Data Satgas Gakkum Ditreskrimsus Polda Sumsel menunjukkan eskalasi signifikan dalam penanganan kasus ini. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 139 laporan polisi ditangani dengan total 193 tersangka yang kini diproses hukum.

Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023 yang mencatat 109 laporan dengan 166 tersangka. Hingga pertengahan 2025, tren penegakan hukum berlanjut dengan penindakan 30 kasus dan pengamanan 40 tersangka baru.

Aparat juga melumpuhkan logistik operasional para pelaku. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 150 unit kendaraan pengangkut minyak ilegal disita. Ribuan ton minyak mentah dan hasil olahan ilegal turut diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (28/2/2026), menegaskan, Polda Sumsel menerapkan prinsip zero tolerance terhadap illegal drilling. Aktivitas ini dianggap sebagai kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.

Illegal drilling bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan merugikan negara. Setiap sumur ilegal adalah bom waktu,” kata Nandang.

Berdasarkan data kepolisian, aktivitas ilegal ini telah menimbulkan korban jiwa. Pada 2024, lebih dari sembilan orang meninggal dunia akibat kebakaran sumur ilegal dan kecelakaan kendaraan pengangkut minyak mentah.

Insiden kebakaran sumur juga meningkat dari 13 kejadian pada 2023 menjadi 18 kejadian pada 2024. Sementara itu, kebakaran di lokasi penyulingan atau refinery ilegal melonjak dari 8 kejadian menjadi 13 kejadian dalam periode yang sama.

Baca juga  Gerebek 15 Ulu Palembang, Polisi Ringkus Bandar dan Pengguna Narkoba Jelang Ramadhan

Nandang menambahkan, penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan pihak-pihak dalam rantai aktivitas tersebut. ”Penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Nandang, keuntungan sesaat dari bisnis ini tidak sebanding dengan risiko pidana berat, kehilangan nyawa, serta dampak lingkungan jangka panjang. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik pengeboran liar.

Dampak lingkungan

Selain persoalan keselamatan, illegal drilling menyebabkan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi dan tanpa kontribusi terhadap penerimaan negara. Aktivitas ini merusak tata kelola energi nasional dan mengganggu distribusi minyak yang sah.

Praktik tersebut juga mencemari lingkungan secara masif. Rembesan minyak merusak lahan produktif serta membahayakan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi pengeboran dan pengolahan ilegal.

Dengan meningkatnya jumlah sumur ilegal yang terdeteksi sejak 2024, Polda Sumsel menilai diperlukan langkah kolektif seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik ini secara permanen.

Penegakan hukum akan terus diperkuat sebagai upaya menjaga keselamatan publik dan stabilitas energi nasional. Polisi memastikan tidak akan memberi ruang bagi praktik yang merugikan negara ini.

(emen)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.