Scroll untuk baca artikel
Peristiwa Terkini

Kabut Transparansi di Balik Pertemuan Tertutup Konflik Agraria Nambo dan Unsongi

×

Kabut Transparansi di Balik Pertemuan Tertutup Konflik Agraria Nambo dan Unsongi

Sebarkan artikel ini

Beredarnya foto pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan PT Rezky Utama Jaya memicu kecurigaan mendalam bagi warga Desa Nambo dan Unsongi. Di tengah bara konflik agraria yang belum padam, minimnya penjelasan resmi dari pemerintah daerah justru memperlebar jurang ketidakpercayaan publik.

Kabut Transparansi di Balik Pertemuan Tertutup Konflik Agraria Nambo dan Unsongi
Beredarnya foto pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah yang melibatkan PT Rezky Utama Jaya memicu kecurigaan mendalam bagi warga Desa Nambo dan Unsongi. (Dok. Istimewa)

PALU, NUSALY — Di wilayah Desa Nambo dan Unsongi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, sebuah foto digital menjadi pemicu kegelisahan baru bagi warga. Foto yang beredar luas di ruang publik tersebut memperlihatkan sembilan pria berdiri berjejer dengan latar belakang lambang daerah Sulawesi Tengah. Di antara mereka, tampak Gubernur Sulawesi Tengah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Camat Bungku Timur, hingga jajaran Kepala Desa dan BPD dari Nambo serta Unsongi berpose bersama pihak perusahaan PT Rezky Utama Jaya. Bagi warga yang sedang dalam situasi sengketa, dokumentasi visual tanpa penjelasan resmi ini memicu tanda tanya besar terkait arah penyelesaian konflik agraria di wilayah mereka.

Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 9 Januari 2026. Agenda ini menjadi sorotan tajam karena terjadi hanya berselang dua hari setelah rapat pembahasan persoalan PT Rezky Utama Jaya yang dilakukan di aula kantor bupati pada 7 Januari 2026. Ketiadaan informasi mengenai hasil pembicaraan di tingkat provinsi tersebut menciptakan kekosongan informasi yang kemudian diisi oleh berbagai spekulasi di tingkat tapak.

Desakan atas Keterbukaan Informasi

Zulfikar, Koordinator Lapangan Koalisi Masyarakat Desa Nambo–Unsongi, menyatakan bahwa ketidakjelasan informasi ini sangat berisiko memperkeruh suasana di tengah masyarakat. Pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi langsung kepada Camat Bungku Timur, termasuk melalui komunikasi pesan singkat, namun hingga kini belum mendapatkan penjelasan pasti terkait tujuan dan hasil pertemuan di Palu tersebut. Bagi warga, transparansi adalah kunci agar konflik tidak semakin mendalam.

“Kami hanya menginginkan adanya penjelasan yang jujur dan terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai ketidakjelasan ini justru memperkeruh suasana dan memperdalam konflik yang sedang terjadi,” ujar Zulfikar dalam keterangan resminya.

Respon diam dari otoritas setempat memicu kekhawatiran akan adanya indikasi ketidaknetralan aparat pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun desa. Zulfikar menekankan bahwa wajar jika kemudian muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa pihak pemerintah mulai “bermain mata” dengan perusahaan jika fakta-fakta hasil pertemuan terus ditutupi.

Baca juga  Lahan Sawit 112 Hektare Milik 53 KK di MUBA Diduga Dirampas Oknum Mengatasnamakan Perusahaan, Akses Warga Diportal

Mandat Undang-Undang KIP dan Etika Pemerintahan

Secara yuridis, akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan sumber daya alam dan penyelesaian sengketa lahan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam situasi konflik agraria, kewajiban pemerintah untuk menyampaikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan menjadi instrumen krusial dalam menjaga kepercayaan publik.

Koalisi Masyarakat Desa Nambo–Unsongi mendesak agar Pemerintah Daerah, khususnya Camat Bungku Timur dan pihak terkait, segera memberikan penjelasan terbuka. Ketiadaan klarifikasi resmi dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak warga untuk mengetahui proses mediasi yang melibatkan ruang hidup mereka. Ketidakjelasan ini secara teknis melanggar prinsip transparansi yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap penyelesaian konflik antara masyarakat dan korporasi.

Transparansi dalam Industri Ekstraktif

Dalam konteks industri ekstraktif secara global, kerahasiaan dalam pertemuan antara regulator dan pelaku usaha sering kali diidentifikasi sebagai celah terjadinya penyimpangan tata kelola. Standar internasional seperti Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) menekankan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam setiap tahapan negosiasi adalah wajib untuk menjamin keadilan sosial.

Krisis kepercayaan di Sulawesi Tengah ini merupakan refleksi dari pola komunikasi publik yang belum sepenuhnya adaptif terhadap tuntutan demokrasi modern. Di banyak wilayah konflik di Asia Tenggara, asimetri informasi antara korporasi yang didukung otoritas dan masyarakat lokal menjadi akar penyebab eskalasi kekerasan. Oleh karena itu, langkah Koalisi Nambo-Unsongi dalam menuntut transparansi merupakan upaya konstitusional untuk menjaga marwah penegakan hukum di daerah.

Membedah Dinamika Pertemuan dan Foto Kolektif

Secara teknis, foto yang beredar memperlihatkan sebuah pose kolektif yang mencakup seluruh pemangku kepentingan birokrasi dan perusahaan di satu frame. Dalam komunikasi visual politik, pose berdiri bersama dengan kepalan tangan atau tanda jempol sering kali dimaknai sebagai simbol kesepakatan atau harmoni. Bagi warga Nambo dan Unsongi yang tidak dilibatkan dalam forum tersebut, simbolisme ini justru ditangkap sebagai sinyal keberpihakan.

Apa yang menjadi tuntutan koalisi adalah rincian mengenai apakah pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut teknis dari rapat tanggal 7 Januari atau merupakan agenda baru di luar kesepakatan sebelumnya. Tanpa adanya notulensi publik atau siaran pers dari Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kedudukan foto tersebut sebagai satu-satunya bukti pertemuan menjadikannya alat bukti sosial yang memicu mosi tidak percaya di akar rumput.

Baca juga  Perisai Hukum Warga Mangkupadi Melawan Dominasi Proyek Strategis Nasional

Restorasi Komunikasi dan Kepastian Mediasi

Kebuntuan komunikasi yang terjadi saat ini memerlukan langkah-langkah pemulihan yang berorientasi pada transparansi dan kedaulatan warga. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memegang kunci utama untuk meredam potensi pergolakan dengan segera membuka informasi terkait hasil pertemuan 9 Januari tersebut secara menyeluruh kepada publik. Penjelasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa tidak ada spekulasi yang berkembang menjadi disinformasi di tengah situasi konflik yang sensitif.

Langkah ini perlu diikuti dengan perbaikan pola koordinasi antara pemerintah kecamatan dan masyarakat desa. Komunikasi yang tersumbat, sebagaimana dialami oleh perwakilan koalisi saat mencoba menghubungi camat, harus segera diperbaiki dengan membuka ruang dialog formal yang inklusif. Mediasi sengketa lahan tidak akan pernah mencapai titik temu yang adil jika salah satu pihak merasa ditinggalkan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat atas.

Selain itu, keterlibatan aktif dewan perwakilan rakyat daerah dan lembaga pengawas pelayanan publik diperlukan untuk memantau proses penyelesaian konflik agraria antara masyarakat dan PT Rezky Utama Jaya. Kepastian hukum bagi warga hanya bisa terwujud jika setiap tahapan penyelesaian dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Hal ini sejalan dengan desakan koalisi agar penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintah daerah.

Pada akhirnya, konflik agrtuaria di Desa Nambo dan Unsongi menuntut keberanian pemerintah untuk bertindak sebagai mediator yang netral. Demokrasi yang sehat tidak menoleransi adanya kebijakan yang diambil di balik pintu tertutup jika hal tersebut menyangkut hajat hidup masyarakat luas. Dengan memberikan klarifikasi yang jujur, pemerintah daerah tidak hanya meredam amarah warga, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menjaga marwah pemerintahan yang bersih dan berwibawa demi penyelesaian yang seadil-adilnya bagi rakyat.

(dhi)

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.