Kolom

Mengatasi Kisruh PPDB: Menuju Sistem Undangan sebagai Solusi

Ilustrasi Kisruh PPDB. Foto: Republika

Oleh : Adi Rasmiadi

Kisruh dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus menjadi sorotan setiap tahun ajaran baru di Indonesia.

Masalah tersebut pernah diungkapkan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mendorong penggantian sistem PPDB dengan sistem undangan.

Saya setuju dengan pandangan JPPI dan percaya bahwa adopsi sistem undangan dapat mengatasi permasalahan kisruh yang melanda PPDB.

Dalam pelaksanaan PPDB 2023, muncul berbagai keluhan dan kritikan, termasuk kecurangan seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK) untuk memanipulasi sistem zonasi.

Fenomena ini telah menjadi permasalahan berulang setiap tahun dan menunjukkan lemahnya pengawasan dalam PPDB.

Masalah tersebut melibatkan berbagai jalur penerimaan peserta didik, mulai dari jalur prestasi, afirmasi, hingga zonasi, yang semuanya berpotensi menjadi pemicu kisruh.

Penting untuk mengatasi permasalahan ini dengan tindakan yang konkret.

Evaluasi menyeluruh harus dilakukan dengan melibatkan Ombudsman untuk membentuk satuan tugas pengawasan PPDB.

Hal ini akan memastikan penyelesaian masalah utama dengan cepat dan efektif.

Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang lebih aktif kepada orang tua calon peserta didik mengenai sistem zonasi PPDB.

Pemahaman yang jelas mengenai mekanisme dan kriteria jalur prestasi serta penguatan pengawasan di wilayah setempat dapat membantu mengurangi pelanggaran dalam PPDB.

Namun, saya sepenuhnya setuju dengan pandangan JPPI bahwa perlu langkah lebih maju, yaitu penggantian sistem PPDB dengan sistem undangan.

Sistem undangan dapat mengurangi kesenjangan dan persaingan tidak sehat antara calon peserta didik, sehingga mendorong terciptanya keadilan dalam pendidikan.

Kisruh PPDB telah menjadi masalah yang kompleks dan membutuhkan solusi menyeluruh.

Adopsi sistem undangan adalah langkah berani yang harus diambil pemerintah untuk menciptakan pendidikan yang lebih adil dan merata bagi seluruh warga negara Indonesia.

Dengan tindakan tepat dan dukungan semua pihak, kita dapat memastikan bahwa setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk meraih pendidikan yang berkualitas.

Exit mobile version