Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Kilas Daerah

Komisi I DPRD OKU Warning Dinas Pendidikan, M Soleh Tito: Jika Ada Pelanggaran, Kita Bentuk Pansus

×

Komisi I DPRD OKU Warning Dinas Pendidikan, M Soleh Tito: Jika Ada Pelanggaran, Kita Bentuk Pansus

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD OKU Warning Dinas Pendidikan, M Soleh Tito: Jika Ada Pelanggaran, Kita Bentuk Pansus
Komisi I DPRD OKU berikan peringatan keras ke Dinas Pendidikan terkait SPMB SMPN 1 OKU. M Soleh Tito ingatkan potensi Pansus jika ditemukan pelanggaran. Dok. Radit/Nusaly.com

Persoalan mendasar dunia pendidikan di OKU dinilai akibat jumlah lulusan SD tidak sebanding dengan daya tampung SMP Negeri. Dewan memberi tenggat waktu 1×24 jam bagi eksekutif untuk menyerahkan data seleksi.

BATURAJA, NUSALY – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), M. Soleh Tito, S.T., memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan setempat terkait karut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri 1 OKU. Dewan bahkan membuka peluang untuk meningkatkan eskalasi pengawasan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Tito pasca-Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD OKU bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, menyusul adanya gelombang aksi protes dari masyarakat.

Menurut Tito, legislator dari Partai Golkar yang bernaung di bawah Fraksi Perindo Karya Nusantara tersebut, persoalan mendasar dunia pendidikan di Kabupaten OKU hari ini adalah ketimpangan makro di mana jumlah lulusan SD tidak berbanding lurus dengan daya tampung SMP Negeri yang tersedia.

Dalam situasi keterbatasan kuota kursi seperti saat ini, proses seleksi masuk sekolah favorit dituntut harus mampu memenuhi rasa keadilan publik melalui mekanisme yang jujur, adil, dan transparan.

“DPRD mendukung komitmen Kepala Dinas Pendidikan yang menyatakan akan memastikan penerimaan SPMB dilaksanakan secara transparan. Akan tetapi, kami menilai komitmen itu belum terlihat. Karena menurut hemat kami, transparansi itu artinya proses SPMB harus bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat,” tegas Tito, Senin (22/6/2026).

Tito menambahkan bahwa pihak legislatif tidak akan tinggal diam jika dalam proses penelusuran nanti ditemukan adanya indikasi kecurangan yang merugikan hak-hak calon siswa. “Apabila ditemukan hal-hal yang bersifat melanggar, tidak menutup kemungkinan akan dibentuk Pansus untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Ultimatum 1×24 Jam dan Jaminan Sekolah Negeri

Senada dengan Tito, Sekretaris Komisi I DPRD OKU, Awal Pajri, S.T., menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang belum bisa menyajikan basis data lengkap mengenai hasil kelulusan SPMB saat rapat berlangsung. Pihak eksekutif berdalih belum menyerahkan dokumen tersebut karena masih disibukkan dengan proses verifikasi faktual murid yang telah dinyatakan lulus.

Akibat keterbatasan dokumen itu, Komisi I secara resmi mengeluarkan instruksi tertulis dan memberikan tenggat waktu yang ketat bagi Dinas Pendidikan untuk segera melengkapi berkas.

“Hari ini transparansi itu kita tagih karena sudah selesai hasil seleksi. Namun, dari pihak Diknas memang ada alasan lain kaitan dengan kesibukan mengenai penerimaan murid yang sudah terverifikasi lulus. Makanya data yang diberikan belum cukup data,” ujar Awal Pajri, legislator dari Fraksi PPP dan PKS.

Komisi I memberikan waktu 1×24 jam kepada Dinas Pendidikan serta seluruh SMP di OKU yang telah merampungkan seleksi untuk menyerahkan basis data akhir proses SPMB mereka ke Dewan.

Meski proses evaluasi berkas seleksi masih tertunda, DPRD OKU memberikan jaminan konkret mengenai nasib ratusan anak yang tersingkir dari kuota daya tampung SMP Negeri 1 OKU agar tidak sampai putus sekolah.

“Itu sudah kita sepakati bahwa seluruh anak yang tidak lulus itu akan dipastikan masih masuk di sekolah negeri. Kita akan alokasikan ke SMP negeri terdekat dari rumahnya,” tegas Awal Pajri.

Ultimatum 1x24 Jam dan Jaminan Sekolah Negeri
Sekretaris Komisi I DPRD OKU Awal Pajri tagih data transparansi SPMB SMPN 1 OKU dan beri waktu 1×24 jam ke Dinas Pendidikan. Dewan jamin siswa gugur masuk sekolah negeri. Dok. Radit/Nusaly.com

Konteks Polemik Jalur Seleksi

Pemanggilan Dinas Pendidikan dan Kepala SMPN 1 OKU oleh pihak legislatif ini merupakan buntut dari gelombang protes warga sehari sebelumnya. Pada Senin pagi, puluhan orang yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) OKU Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah dan Rumah Dinas Bupati OKU untuk mempertanyakan transparansi jalur afirmasi dan prestasi.

Dalam aksi tersebut, masyarakat mempersoalkan sistem penyaringan daring yang menggugurkan calon siswa dengan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) tinggi hingga mencapai angka 93, sementara pendaftar dengan nilai 77 justru dinyatakan lolos.

Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kadarisman, sebelumnya telah mengklarifikasi bahwa perbedaan tersebut terjadi akibat pilihan jalur yang berbeda oleh orang tua. Jalur domisili murni mengukur radius jarak rumah di bawah 1.000 meter tanpa melihat nilai akademis, sedangkan jalur prestasi diadu berdasarkan konsistensi peringkat nilai rapor yang kuotanya sangat terbatas.

Selain masalah transparansi nilai, gejolak ini dipicu oleh ketimpangan ekstrem daya tampung. SMPN 1 OKU hanya mampu menerima 352 siswa untuk 11 kelas, sementara berkas pendaftar yang masuk menembus 600 orang, sehingga terdapat 248 calon siswa yang dipastikan tersingkir.

Rencana Pembukaan Posko Pengaduan

Mengenai keluhan Dinas Pendidikan terkait keterbatasan sosialisasi akibat regulasi dari pemerintah pusat yang sering kali terbit mepet dengan jadwal pendaftaran, Dewan menyatakan hal tersebut sudah diantisipasi sejak awal.

“Sudah kita wanti-wanti sebelumnya saat seleksi, bahwa akan ada polemik ke depannya kalau seandainya transparansi itu tidak berjalan,” tambah Awal Pajri.

Menanggapi rencana SCW yang akan meneruskan laporan ini ke Ombudsman RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah jika tidak mendapat penyelesaian di tingkat daerah, DPRD OKU memilih fokus pada pemenuhan data 1×24 jam dari pihak dinas terlebih dahulu. Jika data resmi telah diserahkan dan terbukti ada kejanggalan, parlemen siap memfasilitasi aduan masyarakat secara langsung.

“Kita tunggu dulu data dari Dinas Pendidikan. Kalaupun memang itu hasilnya sudah kita terima dan ternyata ada kekeliruan ataupun memang kecurangan di dalam seleksi, kita siap untuk membuka posko pengaduan,” pungkas Awal Pajri. (radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang