DPRD Sumatera Selatan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2025, namun sejumlah catatan strategis kini menanti eksekusi nyata dari Wagub Cik Ujang dan jajaran.
PALEMBANG, NUSALY – Pertanggungjawaban kinerja eksekutif Sumatera Selatan sepanjang tahun 2025 resmi melewati meja legislatif. Melalui Rapat Paripurna XXXIII di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dinyatakan diterima. Wakil Gubernur Cik Ujang hadir memimpin jajaran pemerintah provinsi untuk mendengarkan langsung poin-poin evaluasi yang dirangkum oleh parlemen.
Persetujuan ini merupakan hasil akhir dari bedah kinerja yang dilakukan oleh lima Panitia Khusus (Pansus). Seluruh Pansus menyatakan dapat memahami capaian yang dilaporkan, meski lampu hijau ini diberikan dengan tumpukan catatan krusial. Legislatif memberikan penekanan pada aspek efektivitas program dan saran taktis yang harus segera direspon oleh jajaran pemerintah daerah.
Menanti Aksi Tim Perumus
DPRD Sumsel tidak sekadar mengetuk palu persetujuan. Sebagai langkah lanjutan, legislatif telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim inilah yang akan menjahit temuan lima Pansus menjadi naskah resmi yang akan diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi peta jalan bagi kepala daerah untuk membenahi celah-celah penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
Wagub Cik Ujang memandang deretan rekomendasi ini sebagai instrumen penting dalam fungsi pengawasan. Ia menegaskan bahwa setiap catatan strategis dari parlemen adalah bahan masukan berharga. Melalui dokumen tersebut, pemerintah provinsi memiliki pijakan yang lebih jelas untuk mengevaluasi program mana yang perlu dipercepat dan bagian mana yang memerlukan perbaikan manajemen.
Soliditas Hingga Level Teknis
Pemandangan menarik dalam sidang paripurna kali ini adalah kehadiran seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menegaskan bahwa tanggung jawab atas capaian LKPJ tidak berhenti di meja pimpinan tertinggi, melainkan harus diterjemahkan hingga ke level teknis. Para kepala dinas dan badan inilah yang nantinya akan mengeksekusi rekomendasi DPRD di lapangan.
Dengan diterimanya LKPJ TA 2025, Pemprov Sumsel kini memiliki landasan operasional yang telah dievaluasi untuk melanjutkan agenda pembangunan berikutnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Bumi Sriwijaya tetap menjadi kunci untuk memastikan roda pemerintahan berjalan transparan. Fokus kini beralih pada bagaimana setiap rekomendasi tersebut bisa menjelma menjadi perbaikan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. (***)
nusaly.com di WhatsApp
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.





