Legislatif

DPRD Sumsel Dukung Penuh Perda Seni Budaya, Komitmen Majukan Kebudayaan Daerah ke Panggung Nasional

DPRD Sumsel Dukung Penuh Perda Seni Budaya, Komitmen Majukan Kebudayaan Daerah ke Panggung Nasional
DPRD Sumsel Dukung Penuh Perda Seni Budaya, Komitmen Majukan Kebudayaan Daerah ke Panggung Nasional. Foto: Dok. Humas DPRD Sumsel.

Palembang, NUSALY.COMDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap pengajuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Seni Budaya yang diusulkan oleh Dewan Kesenian Sumsel (DKSS). Dukungan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Sumsel Sementara, Andie Dinialdie, dalam audiensi dengan DKSS di Gedung DPRD Sumsel, Palembang.

Pentingnya Regulasi untuk Melindungi Kebudayaan Lokal

Ketua DKSS, Iqbal Rudianto, menjelaskan bahwa Perda Seni Budaya ini penting untuk memberikan payung hukum dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan lokal di Sumsel. Ia menyampaikan beberapa poin penting terkait pengajuan Perda Seni Budaya, termasuk hasil Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Kesenian yang dilaksanakan pada tahun 2023 di Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Iqbal menegaskan pentingnya regulasi formal seperti Perda untuk memberikan payung hukum dalam pengembangan dan pelestarian kebudayaan lokal di Sumsel.

Komitmen DPRD Sumsel dalam Melestarikan Kebudayaan

Andie Dinialdie menegaskan komitmen DPRD Provinsi Sumsel untuk mendukung penuh langkah strategis yang diusulkan oleh DKSS. Dukungan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian DPRD terhadap pelestarian kebudayaan lokal yang diakui sebagai bagian penting dari identitas dan warisan budaya Sumsel.

“Kami di DPRD Sumsel sangat mendukung penuh upaya Dewan Kesenian dalam memajukan kebudayaan yang ada di Sumsel. Namun, tentunya perlu pembahasan lebih lanjut dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar regulasi ini dapat mengakomodasi semua aspek yang berkaitan dengan pelestarian seni budaya,” ujar Andie Dinialdie.

Pelestarian Budaya: Tanggung Jawab Bersama

Andie Dinialdie juga menyampaikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya sebatas tugas institusi tertentu, melainkan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan komunitas seni. Oleh karena itu, pembentukan Perda Seni Budaya ini perlu melibatkan semua pihak terkait, termasuk para pelaku seni, akademisi, dan lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi dan budaya lokal.

Perda Seni Budaya: Mendorong Potensi Kebudayaan Lokal di Seluruh Sumsel

Iqbal Rudianto menjelaskan bahwa Perda Seni Budaya yang diusulkan oleh DKSS tidak hanya berfokus pada pengembangan seni budaya di ibu kota provinsi, Palembang, melainkan juga mencakup upaya pelestarian kebudayaan di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel. Iqbal menekankan pentingnya mendorong potensi-potensi kebudayaan lokal di berbagai daerah agar tidak hanya dikenal di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat nasional dan internasional.

“Kita harus mendorong agar kebudayaan di Sumatera Selatan tidak hanya terkonsentrasi di ibu kota, tetapi juga di daerah-daerah lain yang memiliki potensi budaya yang kaya dan beragam. Dengan adanya Perda ini, kami berharap dapat memperkuat kelembagaan Dewan Kesenian di setiap kabupaten dan kota untuk memastikan pelestarian seni budaya yang ada di daerah-daerah tersebut,” ujar Iqbal.

Perlindungan Hukum bagi Kesenian Lokal

Iqbal Rudianto menyoroti bahwa beberapa tradisi dan kesenian lokal mulai tergerus oleh arus modernisasi dan globalisasi. Oleh karena itu, regulasi dalam bentuk Perda sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan hukum bagi keberlangsungan seni budaya lokal.

Kolaborasi Lintas Sektor dalam Pelestarian Budaya

Andie Dinialdie menegaskan pentingnya kolaborasi antara DKSS dengan Dewan Adat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program kebudayaan di Sumsel. Menurutnya, kolaborasi ini akan memperkuat sinergi antara institusi-institusi yang berperan dalam pelestarian budaya, sehingga program-program kebudayaan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

“Aspirasi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pengembangan budaya dan tradisi lokal, menjadi atensi kami. Kami mendukung penuh langkah strategis untuk membawa marwah Sumsel ke panggung nasional, dan kolaborasi dengan Dewan Adat serta pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dari upaya ini,” ungkap Andie.

Dukungan Pendanaan dan Kebijakan dari DPRD

Andie Dinialdie juga menekankan bahwa DPRD akan memberikan dukungan penuh dalam hal pendanaan dan kebijakan yang dibutuhkan untuk melaksanakan program-program kebudayaan yang telah dirancang oleh DKSS. Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumsel.

Perda Seni Budaya: Payung Hukum dan Pendorong Partisipasi Masyarakat

Pembentukan Perda Seni Budaya di Sumsel diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan program-program kebudayaan di tingkat provinsi dan daerah. Perda ini akan mengatur berbagai aspek yang berkaitan dengan pelestarian, pengembangan, dan pemajuan seni budaya, termasuk di dalamnya perlindungan hak-hak pelaku seni, penguatan kelembagaan kesenian, serta pemberian fasilitas dan dukungan bagi kegiatan seni budaya.

Dengan adanya Perda ini, DKSS sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengembangan seni budaya di Sumsel akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan program-program kebudayaan. Selain itu, Perda ini juga akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam melestarikan kebudayaan lokal, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun kegiatan-kegiatan seni yang melibatkan komunitas-komunitas seni di daerah.

Dukungan DPRD Provinsi Sumsel bagi Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan

Dukungan yang diberikan oleh DPRD Provinsi Sumsel terhadap pengajuan Perda Seni Budaya merupakan langkah strategis dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal di Sumsel. Andie Dinialdie menegaskan komitmennya untuk memajukan kebudayaan Sumsel melalui regulasi yang komprehensif dan sinergi dengan berbagai pihak terkait, termasuk DKSS, Dewan Adat, dan pemerintah daerah.

Melalui Perda ini, diharapkan seni budaya lokal di Sumsel dapat lebih terorganisir, terlindungi, dan berkembang ke arah yang lebih baik. Kebudayaan Sumsel memiliki potensi besar untuk diangkat ke tingkat nasional, dan dengan adanya regulasi yang kuat, Sumsel dapat mempertahankan warisan budayanya sekaligus memberikan kontribusi signifikan bagi kebudayaan nasional.

Peran Penting Kebudayaan dalam Pembangunan Daerah

Kebudayaan memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Kebudayaan dapat menjadi daya tarik wisata, meningkatkan perekonomian kreatif, serta memperkuat identitas dan karakter masyarakat. Oleh karena itu, pelestarian dan pengembangan kebudayaan perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

Upaya Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan di Sumsel

Pemprov Sumsel telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah, di antaranya:

  • Mendirikan dan mengembangkan sanggar-sanggar seni dan budaya.
  • Menggelar festival dan pertunjukan seni budaya secara berkala.
  • Memberikan dukungan kepada para seniman dan budayawan.
  • Mempromosikan kebudayaan Sumsel di tingkat nasional dan internasional.

Dukungan DPRD Provinsi Sumsel terhadap pengajuan Perda Seni Budaya merupakan langkah positif dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah. Dengan adanya Perda ini, diharapkan kebudayaan Sumsel dapat lebih berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. ***

NUSALY Channel

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version