Palembang, NUSALY — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyatakan menerima dan memahami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Penerimaan ini disampaikan dalam forum Rapat Paripurna XI DPRD Sumsel yang digelar pada Senin (14/4/2025) di Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE, MM, didampingi oleh para wakil ketua, dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. Meskipun menerima laporan tersebut, DPRD Sumsel tidak tinggal diam dan memberikan sejumlah catatan penting yang berfungsi sebagai bentuk evaluasi mendalam serta rekomendasi konstruktif terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2024.
Lima Pansus DPRD Sampaikan Hasil Pembahasan LKPJ
Dalam rapat paripurna yang menjadi sorotan tersebut, lima panitia khusus (pansus) DPRD Sumsel menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian mereka terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024. Laporan-laporan yang berisi temuan dan rekomendasi tersebut disampaikan secara bergantian oleh masing-masing juru bicara pansus. Kelima juru bicara tersebut adalah Aziz Ari Saputra (Pansus I), Abdul Fikri Yanto (Pansus II), Bembi Perdana (Pansus III), Elvaria Novianti (Pansus IV), dan Kiky Subagio (Pansus V).
Pansus I Tekankan Pengawasan Internal dan Inovasi Pelayanan Publik
Mengawali penyampaian laporan, Pansus I DPRD Sumsel menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan internal yang lebih ketat dan efektif dari Inspektorat Provinsi. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel.
Selain itu, Pansus I juga memberikan rekomendasi agar seluruh OPD terus berupaya melakukan inovasi dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelayanan publik kepada masyarakat Sumatera Selatan. Inovasi diharapkan dapat menciptakan terobosan-terobosan baru yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih baik.

Pansus II Soroti Tingginya Angka Stunting di Tengah Surplus Pangan
Catatan penting selanjutnya datang dari Pansus II DPRD Sumsel. Mereka menyoroti permasalahan serius terkait masih tingginya angka stunting atau gagal tumbuh pada balita di Provinsi Sumatera Selatan, meskipun daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional dan mengalami surplus produksi pangan. Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, tercatat sebanyak 6.092 balita di wilayah ini masih mengalami stunting.
“Data ini menunjukkan adanya ketimpangan yang cukup signifikan antara ketersediaan pangan yang melimpah di Sumatera Selatan dengan pemanfaatannya oleh masyarakat, terutama dalam pemenuhan gizi bagi balita,” ujar juru bicara Pansus II, Abdul Fikri Yanto, saat menyampaikan laporannya. Temuan ini menjadi perhatian serius karena stunting dapat berdampak negatif pada perkembangan fisik dan kognitif anak di masa depan.
Lebih lanjut, Pansus II juga memberikan penilaian terhadap program-program perekonomian yang telah dijalankan oleh Pemprov Sumsel. Mereka menilai bahwa program-program tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat bawah. Selain itu, Pansus II juga menyoroti kurangnya koordinasi yang efektif antar-OPD yang membidangi sektor ekonomi, sehingga program-program yang dijalankan terkesan berjalan sendiri-sendiri dan kurang memberikan dampak yang optimal.
Pansus III Desak Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Kejelasan Dana Dividen Bank SumselBabel
Fokus utama laporan dari Pansus III DPRD Sumsel adalah mengenai perlunya optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak. Mereka menyoroti masih adanya potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal. Salah satu rekomendasi yang diberikan adalah peningkatan sarana dan prasarana di kantor-kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB Bapenda) yang saat ini sebagian masih menempati bangunan ruko yang dinilai kurang representatif dan kurang mendukung kinerja pegawai.
Selain itu, Pansus III juga mengajukan usulan yang cukup menarik terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Mereka mengusulkan agar seluruh laba yang diperoleh oleh Bank SumselBabel, sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumsel, untuk dapat dibagikan seluruhnya sebagai dividen kepada pemerintah daerah tanpa perlu disisihkan sebagai dana cadangan. Usulan ini didasarkan pada pertimbangan kondisi keuangan daerah saat ini yang membutuhkan tambahan anggaran untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, Pansus III juga meminta kejelasan mengenai pemanfaatan dana cadangan dividen Bank SumselBabel yang telah ditahan selama lebih dari 15 tahun. Mereka mempertanyakan peruntukan dana tersebut dan mendesak agar ada transparansi dalam pengelolaannya.
Pembentukan Tim Perumus Rekomendasi Resmi

Setelah seluruh laporan dari lima pansus DPRD Sumsel selesai disampaikan dalam rapat paripurna, agenda selanjutnya adalah pembentukan tim perumus. Tim ini bertugas untuk menyusun rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah, yaitu Gubernur Sumatera Selatan. Rekomendasi ini akan merangkum seluruh catatan, evaluasi, dan usulan perbaikan yang telah disampaikan oleh masing-masing pansus.
Rekomendasi resmi dari DPRD Sumsel ini dijadwalkan akan disampaikan kepada Gubernur dalam rapat paripurna selanjutnya yang akan digelar pada tanggal 21 April 2025. Diharapkan, rekomendasi ini dapat menjadi masukan yang berharga bagi Pemprov Sumsel dalam menyusun dan melaksanakan program-program pembangunan di masa yang akan datang, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Sumatera Selatan. ***
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.