Penyerahan dana dalam jumlah besar tersebut diklaim sebagai akibat dari jebakan janji penyelesaian perkara dan rangkaian tekanan psikologis yang menguras aset keluarga
JAKARTA, NUSALY – Kasus dugaan penipuan yang menimpa salah satu kader partai politik asal Sumatera Selatan kini membuka tabir mengenai beratnya tekanan psikologis dan biaya bayangan yang kerap membayangi proses penyelesaian sengketa internal organisasi.
Korban dugaan penipuan yang merupakan kader Partai Golkar berinisial MA menegaskan bahwa penyerahan uang sebesar Rp4 miliar yang kini tengah berproses di ranah hukum murni merupakan akibat dari bujuk rayu dan tekanan situasi, bukan sebuah upaya suap atau gratifikasi kepada otoritas lembaga partai.
Penegasan tersebut disampaikan MA untuk meluruskan persepsi publik yang berkembang mengenai motif di balik berpindahnya dana miliaran rupiah tersebut.
Menurutnya, penyerahan uang terjadi ketika dirinya sedang memperjuangkan hak politiknya dalam sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) yang saat itu perkaranya tengah bergulir dan ditangani oleh lingkungan Dewan Etik Partai Golkar di tingkat pusat.
Dalam posisi sebagai kader yang perkaranya sedang berjalan, MA mengaku berada dalam posisi tawar yang sangat lemah di hadapan pihak yang mengklaim memiliki pengaruh besar.
Ketakutan akan kehilangan hak politik serta rusaknya integritas sebagai kader membuat dirinya tidak memiliki banyak pilihan selain memenuhi permintaan dana yang saat itu disamarkan dengan dalih biaya administrasi perkara.
Bukan dana sukarela
MA menjelaskan bahwa dirinya berulang kali diyakinkan oleh oknum tertentu bahwa pemenuhan sejumlah uang merupakan syarat mutlak agar perkara sengketa yang sedang dialaminya dapat diproses secara lancar hingga selesai.
Situasi penuh ketidakpastian di dalam internal partai tersebut dimanfaatkan untuk membangun tekanan psikologis yang membuat korban merasa tidak memiliki ruang untuk mundur dari kesepakatan sepihak itu.
Posisi MA saat itu diklaim bukan sebagai pihak yang aktif menawarkan imbalan atau hadiah untuk memenangi perkara secara ilegal.
Sebaliknya, dirinya merupakan pihak yang berada di bawah kendali narasi oknum yang menjanjikan hasil akhir yang aman, asalkan sejumlah tuntutan keuangan yang disebut sebagai biaya operasional tersebut dapat dipenuhi secara bertahap.
“Jika sejak awal saya mengetahui bahwa janji-janji tersebut tidak akan pernah direalisasikan, tentu tidak mungkin saya menyerahkan uang dalam jumlah sebesar itu,” ujar MA saat memberikan keterangan resminya di Jakarta.
Siasat cari modal
Pengorbanan ekonomi yang harus ditanggung oleh MA demi mempertahankan hak politiknya tersebut sekaligus mematahkan anggapan bahwa uang Rp4 miliar itu diberikan secara sukarela.
Keuangan keluarga besarnya terkuras habis karena dana tersebut harus dikumpulkan secara darurat melalui berbagai cara yang mengorbankan stabilitas ekonomi jangka panjangnya.
Untuk memenuhi nominal fantastis tersebut, MA terpaksa menjual aset produktif berupa perkebunan yang selama ini menjadi sumber penghasilan tetap keluarganya di daerah.
Tidak hanya itu, kekurangan dana yang diminta juga ditutupi dengan cara menggadaikan emas, mencari pinjaman kilat kepada keluarga besar, hingga berutang kepada relasi bisnis yang konsekuensi bunganya masih harus ditanggung sebagai beban utang hingga hari ini.
Fakta bahwa uang tersebut diserahkan dalam beberapa tahapan waktu menjadi bukti konkret bahwa MA tidak memiliki kesiapan dana tunai yang longgar saat itu. Langkah nekat menjual aset dan menumpuk utang tersebut murni dilakukan karena dirinya menaruh kepercayaan penuh pada janji-janji manis penyelesaian perkara yang diembuskan oleh pihak terlapor.
Dampak luar materiil
Kerugian yang dialami keluarga MA pasca-terbongkarnya dugaan penipuan ini tidak berhenti pada hilangnya angka nominal di atas kertas.
Frekuensi perjalanan dinas mandiri yang tinggi antara Palembang dan Jakarta untuk mengurus kejelasan perkara serta biaya akomodasi selama berbulan-bulan di ibu kota membuat beban finansialnya semakin membengkak secara masif.
Di sisi lain, ketidakpastian hukum dan bayang-bayang utang yang belum lunas memicu tekanan psikologis berkepanjangan yang merusak stabilitas domestik keluarga.
Kondisi stres yang berat tersebut akhirnya berdampak langsung pada penurunan kondisi kesehatan fisik MA dan anggota keluarganya, hingga mengharuskan mereka menjalani pemantauan serta pemeriksaan medis secara berkala di rumah sakit.
“Kerugian yang kami alami bukan hanya angka nominal. Ada tekanan psikologis, gangguan kesehatan, kehilangan aset produktif, beban utang yang masih berjalan, serta dampak terhadap kehidupan keluarga yang sampai hari ini masih kami rasakan,” kata MA menambahkan.
Uji fakta hukum
Melalui jalur hukum yang kini ditempuhnya, MA meminta agar masyarakat maupun aparat penegak hukum melihat perkara ini secara jernih sebagai murni dugaan tindak pidana penipuan yang bermotif penggelapan uang.
Dirinya menolak keras jika persoalan ini diseret ke arah konflik politik internal partai atau perebutan pengaruh kekuasaan menjelang agenda politik ke depan.
Inti dari persoalan hukum ini terletak pada adanya rangkaian kebohongan, janji palsu, dan keterangan tidak benar yang sengaja diciptakan untuk menggerakkan hati korban agar menyerahkan harta bendanya.
MA berharap proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian dapat berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari kekuatan politik mana pun.
Sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap pihak terlapor, MA menegaskan posisinya adalah korban yang dirugikan karena menaruh rasa percaya pada janji penyelesaian perkara.
Pengujian alat bukti di tingkat penyidikan diharapkan mampu membongkar praktik culas penipuan berkedok pengurusan perkara internal parpol ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan hukum yang berkeadilan. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





