Sindikat narkotika di Sumatera Selatan mulai menggeser modus operandi dengan menyelundupkan zat psikoaktif cair jenis baru. Jalur Lintas Timur masih menjadi koridor utama pasokan logistik haram.
PALEMBANG, NUSALY – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memusnahkan ribuan gram sabu serta ribuan butir ekstasi hasil operasi tangkap tangan sepanjang paruh pertama Juni Dua Ribu Dua Puluh Enam.
Namun, di balik angka-angka statistik pemusnahan massal tersebut, terselip sinyal bahaya baru mengenai pergeseran tren jenis narkotika yang mulai merambah ke bentuk cair (liquid) di wilayah hukum Sumatera Selatan.
Dalam gelar pemusnahan barang bukti di Mapolda Sumatera Selatan pada Rabu (10/6/2026), aparat memblender dan membakar pasokan narkotika senilai Rp2,29 miliar. Dari puluhan kasus yang diungkap, perhatian penyidik kini tersedot pada penyitaan ratusan mililiter cairan sintetis serta zat etomidate cair.
Etomidate sejatinya merupakan obat anestesi medis golongan sediaan keras yang penggunaannya harus di bawah pengawasan ketat dokter spesialis.
Namun, di tangan sindikat, zat cair ini disalahgunakan sebagai bahan campuran likuid rokok elektrik (vape) untuk memberikan efek halusinasi instan bagi penggunanya yang mayoritas merupakan remaja dan usia produktif.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Yulian Perdana menjelaskan bahwa penyusupan zat psikoaktif baru (new psychoactive substances) berwujud cair ini menjadi tantangan berat bagi sistem pengawasan di lapangan. Karakteristiknya yang menyerupai minyak esensial biasa membuat zat ini sangat mudah berkamuflase di tengah masyarakat.
Pemetaan Sembilan Poros Rawan Penyelundupan
Konstruksi pengungkapan 25 kasus dengan 37 tersangka ini memperlihatkan potret geografis yang konsisten mengenai rute peredaran gelap di Sumatera Selatan. Berdasarkan analisis sebaran wilayah tangkapan, polisi memetakan sembilan daerah yang menjadi episentrum sekaligus koridor logistik utama sindikat.
Poros peredaran ini mengunci wilayah metropolitan Kota Palembang dan Kota Prabumulih sebagai pasar konsumen terbesar. Sementara itu, wilayah kabupaten pendukung seperti Banyuasin dan Ogan Komering Ilir bertindak sebagai pintu masuk utama yang terhubung langsung dengan jalur perairan selat serta koridor darat Jalur Lintas Timur Sumatera.
Jalur distribusi kemudian memanjang membelah Ogan Ilir dan Muara Enim, hingga menusuk ke wilayah barat Sumatera Selatan yang meliputi Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara. Koridor panjang inilah yang selama ini dimanfaatkan jaringan antarprivinsi untuk memindahkan pasokan dari utara Sumatera menuju bagian selatan maupun sebaliknya.
Dari total tangkapan masif tersebut, berat bersih barang bukti yang dimusnahkan setelah disisihkan untuk keperluan persidangan meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter cairan sintetis.
Kalkulasi matematis penegak hukum memproyeksikan tindakan represif ini setidaknya telah memotong rantai ketergantungan yang mengancam lebih dari 34.000 jiwa masyarakat di tingkat tapak.

Penegakan Hukum Tegas dan Evaluasi Berkelanjutan
Guna memutus mata rantai pasokan di koridor Jalur Lintas Timur, penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis yang merujuk pada regulasi pidana khusus. Jaringan pengedar dan kurir ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika.
Penerapan pasal permufakatan jahat ini membuka ruang bagi hakim untuk menjatuhkan sanksi maksimal berupa pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Langkah agresif ini diambil sebagai bentuk efek jera (deterrent effect) mengingat para pelaku dinilai sengaja memanfaatkan situasi transisi pengawasan wilayah pasca-pemilu untuk memasukkan pasokan dalam skala besar.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa operasi penindakan ini akan diikuti dengan penguatan sistem deteksi dini di tingkat komunitas.
Kepolisian menginstruksikan seluruh jajaran satuan reserse di tingkat polres untuk memperketat pengawasan terhadap laboratorium rumahan yang berpotensi memproduksi narkotika cair secara ilegal.
Langkah preventif ini tidak dapat berjalan timpang tanpa adanya partisipasi publik. Melalui optimalisasi layanan panggilan darurat terintegrasi, masyarakat di sepanjang koridor Jalur Lintas Timur didorong untuk lebih peka melaporkan setiap aktivitas logistik mencurigakan guna menghentikan penetrasi zat kimia berbahaya ini sebelum menyentuh konsumen akhir. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang




