Scroll untuk baca artikel
MARHABAN YA RAMADAN LANGKAH EMAS RAIH KEMENANGAN
MEMUAT... 00:00:00
-- Ramadan 1447 H Memuat Tanggal...
Puasa Hari Ke- --

Banner Pemprov Sumsel Ramadhan 1447 H

Banner Ramadan Pemkab MUBA

Banner Ramadan DPRD OKI

Banner Ramadan Perumda Tirta Ogan

Banner Ramadan Pemkab OKU Selatan
Muba Maju Lebih Cepat

Muba Perketat Literasi Digital Tangkal Hoaks

×

Muba Perketat Literasi Digital Tangkal Hoaks

Sebarkan artikel ini
Muba Perketat Literasi Digital Tangkal Hoaks
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri SH. Dok. Diskominfo Muba

Penyebaran informasi palsu di media sosial kian meresahkan dan berpotensi memecah belah warga. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendesak masyarakat lebih kritis melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi di ruang digital.

SEKAYU, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengeluarkan peringatan serius soal maraknya hoaks di media sosial. Informasi tak terverifikasi kini bukan sekadar gangguan pesan, tapi ancaman nyata yang memicu keresahan hingga perpecahan warga di Bumi Serasan Sekate.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, menyoroti derasnya arus informasi di platform seperti Facebook, WhatsApp, hingga Instagram. Kecepatan ini jadi pisau bermata dua: mempermudah komunikasi sekaligus mempercepat sebaran berita bohong dalam hitungan detik. Ruang digital pun jadi rawan disusupi informasi yang belum tentu benar.

Daud meminta masyarakat tidak langsung percaya pada kabar yang sumbernya gelap. Budaya cek dan ricek harus jadi kebiasaan baru. Verifikasi informasi wajib merujuk pada kanal resmi pemerintah, media kredibel, atau lembaga otoritas yang bisa mempertanggungjawabkan datanya secara hukum pada Jumat (13/3/2026).

“Di era digital saat ini masyarakat harus semakin cermat. Jangan langsung mempercayai ataupun membagikan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Daud, Jumat (13/3/2026).

Sikap Kritis

Literasi digital kini jadi kunci keselamatan warga di dunia siber. Pengguna media sosial jangan sampai mudah goyah oleh narasi provokatif. Menahan diri sebelum menekan tombol share adalah benteng pertama mencegah kerugian massal. Dinas Kominfo Muba mencatat, hoaks sering kali memakai judul bombastis demi memancing emosi pembaca.

Tanpa daya kritis, ruang digital yang harusnya produktif justru berubah jadi medan konflik. Karena itu, edukasi cara mengenali ciri hoaks terus digencarkan sampai ke desa-desa. Pemkab Muba juga mengajak warga aktif melaporkan konten terindikasi hoaks kepada instansi terkait agar disinformasi tidak meluas.

Laporan masyarakat sangat membantu kecepatan klarifikasi di lapangan. Jika literasi digital naik, ruang media sosial bisa kembali ke fungsi asalnya: sarana berbagi informasi, edukasi, dan komunikasi yang sehat untuk pembangunan daerah.

Konsekuensi Hukum

Ada harga mahal di balik penyebaran berita bohong. Daud mengingatkan sanksi pidana menanti mereka yang sengaja memproduksi atau menyebarkan hoaks. Peraturan perundang-undangan sudah mengatur hal ini dengan tegas. Ketidaktahuan tidak bisa jadi alasan untuk lolos dari jerat hukum jika sudah memicu kekacauan di tengah masyarakat.

“Karena itu, sebelum membagikan informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Jangan sampai kita ikut menyebarkan informasi yang justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.

Warga didorong untuk lebih cerdas dan bertanggung jawab saat menggenggam gawai. Media sosial harusnya memperkuat persatuan, bukan malah menyemai fitnah. Pastikan kebenaran data terlebih dahulu sebelum membagikannya agar tidak ikut menjadi bagian dari kegaduhan di ruang publik.

Pemkab Muba optimistis ruang siber di wilayahnya bisa lebih sehat jika literasi digital meningkat. Daud mengajak seluruh lapisan masyarakat menjadi pengguna internet yang cerdas. Langkah ini penting demi menjaga ketertiban dan harmoni warga di tengah derasnya arus teknologi. (*/dhi)

nusaly.com di WhatsApp

Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

error: Content is protected !!