Scroll untuk baca artikel
Banner HUT Pemprov Sumsel

Kilas Daerah

Musdes Desa Pusar Capai Kesepakatan Soal Aset Perumahan Villa Bukit Katung

×

Musdes Desa Pusar Capai Kesepakatan Soal Aset Perumahan Villa Bukit Katung

Sebarkan artikel ini
Musdes Desa Pusar Capai Kesepakatan Soal Aset Perumahan Villa Bukit Katung
Musyawarah Desa Pusar mencapai kesepakatan win-win solution terkait legalitas aset dan fasilitas Perumahan Villa Bukit Katung Baturaja. Dok. Radit/Nusaly.com

Pihak pengembang bersedia mempercepat pengurusan akte tanah dan menyerahkan aset fasilitas umum kepada pemerintah daerah.

BATURAJA, NUSALY – Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang digelar Pemerintah Desa Pusar, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu, akhirnya membuahkan kesepakatan bersama.

Pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah desa, warga, serta pihak pengembang tersebut berhasil merumuskan jalan keluar berkeadilan (win-win solution) terkait kejelasan tata kelola dan legalitas Perumahan Villa Bukit Katung, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kepala Desa Pusar ini dipimpin langsung oleh Plh Kepala Desa Pusar Arius Defriansa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Garsubi.

Pertemuan ini turut dikawal oleh unsur Babinsa Rezen Christian, Bhabinkamtibmas Putra Anugerah, jajaran perangkat desa, anggota BPD, Kepala Dusun III Indra Budhi, serta perwakilan masyarakat setempat.

Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam struktur musyawarah ini menegaskan fungsi tiga pilar desa dalam mengawal setiap kebijakan strategis serta menjaga kondusifitas lingkungan di tingkat tapak.

Rapat tersebut menghasilkan Berita Acara Musyawarah Desa Nomor 140/020/BA/DSP-BB/VI/2026 yang ditandatangani oleh seluruh representasi pemangku kepentingan.

Dokumen hukum tingkat desa ini mengikat komitmen formal antara pihak pengembang yang diwakili oleh Romi Erwanda dan perwakilan warga yang dikomandoi oleh Sobyan EF.

Status administrasi

Sebelum kesepakatan tercapai, sempat muncul pertanyaan di tingkat akar rumput mengenai kedudukan tata ruang dari kompleks perumahan tersebut.

Guna mencegah distorsi informasi, Plh Kepala Desa Pusar, Arius Defriansa, menegaskan secara yuridis formal bahwa kawasan Perumahan Villa Bukit Katung sepenuhnya berada di dalam wilayah hukum pemerintahan desanya.

Kawasan hunian tersebut secara sah tercatat sebagai bagian dari RT 005 Dusun III Desa Pusar. Arius memastikan bahwa proses pembentukan struktur rukun tetangga di perumahan tersebut pada masa lalu telah melalui prosedur resmi yang konstitusional serta melibatkan kajian teknis bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Oleh karena itu, tidak ada tumpang tindih batas administrasi wilayah dengan desa tetangga. Penegasan ini menjadi pijakan penting untuk melangkah ke urusan pemenuhan hak-hak sipil dan infrastruktur sekunder bagi warga perumahan.

Tiga poin penting

Berdasarkan dokumen berita acara rapat, terdapat tiga poin utama yang disepakati untuk segera direalisasikan oleh pihak pengembang.

Poin pertama menyatakan bahwa pihak pengembang atau developer berkomitmen untuk segera mengurus dokumen akte tanah kompleks dan menyerahkan aset tanah fasilitas umum tersebut kepada pemerintah daerah secepatnya.

Selanjutnya, pihak pengembang berkewajiban untuk memberikan laporan berkala dan menyampaikan transparansi informasi kepada pihak pemerintah desa maupun warga perumahan mengenai setiap perkembangan proses pengurusan akte tanah yang sedang berjalan.

Pada poin ketiga, musyawarah menyepakati perbaikan kualitas utilitas lingkungan. Untuk penambahan tiang listrik penunjang serta kelancaran pengurusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pihak developer menyatakan siap membantu melakukan koordinasi dan penetrasi ke instansi horizontal serta dinas teknis terkait.

Pemerintah Desa Pusar menilai hasil mufakat ini menjadi preseden baik bagi pola penyelesaian sengketa tata ruang pemukiman di wilayah Baturaja Barat.

Langkah penyerahan aset dari pengembang kepada pemerintah daerah nantinya akan membuka ruang bagi masuknya anggaran APBD untuk perawatan jalan dan fasilitas publik di dalam perumahan yang selama ini belum tersentuh pembangunan negara. (radit)

NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang