Melalui aksi gedor pintu dan penghapusan tes calistung Pemkab mematangkan transisi prasekolah ke sekolah dasar tanpa tekanan akademik
MARTAPURA, NUSALY – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memperluas cakrawala pendidikan dasar dengan mewajibkan anak-anak di wilayahnya mengenyam bangku sekolah lebih awal.
Melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun, daerah ini berkomitmen menutup celah ketertinggalan edukasi sejak usia dini demi mencetak fondasi generasi yang tangguh sebelum memasuki pendidikan formal yang lebih tinggi.
Langkah afirmatif ini mengintegrasikan satu tahun pendidikan prasekolah (PAUD) dengan 12 tahun pendidikan dasar hingga menengah.
Sebagai bagian dari akselerasi program tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur menggelar Sosialisasi Persiapan Pembelajaran PAUD bersama Pokja Bunda PAUD dan Bunda PAUD Kecamatan di Aula Handayani Disdikbud, Selasa (2/6/2026).
Pendidikan anak usia dini bukan lagi sekadar pilihan atau fasilitas rekreatif, melainkan hak konstitusional anak yang harus dipenuhi. Investasi terbaik sebuah daerah tidak melulu soal infrastruktur fisik, melainkan penyiapan stimulasi otak, pengasuhan, dan lingkungan belajar yang tepat pada fase emas anak.
Bunda PAUD Kabupaten OKU Timur, dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., menegaskan bahwa jaminan akses pendidikan sejak dini akan menentukan kesiapan anak dalam menapaki jenjang akademik berikutnya.
Sebagai seorang dokter spesialis anak, ia memahami betul bahwa ketertinggalan tumbuh kembang dan kognitif di usia prasekolah akan jauh lebih sulit dipulihkan di kemudian hari.
Aksi Gedor Pintu Melacak Anak Putus Sekolah
Komitmen politik anggaran dan kebijakan ini tidak berhenti di atas kertas regulasi. Pemkab OKU Timur meluncurkan gerakan taktis di lapangan yang dinamakan aksi “Gedor Pintu”.
Gerakan ini merupakan sebuah upaya aktif untuk menyisir dan melacak Anak Tidak Sekolah (ATS) langsung ke permukiman warga.
Operasi senyap di akar rumput ini melibatkan jaringan yang masif, mulai dari Bunda PAUD kecamatan dan desa, kader PKK, kader Posyandu, hingga perangkat lingkungan terkecil.
Petugas tidak hanya mendata anak usia 5 sampai 6 tahun yang belum tersentuh layanan PAUD, melainkan melakukan kunjungan langsung (home visit) ke rumah-rumah keluarga rentan.
“Kami datang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengajak dan memberikan pemahaman kepada orang tua bahwa pendidikan usia dini sangat penting bagi masa depan anak,” ujar dr. Sheila Noberta di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan.
Melalui pendekatan persuasif ini, pemerintah daerah berupaya mengikis hambatan kultural maupun ekonomi yang kerap membuat orang tua enggan menyekolahkan anak mereka ke lembaga PAUD.
Transisi Menyenangkan Tanpa Beban Calistung
Selain memperluas akses, mutu dan atmosfer pembelajaran juga dirombak total. OKU Timur kini tengah mengencangkan implementasi Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.
Fokus dari gerakan ini adalah menghapus stigma bahwa sekolah adalah tempat yang menakutkan dan penuh tekanan kognitif bagi anak yang baru bermigrasi dari dunia bermain.
Untuk mendukung ekosistem tersebut, pemerintah daerah telah menerbitkan instruksi tegas yang melarang penerapan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat penerimaan peserta didik baru di jenjang Sekolah Dasar.
Langkah ini diambil untuk mengembalikan hak bermain anak dan memastikan pengalaman belajar pertama mereka berjalan positif.
Sebagai gantinya, regulasi lokal kini mewajibkan anak usia 5 sampai 6 tahun untuk mengikuti layanan PAUD minimal selama satu tahun sebelum mendaftar ke SD.
Struktur pemerintahan desa hingga kader posyandu dioptimalkan sebagai garda depan untuk memastikan aturan ini dipatuhi di tingkat bawah.
Kolaborasi Melawan Distraksi Digital
Tantangan pendidikan modern saat ini tidak lagi tunggal. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., mengingatkan bahwa keberhasilan Program Wajib Belajar 13 Tahun ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan keterlibatan aktif lingkungan keluarga.
Di era di mana arus teknologi informasi dan perubahan sosial bergerak eksponensial, ruang kelas tidak lagi menjadi satu-satunya ruang belajar.
Anak-anak menghadapi kepungan gawai dan perubahan pola interaksi yang masif. Tanpa adanya penyaringan dan pendampingan dari orang tua di rumah, intervensi pendidikan di sekolah tidak akan berjalan optimal.
Oleh karena itu, kolaborasi empat pilar yang terdiri atas pemerintah daerah, lembaga sekolah, keluarga, dan komunitas masyarakat menjadi kunci utama.
Melalui keterpaduan gerak ini, OKU Timur sedang berikhtiar memastikan tidak ada satu pun anak di daerahnya yang tertinggal atau terpinggirkan dari hak memperoleh masa depan yang lebih baik. (dhi)
NUSALY.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan kabar pilihan editor dan breaking news di nusaly.com. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.. Gabung saluran WhatsApp NUSALY.com sekarang





