LAHAT, NUSALY — Keamanan infrastruktur publik di Sumatera Selatan kini berada pada titik krusial. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan bahwa rentetan insiden kerusakan jembatan akibat beban angkutan batubara menjadi puncak pertimbangan pemerintah untuk menghentikan total aktivitas truk tambang di jalan umum. Kebijakan ini menekankan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak boleh lagi mengorbankan keselamatan warga dan kualitas lingkungan.
“Kita tidak bisa terus menunggu kajian, FGD, dan rapat tanpa ujung, sementara keselamatan masyarakat terancam,” tegas Herman Deru saat meresmikan pemancangan perdana (groundbreaking) Underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Merapi, Kabupaten Lahat, Jumat (16/1/2026).
Langkah ini diambil menyusul pemberlakuan larangan truk batubara melintas di jalan umum per 1 Januari 2026. Menurut Deru, kebijakan tersebut merupakan hasil pertimbangan panjang untuk mendorong perusahaan pertambangan membangun dan menggunakan jalur khusus secara kolektif.
Infrastruktur sebagai Solusi Transisi
Pembangunan underpass oleh PT MIP di Merapi menjadi salah satu respons konkret sektor swasta dalam menyikapi kebijakan tersebut. Infrastruktur ini diharapkan menjadi pemantik bagi perusahaan tambang lain untuk segera memisahkan arus logistik batubara dari lalu lintas masyarakat umum.
Proyek yang diperkirakan memakan waktu pengerjaan selama satu tahun ini mendapat pengawasan ketat dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) serta Dinas Bina Marga. Keberadaan jalur bawah tanah ini diproyeksikan mampu mengurai kemacetan kronis dan menekan angka kecelakaan di jalur lintas Sumatera.
Di sisi lain, Pemprov Sumsel juga tengah berupaya memastikan masa transisi ini tidak berdampak pada pengurangan tenaga kerja di sektor pertambangan. Optimalisasi moda transportasi alternatif, seperti kereta api, terus digenjot. Sejak penerapan Pergub 74/2018, PT KAI mencatat lonjakan pendapatan hingga 70 persen dari sektor angkutan logistik.
Investasi Flyover dan Mandat Korporasi
Ke depan, pemerintah telah menyiapkan skema kerja sama dengan perusahaan tambang pengguna jasa kereta api untuk membangun empat unit flyover. Nilai investasi proyek strategis ini diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur penyekat ini bersifat wajib bagi korporasi, bukan sekadar anjuran.
“Mari kita dukung aksi baik ini agar selesai tepat waktu, konstruksinya aman, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambah Deru.
Wakil Bupati Lahat, Widyaningsih, mengapresiasi langkah cepat ini sebagai jawaban atas keresahan masyarakat terkait isu sosial dan polusi lingkungan. Saat ini, pembangunan underpass tersebut tinggal menunggu persetujuan teknis dari kementerian terkait.
Kebijakan tegas ini mengirimkan pesan kuat bagi dunia usaha bahwa keberlanjutan investasi di Sumatera Selatan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan perlindungan aset publik. Keselamatan warga kini menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar di tengah masifnya eksploitasi emas hitam.
(dhi)
NUSALY Channel
Dapatkan kabar pilihan editor dan breaking news di Nusaly.com WhatsApp Channel. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.






